15 September 2019

Anak kandung reformasi, KPK, dibubarkan

Tadinya males ngomong di sini soal KPK. Tapi ga nahan..

Begini ya, KPK adalah lembaga yg dibuat untuk memberantas korupsi yg sudah mendarah daging di indonesia. Sebagai bagian dari agenda reformasi.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang hanya bisa diberantas dengan cara yang di luar kebiasaan pula. Di seluruh dunia, korupsi dianggap sejajar dengan kejahatan narkotik yang merusak secara massal dan hanya bisa diberantas dg cara "keras dan tidak biasa". Sayang di Indonesia, caranya masih biasa biasa aja sebenarnya.

Pada masa orba, dan di awal reformasi, sejumlah pihak menilai lembaga penegak hukum di Indonesia tidak bisa/belum bisa dipercaya untuk memberantas korupsi karena banyak bukti di lapangan, buanyuak oknum penegak hukum melakukan pungli (korupsi). Sehingga tidak mungkin membersihkan lantai kotor dengan lap pel kotor. Karena itu, dibuatlah lembaga independen bernama KPK. Kalo di AS, sejarah FBI adalah sejarah pemberantasan korupsi pejabat publik dengan memerangi mafia dengan cara "tidak biasa".

Apakah jaman orba tidak ada tindakan antikorupsi, wah dari jaman soekarno juga sudah ada. Tapi itu cuma kosmetik, buat kembang politik. Di jaman orba pernah ditayangkan wajah2 koruptor di TVRI. Tapi gapernah diperlihatkan pengadilannya. Kebanyakan juga bukan pejabat tinggi.

KPK jaman sekarang menangkapi banyak pejabat tinggi. Ini adalah medan tempurnya. Orang2 hebat yang ditangkapi itu punya pengaruh, punya banyak teman. Bahkan dia bisa mengubah UU. Kemarin ada napi koruptor wafat di lapas sukamiskin. Jenazahnya masih diperlakukan dengan luar biasa hormat. Media bahkan menulis obituari yang baik. Banyak orang mengingatnya sebagai orang baik dan KPK telah dzalim terhadapnya. Padahal dia ditangkap seperti copet di pasar, tertangkap basah sedang beraksi. Bedanya, copet di pasar langsung digebugin rame2 kalo bisa dibakar idup2. Tapi koruptor, dia orang baik, dermawan, soleh, punya nama baik, tidak boleh dipukuli, dihakimi tanpa proses hukum. Kalo pun nanti dihukum, selnya harus nyaman. Ber-AC, bahkan bisa ML sama istri di ruangan khusus ketika bezoek.

KPK Ri sebenernya gahebat2 amat. Caranya masih "belum luar biasa" seperti ketika AS memberantas mafia di awal tahun 30an. Tapi ketika lembaga independen ini dikelola oleh orang2 dari lembaga yang belum bisa dipercaya, sama aja dengan dibubarkan. Mengapa musti ada KPK kalo orang2nya sama aja dengan lembaga lain? Kalo benar kepolisian dan kejaksaan sudah bisa dipercaya memberantas korupsi, berarti memang saatnya membubarkan KPK. Ga usah belibet pake strategi aneh2, macam revisi UU Korupsi dan pemilihan komisioner dagelan.

Yakinkan banyak pihak bahwa kepolisian dan kejaksaan sudah bisa dipercaya.

Pepatah penduduk planet mars mengatakan, bersihin lantai kotor hanya bisa dikerjakan dengan air dan lap bersih.

Pembubaran KPK adalah salah satu agenda reformasi yang satu persatu, secara perlahan ditolak oleh bangsa ini. Mungkin karena kelamaan missqueen.. gatahan.. jadi, yuk kita korupsi lagi yuk..