Tampilkan postingan dengan label Hoax. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hoax. Tampilkan semua postingan

09 Januari 2025

VIRTUE ETHICS TERHADAP INFORMASI KONFLIK ISRAEL-PALESTINA SAAT INI

Penulis: Nursyawal

Kualitas manusia yang unggul adalah ihsan. Sesuai perintah Allah, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat ihsan” (QS. Ali Imran: 134), “Dan orang-orang yang berbuat ihsan, itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan yang paling besar” (QS.Yunus: 26), “Dan Allah bersama orang-orang yang berbuat ihsan” (QS. Al-Ankabut:69). Artinya, menjadi ihsan adalah kewajiban kemanusiaan. Menjadii manusia yang memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan dari hidup yang baik dan bermakna. Manusia ihsan adalah manusia yang menjadi teladan dan inspirasi bagi orang lain. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” [HR.Ahmad].

Prinsip kebermanfaatan ini jelas berbeda tipis dengan prinsip antrophocentrisme Aristoteles, yaitu kebahagiaan Eudaimonia. Kebahagian yang dicapai oleh pemenuhan kebutuhan, serta tindakan resiprokal dari lingkungan yang berbudi luhur (Zalta, 2002), bukan tindakan memberi tanpa pamrih. Ihsan adalah kebahagiaan yang dicapai karena dapat memberi dan bermanfaat sebagai kesadaran akan kewajiban hamba Allah, tanpa pamrih. Meski secara konsep, ihsan dapat dikelompokkan ke dalam etika kebajikan (virtue ethics) yang ditawarkan Aristoteles dalam bukunya, Nichomachean Ethics. Buku yang diperkirakan mulai dibahas para pemikir filsafat barat, tahun 300 SM (Littlejohn & Foss, 2009).

Salah satu pencapaian ihsan adalah menjaga lisan dan bersikap jujur, sama seperti dalam konsep etika kebajikan. Kombinasi menjaga lisan dan bersikap jujur, keduanya adalah lawan dari kebohongan. Dalam Islam, berbohong disebut sebagai perbuatan orang-orang yang tidak bertakwa kepada Allah SWT. Seperti Firman Allah, “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong” (QS. An-Nahl: 105). “Dan janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kepalsuan atau (janganlah kamu) menyembunyikan kebenaran sedang kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 42).

Dalam terminologi kiwari, kebohongan yang diada-adakan disebut dengan hoax. Dalam Islam, tidak ada perbedaan nilai moral terhadap hoax, dalam bentuk dan tujuan apapun, itu adalah dosa. Sementara dalam kajian komunikasi, hoax terbagi dalam dua kategori. Misinformasi dan Disinformasi. Menurut kamus bahasa inggris, Mirriam Webster, misinformasi berarti informasi yang tidak benar karena tidak lengkap atau tidak akurat sehingga dapat menyesatkan jika dianggap sebagai pengetahuan yang benar. Sesuatu disebut misinformasi jika itu disebarkan tanpa maksud menipu atau menyesatkan atau karena penyebarnya tidak tahu bahwa informasi itu tidak lengkap atau tidak akurat. Sedangkan disinformasi adalah kata serapan dari bahasa Russia yang merujuk kepada sebuah tindakan menyebarkan informasi palsu yang dibuat dengan sengaja untuk menyesatkan, merugikan atau menjatuhkan pihak tertentu (Mirriam-Webster). Sehingga misinformasi bernilai moral "tidak buruk", bahkan diperbolehkan jika bermaksud sebagai komedi, sementara disinformasi diberi nilai moral "buruk" karena dianggap perbuatan jahat. Terutama karena istilah disinformasi memang berasal dari nama sebuah organisasi propaganda Rusia di era perang dunia pertama, dezinformatsiya.

Berdasar catatan sejarah, hoax memang kerap muncul dalam konflik. Seperti pada pekan-pekan terakhir ini, masyarakat dunia tertarik perhatian kepada konflik militer di Palestina. Di sejumlah kota di banyak negara, muncul aksi demonstrasi menentang tindakan agresi militer Israel di Palestina dan menuntut agar Palestina memperoleh haknya untuk bebas berdaulat sebagai negara. Pada saat yang sama, beredar banyak informasi dari lokasi konflik dengan beragam versi. Termasuk di dalamnya versi hoax.

Salah satu yang sempat mencuat dan menjadi kontroversi adalah hoax tentang puluhan bayi yang dibantai di wilayah Israel bernama Kfar Aza tidak lama setelah serangan roket Hamas 7 oktober 2023. Informasinya berbentuk video yang merupakan potongan rekaman siaran berita stasiun televisi bernama i24 dan nampak ada seorang reporter perempuan yang sedang stand-up reporting dari lokasi reruntuhan gedung dan di latarbelakang nampak puluhan tentara yang nampaknya seperti sedang melakukan pertolongan korban. Reporter perempuan itu kemudian berbicara dengan nada emosional menceritakan dirinya melihat puluhan bayi tewas dengan disembelih di lokasi tersebut. Potongan video itu bahkan sampai ke depan Presiden AS Joe Biden yang menggunakan isi video itu dalam pidato resmi kepresidenan mengenai konflik di Palestina awal Oktober 2023. Pidato resmi itu kemudian mendatangkan kontroversi karena video reportase stasiun televisi yang ditonton Biden itu, belum dapat diverifikasi bahkan juru bicara pasukan Israel (IDF) tidak bersedia membenarkan peristiwa yang disebut dalam rekaman video itu (snopes.com, 2023).

British Broadcasting Corporation (BBC), lembaga penyiaran publik Inggris, melaporkan, setiap hari menemukan banyak hoax yang disebarkan oleh pimpinan tertinggi negara Israel. Seperti juga terjadi tahun 2021, jurubicara PM Israel, Ofir Gendelman pernah menulis status di akun Twitternya, “1/3 dari ratusan roket Hamas justru jatuh di pemukiman warga palestina sendiri” dengan melampirkan sebuah video. Namun setelah diperiksa oleh tim pemeriksa fakta BBC, ditemukan ternyata video itu adalah video lama dari konflik di Suriah, bukan di Gaza, melainkan di Kota Deraa pada Tahun 2018. Tidak lama setelah verifikasi BBC itu viral, dan di bawah tweet tersebut diberi label oleh perusahaan tweeter dengan tulisan “media hasil manipulasi”, tweet tersebut dihapus dari akun Gendelman, tanpa penjelasan apapun. Mungkin karena menurut pihak Israel, praktek itu disebut sebagai Hasbara, yaitu istilah dalam bahasa Ibrani untuk tindakan komunikasi publik pemerintah. Jadi nilai moralnya "positif".

Dalam istilah politik, perilaku para pemimpin politik memakai informasi palsu untuk menghasut adalah Demagog, yaitu seorang pemimpin politik yang memperoleh popularitas melalui pidato yang menghasut emosi massa, menyalahkan kelompok-kelompok tertentu, menimbulkan ketakutan, berbohong demi efek emosional, atau retorika lain yang cenderung menenggelamkan pertimbangan rasional dan mendorong popularitas fanatik. Demagog lebih merugikan nilai-nilai demokrasi daripada mengembangkannya (KBBI.com, 2023).

Di Indonesia, WNI juga kerap menyebar hoax. Riset Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) pada tahun 2022 mengungkap, ada 1.698 hoax yang beredar di Indonesia. Riset Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) pada tahun 2019, mengungkap motif WNI menyebar hoax adalah isinya sesuai dengan sikap ideologisnya dan penyebar informasinya adalah orang yang dipercaya. Sangat sedikit yang berusaha memeriksa informasi sebelum menyebarkan kembali, karena informasinya diperoleh dari orang yang dipercayanya. Artinya, secara individu, banyak WNI belum mengadopsi nilai etika kebajikan untuk menahan lisan dan tidak berbohong. Apalagi isu konflik Israel-Palestina saat ini terus kontroversial akibat bias keagamaan dan politk identitas, meski faktanya terjadi genosida dan kejahatan perang di sana.


Referensi

Merriam-Webster Online Version, https://www.merriam-webster.com/dictionary/

Kamus Besar Bahasa Indonesia versi Daring, https://kbbi.co.id/arti-kata/demagog

Littlejohn, Stephen W. and Foss, Karen A., 2009, Encyclopedia of Communication Theory,

SAGE; California

Zalta, Edward N., et.al, 2002, The Stanford Encyclopedia of Philosophy: A Developed

Dynamic Reference Work, Stanford University; Stanford

Masyarakat Telematika Indonesia, 2019, Wabah Hoax Nasional, Mastel

https://www.snopes.com/news/2023/10/12/40-israeli-babies-beheaded-by-hamas/

https://www.antaranews.com/berita/3518631/mafindo-temukan-1698-kasus-hoaks-tahun-

2022

11 Desember 2023

Ini Cara Mencegah Panen Hoax

Entah mengapa, jelang kontestasi politik, seperti pemilu, ramai orang membicangkan perkara hoax / hoaks / informasi palsu / fake news / kabar bohong. Apakah musim pemilu sama dengan panen hoax ? Bukannya panen gagasan baru untuk mencapai kesejahteraan bangsa ? Jika demikian, bagaimana kita menyikapi hal tersebut ? Bagaimana kita mencegah penyebaran hoax ?

Saya mempunyai rujukan setelah cari dari sana-sini, terutama karena harus menyelesaikana tugas kuliah program Doktoral di UNISBA Bandung. Yaitu "Haditsul Ifki", kisah fitnah tentang istri Nabi Muhammad, Aisyah RA Berselingkuh. Nampak seperti infotainment ya?

Haditsul Ifki adalah sebuah peristiwa fitnah yang menimpa Aisyah dengan pelakunya kaum munafik pimpinan Abdullah bin Ubay bin Salul, yang dikenal sebagai pemimpin kaum munafik di Madinah. Mereka menuduh Aisyah berzina dengan Shafwan bin Muattal, salah satu sahabat Nabi, ketika mereka tertinggal dari rombongan dalam perjalanan pulang dari perang Bani Musthaliq dan kemudian pulang bersama.

Baca juga: Kaum Munafik di Jaman Nabi

Nabi Muhammad SAW mengetahui tuduhan ini ketika berita fitnah tersebut sudah tersebar di kalangan masyarakat Madinah. Beliau mendengar kabar ini dari orang-orang dan merasa sangat sedih. Nabi Muhammad SAW tidak langsung percaya dan memilih untuk mencari kebenaran serta menjaga jarak dengan Aisyah selama sebulan lebih. Beliau berdiskusi dengan sahabat-sahabat terdekat dan meminta pendapat orang-orang yang dekat dengan Aisyah. Beberapa sahabat Nabi berpendapat agar Rasulullah tetap mempertahankan Aisyah dan tidak mendengarkan perkataan-perkataan kaum munafik. Nabi juga menunggu petunjuk dari Allah sebelum bersikap.

Kemudian Allah menurunkan wahyu yang membersihkan nama Aisyah dari tuduhan tersebut. Wahyu ini kemudian dibacakan oleh Nabi Muhammad SAW di hadapan masyarakat, sehingga semua orang mengetahui bahwa Aisyah tidak bersalah. Wahyu tersebut tertuang dalam Surat An-Nuur ayat 11 hingga 20.

Bacalah : Surat An-Nuur Lengkap

Surat An-Nuur secara umum, menjelaskan tentang hukum dan konsekuensi dari penyebaran fitnah dan berita bohong, serta pentingnya mencari bukti sebelum mempercayai suatu tuduhan, juga kewajiban menghadirkan empat orang saksi ketika mengeluarkan tuduhan untuk menekankan pentingnya keadilan dan kebenaran. Jika penuduh tidak dapat menghadirkan empat orang saksi yang adil dan dapat dipercaya, maka tuduhan tersebut dianggap tidak sah dan penuduhnya dapat dikenai hukuman.

Pelajaran dari Kasus Fitnah Ini

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana cara mengatasi hoax atau kabar bohong. Dalam menghadapi informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak segera menyebarkan melainkan mencari kebenaran terlebih dahulu. Selain itu, ada hukuman bagi penyebar hoax untuk mencegah penyebaran fitnah lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bagian dari hukum Islam yang melarang penyebaran berita atau informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Selain Surat An-Nur, juga ada hadis Nabi dari Muslim: Rasulullah SAW mengatakan, “Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar.” (HR. Muslim no.7). Dalam konteks Indonesia terdapat Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) No. 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, yang memutuskan hukum haram dalam penyebaran hoaks serta informasi bohong meskipun bertujuan baik.

Arsip : Fatwa MUI no.24/2017

Jadi, hukumnya, umat Islam WAJIB untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan berita, dan WAJIB memastikan kebenaran informasi  sebelum menyebarkannya. Jika tidak sanggup memeriksa kebenaran sebuah informasi, maka BERDOSA jika tetap menyebarkannya.

Nah bagaimana caranya supaya tidak ketiban dosa dan azab? Cara memeriksa kredibilitas informasi, merujuk pada kasus Aisyah ini :

1. Nabi bertanya pada pihak-pihak di sekitar Aisyah, ini dapat dikategorikan sebagai upaya memeriksa data,

2. Nabi bertanya kepada para sahabat terdekat, ini dapat dikategorikan memeriksa melalui pendapat ahli,

3. Nabi menjaga jarak dengan Aisyah, ini dapat dikategorikan sebagai upaya menjaga objektifitas.

Rujukan itu bisa membantu awam, seperti kita-kita ini, cara memeriksa kredibilitas informasi yaitu :

1. Tidak langsung percaya, jaga jarak emosional agar dapat memeriksa dengan pikiran yang jernih. Nabi tidak mungkin bohong, ia pemimpin umat dan Aisyah adalah istrinya, ia bisa saja langsung membantah atau sebaliknya langsung menghukum Aisyah, namun Nabi tidak melakukan itu, ia tidak segera berpendapat dan menjaga jarak. Dengan demikian fakta serta kronologi dapat terkumpul.

2. Kemudian periksa saluran atau media yang kita gunakan untuk menerima berita apakah saluran atau media itu bisa diperiksa kredibilitasnya, apakah penyebar berita atau pihak yang menyebarkan informasi itu dikenali sebagai saluran atau media yang selalu melakukan pemeriksaan isi informasi sebelum menyebar informasinya, apakah dapat dikenali siapa pengelolanya, alamatnya jelas, apakah memiliki akreditas sebagai saluran atau media informasi.

3. Periksa isi informasinya, apakah berisi kebenaran universal, kebenaran objektif, atau kebenaran subjektif.

a. kebenaran subjektif: apakah isi informasi itu dilihat atau dialami sendiri oleh pembuat informasi.

b. kebenaran objektif: apakah isi informasi merupakan sebuah penjelasan dengan argumen/bukti/ukuran-ukuran yang dapat digunakan semua orang, sehingga semua orang dapat mengujinya kembali dengan hasil yang sama, seperti : air mendidih jika mencapai suhu air 100 derajat, atau seorang anak dinyatakan demam jika suhu badannya terukur 40 derajat. Kecepatan motor mencapai 40 km perjam sesuai petunjuk di dashboard, atau beras disebut 100kg dengan menimbangnya di alat timbangan beras.

c. kebenaran universal: Apakah isi informasi merupakan sebuah kebenaran universal yang sudah diakui semua orang, seperti : api itu panas dan dapat membakar benda-benda. Es itu dingin dan dapat membekukan. Malam adalah ketika matahari tenggelam.

Jika isi informasi berisi kebenaran subjektif, silakan lakukan prosedur nomor 2.

Jika isi informasi berisi kebenaran objektif, silakan lakukan pemeriksaan akurasi data (tanggal, lokasi, nama-nama, dan lain-lain), kemudian periksa wacana yang diusung dengan memeriksa inti dari masalah yang dibicarakan, bagaimana sikap/pendapat penyebar informasi terhadap masalah itu, bagaimana solusi yang ditawarkan, bagaimana gaya penuturan pembuat informasi (apakah sekedar bagi informasi atau mengajak, atau bertanya-tanya), bagaimana emosi pesannya (menyampaikan ancaman-ancaman bahaya, atau menyampaikan penjelasan-penjelasan/bukti/data, atau menyampaikan ekspresi perasaan saja). 

Agak merepotkan ya? Ya begitulah, karena menyebarkan berita bohong/fitnah ada hukumannya. Tidak hanya di dunia, tapi juga di Akhirat. Ngeri kan?

Cara Lain Memeriksa Informasi

Ada juga sih cara sederhana, yang ditawarkan Stony Brook University Inggris, yaitu IMVAIN:

Sumber : Stony Brooks

1. periksa I (independensi) dari penyebar informasi, apakah isi informasi ada kaitan dengan kepentingan pribadi penyebar informasi.

2. periksa M (multiple) sumber beritanya beragam tidak hanya banyak tapi juga apakah memuat perbedaan pendapat atau sikap dari sumber yang banyak itu, tidak hanya banyak tapi pendapatnya sama semua.

3. periksa V (verified) penyebar informasinya membeberkan caranya memeriksa informasi, misalnya menunjukkan bahwa informasi itu sudah diperiksa kepada pelaku, saksi, atau ahli, atau diperiksa sendiri ke lokasi.

4. periksa A (authoritative) narasumber/ahli/saksi adalah orang-orang yang berwenang dalam persoalan itu, misalnya dalam kasus hukum, maka yang dikutip adalah ahli hukum, polisi yang bertugas, korban, dst.

5. periksa I (informed) narasumber/ahli/saksi adalah orang-orang yang memiliki informasi dan data yang banyak dan aktual serta dari sumber informasi dan data yang sahih. bukan dukun yang memperoleh informasi dari wangsit/mimpi.

6. periksa N (named) semua pihak yang dikutip, identitasnya disebut dengan jelas, misalnya ahli prof. X dari Universitas Y, atau saksi Bapak V dari RT002 RW003 Kel.N Kec.P Kota K. dengan pengeculian jika saksi itu terancam keselamatannya jika tersiar identitasnya.

Tonton Video Kuliah Memeriksa Isi Media

Usai menjalankan segala prosedur tadi, artinya kita sudah memeriksa informasinya, dan jika kita dapat mempercayainya, apakah itu berarti bisa langsung menyebarkan informasi itu?  Eit, tunggu dulu, sabar, sebelum menyebarkan kembali kepada orang lain, masih ada langkah lanjutan, yaitu ajukan pertanyaan berikut :

1. Apakah informasi ini tidak sulit dipahami oleh semua kalangan?

2. Apakah informasi ini akan berpengaruh pada keselamatan orang banyak?

3. Apakah informasi ini dapat memperkuat ikatan keluarga, warga, bangsa dan negara?

4. Apakah informasi ini menarik bagi orang lain?

5. Apakah Anda siap mempertanggungjawabkan informasi yang disebarkan itu?

Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak sangggup dijawab, maka batalkan niat untuk menyebarkan informasi itu meski sudah anda periksa kredibilitas dan kebenaran informasinya.

Penutup

Andai saja semua langkah di atas dilaksanakan oleh kita, yakinlah, kabar bohong, informasi palsu, hoaks, akana berkurang drastis. Karena memproduksi informasi dan memeriksa informasi sebenarnya bukanlah pekerjaan mudah. Tanggungjawabnya berat. Maka THINK before SHARING. SARING sebelum SHARING.

Oya faktanya, menurut riset Mastel 2019, masyarakat tidak melakukan langkah-langkah pemeriksaan informasi sebelum menyebarkannya kembali, karena menerima informasi dari orang yang dipercaya (keluarga/teman/ustadz) sebagai "tidak mungkin bohong". Iya kan? masa iya orang tua, paman, teman sekolah dulu, bahkan ustadz, nyebar hoaks sih? Lagian isinya bagus dan saya percaya kok.. cukuplah ga usah diperiksa-periksa segala.. Begitu kira-kira alasan netijen kebanyakan di Indonesia.

CMIIW. 

Wallahualam.

30 Juni 2020

Komunikasi Publik Negara Harus Berubah, Kala Wabah Melanda

Nursyawal, S.Sos., M.I.Kom.

Dosen Jurnalistik di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung

Pendahuluan
Warga negara Indonesia selama 4 tahun terakhir, makin menjadi pemurung, tidak bahagia. Itu kata lembaga survey multinasional Gallup yang menerbitkan World Happiness Report tahun 2018 lalu. Gara-garanya, tingginya kecemburuan sosial, tingginya ketegangan sosial, dan tidak adanya kepastian masa depan. Jika dibaca lebih rinci dalam penjelasan hasil surveynya, sumber gejala negatif tersebut di antaranya adalah hoax. Mungkin jika ada survey baru, wabah covid19 bisa juga menjadi faktor tambahan.

Banyak riset menunjukkan, masyarakat yang gembira adalah masyarakat yang terdiri dari individu yang optimis. Masyarakat optimis cenderung hidup sehat dan produktif serta berumur lebih panjang. Sementara masyarakat yang pesimis cenderung mudah terserang penyakit dan berumur pendek. Sebuah publikasi tahun 2016 di Jurnal BMC Public Health, tentang hasil riset selama 11 tahun di Rumah Sakit Paijat-Hame, Finnlandia, terhadap 2.267 manusia usia paruh baya dan usia lanjut, menunjukkan adanya hubungan tidak langsung antara sikap pesimisme dengan serangan jantung. Orang-orang pesimis cenderung mudah mengalami serangan jantung. Studi Universitas Harvard yang terpublikasi pada American Journal of Epidemiology, Issue 1, Januari 2017, mengungkap, ada kecenderungan hubungan sebab akibat antara pesimisme dengan jumlah informasi negatif yang diterima.

Jika disederhanakan, paparan informasi negatif berpengaruh pada pesimisme, pesimisme berpengaruh pada serangan jantung. Ijinkan saya dengan gegabah menyederhanakan lebih lanjut, hoax mengakibatkan serangan jantung, bukan hanya merokok. Nah.

Hoax
Tahun 2018 lalu, Komisi Eropa mempublikasikan hasil elaborasi dari sejumlah jurnalis di seluruh dunia untuk memetakan modus operandi hoax. Menurut laporan Komisi Eropa itu, hoax adalah informasi yang tidak ada dasarnya alias informasi fiktif. Karangan. Tidak ada peristiwanya, tidak ada buktinya, tidak ada saksinya, tidak ada datanya. Semua karangan. Seperti Novel atau Cerpen. Jika merujuk pada kategori ini maka gurauan atau satire untuk tujuan komedi juga adalah hoax.

Informasi fiktif bukanlah gejala baru, sejak awal peradaban manusia, banyak manusia senang mengarang informasi. Bahkan ada yang nekad jadi Nabi palsu. Karena informasi, apalagi jika itu berkaitan dengan masa depan, termasuk kehidupan sesudah mati, adalah sumber kekuasaan. Namun, manusia sudah agak cerdas menghadapi kepalsuan. Cepat ketahuan. Jadi kita bisa bernapas lega.

Karenanya Komisi Eropa menyebut ada yang lebih berbahaya dari cerita bohong dan akhirnya menjadi fokus laporannya, yaitu, berita asli tapi palsu atau disinformasi. Yaitu beragam fabrikasi (rekayasa) informasi menggunakan peristiwa nyata, atau data-data yang ada, namun dengan sengaja diletakkan dalam konteks yang berbeda, atau datanya dicampuraduk dengan peristiwa yang berbeda, atau bahkan menggunakan teknologi untuk menciptakan diskursus (perdebatan) di tengah masyarakat yang memunculkan ketidakpastian, keraguan bahkan pertengkaran keluarga dan perpecahan sosial. Ini jenis hoax yang berbeda.

Kita langsung tercengang melihat video sejumlah orang dengan seragam dari sebuah lembaga negara, membakar kue kering juga bubuk kopi, dan kita langsung menempelkan merek dagang di video itu dalam ingatan lalu memutuskan tidak akan membelinya karena berbahaya. Padahal selama ini banyak bahan pangan yang dengan mudah dibakar atau terbakar, bahkan ketika mengolahnya, juga dibakar di depan mata kita dan kita tidak keberatan melahapnya sampai habis. Di situlah bahayanya informasi sesat. Ia nampak meyakinkan sehingga menjadi benar, pikiran kita tidak lagi kritis, tersihir.

Dalam buku pelatihan Jurnalisme, “Berita Palsu dan Disinformasi” terbitan UNESCO (2019) diungkap, sebuah studi mutakhir yang dilakukan oleh tim riset Massachusetts Institute of Technology tahun 2018 menunjukkan bahwa jika dibandingkan dengan yang benar, berita palsu terbukti lebih awet umurnya, lebih jauh dan luas jangkauannya, lebih cepat perjalanannya mencapai publik, serta lebih mendalam efeknya terhadap masyarakat luas. Tim peneliti MIT yang terdiri para insinyur tersebut melacak jejak digital dan membandingkan karakter digital dan persebaran kedua jenis berita tersebut, yang benar maupun yang palsu dalam studi tersebut.

Kembali ke laporan Komisi Eropa, di sana juga dikemukakan keprihatinan pada berita yang tidak akurat dalam penulisan fakta-data, penggunaan judul berita sensasional yang bertujuan mengundang click, atau berita dengan frame/bingkai tertentu (bisa bertujuan pro-publik, bisa pro-elite). Tapi berita semacam itu tidak berdampak besar dan luas tinimbang berita asli tapi palsu. Meski sejarah tidak boleh salah tulis, tetapi lebih penting, sejarah harus berisi peristiwa yang benar-benar terjadi dengan fakta dan data yang dicatat akurat.

Melawan hoax = melawan pesimisme
Berita asli tapi palsu menjadi amat berbahaya karena itu menggerus kepercayaan masyarakat terhadap segala informasi dari berbagai sumbernya dan menyebabkan disonansi kognitif yang akhirnya membuat pesimis. Warga tidak hanya berhak atas informasi dan berhak untuk tahu saja, tetapi berhak atas kebenaran dan kesahihan informasi.
Komisi Eropa, belajar dari pemilu AS dan referendum Inggris dalam isu Brexit, mengusulkan agar ada upaya terstruktur, sistematis dan masif dalam melawan hoax melalui 5 strategi :
1. Keterbukaan informasi
2. Literasi warga
3. Libatkan jurnalis yang disiplin dalam verifikasi
4. Pelihara ekosistem media yang sehat
5. Pemantauan disinformasi

Membuka akses informasi seluas-luasnya, efektif melawan informasi palsu atau informasi sesat. Menyediakan sarana yang mudah (user friendly) dalam mengakses informasi dapat menangkal peredaran informasi sesat. Tentunya, hal itu harus dibarengi peningkatan literasi (melek) informasi dan media pada warga. Keterampilan untuk mencari informasi dan mengonsumsi informasi perlu dimiliki warga, termasuk keterampilan untuk memilih dan mencerna isi media. Karena warga yang tidak melek (illiterate) meski disediakan akses dan kemudahan, tidak akan berperan. Pun berperan, cenderung tidak produktif. Alih-alih malah jadi produsen hoax atau pendengung hoax.

Selanjutnya negara melalui kewenangannya dapat ikut memelihara ekosistem media agar tidak terjadi monopoli kepemilikan media serta oligopoli pasar media. Ada lembaga negara yang dapat dilibatkan seperti KPI dan Dewan Pers atau KPPU, selain jajaran kementerian terkait. Media harus diperkuat untuk dapat menjalankan komitmen untuk selalu menyebarkan informasi terverifikasi dan ikut serta dalam barisan fact-checker dunia. Model penyediaan anggaran untuk melatih jurnalis atau penempatan iklan layanan masyarkat yang besar dapat ditiru. Negara juga bisa memilih mitra dalam penyebaran informasi yang dikelola PPID dengan tidak melayani jurnalis yang tidak berkomitmen dengan kode etik jurnalistik dan bekerja di perusahaan media yang tidak mau menjalankan UU No.40/1999 tentang Pers. Sekaligus melatih PPID dalam diseminasi informasi publik.

Terakhir, negara memiliki kuasa untuk mengawasi peredaran disinformasi dengan memperkuat dasar hukum yang tetap melindungi hak-hak privasi warga negara serta kebebasan berekspresi, mengemukakan pendapat di muka umum dan kebebasan pers ketika ada tindakan hukum atas peredaran disinformasi. Teknologi dan metode pemantauan disinformasi melalui jaringan internet sudah amat berkembang sehingga peredaran sebenarnya dalam waktu singkat dapat ditindak. Seperti tertuang dalam amar putusan PTUN Jakarta awal Bulan Juni 2020 lalu, dalam kasus pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat, negara tidak boleh menutup akses tapi memiliki tugas mengawasi konten internet untuk alasan tertentu.

Peran Juru Bicara Negara
Saat ini, aparatus negara RI ikut berperan dalam melawan hoax pada seluruh strategi yang ditawarkan Komisi Eropa. Melalui serangkaian peraturan perundang-undangan, seperti, UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP 61/2010 tentang Pelaksanaan UU No.14/2008, Permenkominfo No.17/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, PMA No.2/2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi di Mahkamah Agung, PerKI No.1/2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, PerKI No.1/2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, dst.

Dalam praktiknya, ada banyak alat bantu untuk mengetahui di mana posisi juru bicara negara dalam konteks komunikasi publik negara. Salah satu alat bantu yang dapat digunakan adalah Model Grunig dan Hunt, yang memberikan 4 (empat) model peran dalam pengelolaan komunikasi publik negara dengan warganya (Grunig dan Hunt, 1984). Yaitu:
1. Press agent/publicity
2. Public information
3. Two-way asymmetrical
4. Two-way symmetrical

Model no.1 menunjukkan aktivitas juru bicara negara baru sebatas sebagai petugas dokumentasi dan publikasi, sibuk menemani pimpinan dan mencatat pernyataan dan kegiatannya, lalu membuat press release.

Model no.2 menunjukkan aktivitas juru bicara negara yang mulai banyak menyebarkan informasi satu arah sesuai kalender kegiatan organisasinya sendiri

Model no.3 menunjukkan aktivitas juru bicara negara yang sudah menyiapkan informasi secara terbuka dengan akses yang mudah namun tidak dapat menjawab pertanyaan lanjutan karena berbagai alasan. Akibatnya, untuk menghindari datangnya pertanyaan lanjutan, informasi yang dibuka kepada publik adalah informasi permukaan yang amat terbatas bahkan ambigu. Pendekatan komunikasinya sudah persuasif.

Model no.4 menunjukkan aktifitas juru bicara negara yang menyiapkan informasi yang lengkap dengan berbagai tingkatan kedalaman dan infrastruktur yang memudahkan untuk mengaksesnya serta siap berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menjawab pertanyaan lanjutan. Pendekatan komunikasinya sudah interaktif, mutualistik, dan berjangka panjang.

Di mana posisi para juru bicara negara di berbagai level organisasi pemerintahan dalam banyak persoalan bangsa ini, bisa dilihat dengan model tersebut. Apakah aparatur negara sudah berperan dalam membangun optimisme ? Silakan bercermin.

Penutup
Peradaban masyarakat dunia terus berkembang. Setelah melewati peradaban berburu, bertani, industri dan informasi, masyarakat dunia kini memasuki peradaban ke-5, sering disebut society 5.0, yang berpusat pada kenyamanan hidup individu. Berbasis AI (artificial intelligence) dan big data, teknologi berkembang sedemikian rupa sehingga antara satu teknologi dengan teknologi lain sanggup tersambung dengan tingkat akurasi tinggi. Microwave terhubung dengan Kulkas serta Toko daring, robot pembersih lantai dengan server di rumah, dashboard mobil dengan handphone dan aplikasi peta di jaringan internet, gelang tangan pintar yang akan memberi peringatan dini ancaman kesehatan pemakainya dan lalu menghubungi aplikasi chat dengan dokter, robot juga kini mulai menggantikan manusia dalam membuat jenis berita tertentu, dst.

Peradaban masyarakat ke-5 ini menantang kita yang masih menyimpan data di buku tulis serta memakai handphone hanya untuk SMS. Atau memakai cangkul untuk mengolah sawah. Peradaban ke-5 menawarkan efisiensi dan akselerasi, serta kepraktisan gaya hidup masyarakat. Di situlah para aparatus negara bermain dan jika tidak mau ikutan, kemungkinan dipinggirkan dari lapangan.

Menguasai teknologi serta berbagai aplikasi untuk menjangkau publik sudah harus menjadi keterampilan juru bicara negara (praktisi government PR), selain memelihara hubungan tradisional dengan media dan awak medianya. Pemberdayaan masyarakat juga harus menjadi kegiatan rutin kementerian dan lembaga negara untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan proker. Pemberdayaan masyarakat lebih murah dari segi biaya daripada menyusun legislasi baru karena dengan pemberdayaan, elemen masyarakat dapat menjadi mata dan telinga aparatus negara di lapangan, terutama dalam situasi krisis (Lee, 2012). Untuk itu, pelatihan untuk meningkatkan kapasitas juru bicara negara dalam berkomunikasi dengan masyarakat amatlah penting. Konsolidasi pesan dalam penyebaran informasi juga akan menangkal hoax, karena ketidakpastian memberi ruang bagi pihak-pihak yang ingin berbuat kacau.

Penulis sendiri bukan peramal yang sanggup menggambarkan bagaimana hidup 100 tahun ke depan. Besok saja tidak tahu pasti. Meski Microsoft sudah banyak membuat ramalan-ramalan sejak dekade lalu, termasuk ramalan tentang wabah penyakit dengan menggunakan big data. Buku paririmbon kata orang tua jaman dulu. Prosesnya, dari sekian banyak informasi sejarah yang tercatat secara akurat, mesin pintar membangun model dan pola, lalu meramal kemungkinan-kemungkinan. Begitulah cara kerja ramalan jaman sekarang. Namun yang penulis tahu, masa depan tidak akan sama dengan masa lalu dan masa kini. Komunikasi negara dengan warganya akan berubah, begitu pula aparatusnya. Tidak sekedar pencipta perintah, melainkan pencipta optimisme. Pencipta kebahagiaan. Bukan penebar ketakutan. Bukankah kebahagiaan dapat meningkatkan daya tahan tubuh melawan virus?




Referensi
EU Commision, 2018, A multi-dimensional approach to disinformation; Report of the independent High-level Group on fake news and online disinformation, EU Commision

Gallup, 2018, World Happiness Report

Kim, Eric S., et. al., 2017, Optimism and Cause-Specific Mortality: A Prospective Cohort Study, American Journal of Epidemiology, Volume 185, Issue 1, 1 January 2017, Pages 21–29, https://doi.org/10.1093/aje/kww182

Lee, Mordecai, et. al., 2012, The Practice of Government Public Relations, CRC Press

Pänkäläinen, M., et al. 2016, Pessimism and risk of death from coronary heart disease among middle-aged and older Finns: an eleven-year follow-up study, BMC Public Health 16, 1124, doi:10.1186/s12889-016-3764-8

Wendratama, 2019, Jurnalisme, “Berita Palsu”, & Disinformasi, UNESCO