07 April 2026

Teror : Kapan Nikah ?

Dua puluh tahun lalu, jelang setiap reuni keluarga besar di Indonesia, biasanya pada Lebaran Idulfitri, selalu ada semacam ketakutan kolektif terhadap pertanyaan “kapan nikah” dari para sesepuh. Dulu, ketika keluarga besar berkumpul, jumlahnya dapat mencapai ratusan orang. Sehingga pertanyaan itu tentunya akan menyerang bertubi-tubi pada waktu yang sama. 

Seiring waktu, 10 tahun terakhir, ketakutan kolektif itu mulai memudar seiring berkurangnya jumlah tetua dan berkurangnya jumlah anggota keluarga besar. Berbeda dengan generasi dahulu yang beranak banyak, generasi berikutnya adalah keluarga kecil. Ayah saya kakak beradik mencapai 15 orang, saya sendiri kakak beradik jumlahnya 4 orang, anak saya dua orang. Sehingga kemarin, ketika keluarga besar berkumpul jumlahnya tinggal puluhan. Jika hanya keluarga inti yang berkumpul maka jumlahnya bahkan tidak mencapai dua lusin. 

Teror pertanyaan “kapan nikah” juga berkurang drastis, bahkan akhir-akhir ini, yang bertanya mulai malas mengajukan pertanyaan itu.

Realitas ini dipertajam oleh data Biro Pusat Statistik (BPS) Indonesia yang mencatat penurunan angka pernikahan selama 10 tahun terakhir. Awal tahun 2026, kompas.com kembali merekap tren itu, dari data BPS tahun 2014 hingga 2024 dan melaporkan, penurunan jumlah pernikahan di Indonesia mencapai 30 persen selama dekade terakhir. Jumlah pasangan yang menikah di atas usia 30 tahun juga meningkat.

Paling banyak alasannya adalah ekonomi. Termasuk di antaranya memilih karier mapan terlebih dahulu, baru berkeluarga. Realitas ini membawa serta realitas lain, makin banyak lajang yang tinggal sendiri di apartemen sewaan, menurunnya belanja rumah tinggal, makin berkurangnya interaksi sosial karena waktu habis di kantor atau jalan menuju kantor. 

Tekanan pekerjaan dan di perjalanan meningkatkan tekanan mental sekaligus muncul kebutuhan relaksasi individual. Tahun 2022 beredar kabar di linimasa telah ada layanan “teman sewaan” di Ibukota, tahun 2024 podcast Detik TV “20 detik” menampilkan pendiri usaha jasa yang disebut “Gue Temenin Jalan” itu ke depan kamera dan memaparkan jasa layanannya secara terbuka. Setelah sekian tahun melayani konsumen, terkonfirmasi, alasan pengguna jasa ini adalah para pekerja amat terbatas waktunya, di sisi lain, mereka ingin tetap nampak normal, seperti punya teman atau pacar dan jalan-jalan di Mal.

Gejala ini sudah dipotret ada pada masyarakat industri Amerika Serikat tahun 1950-an oleh 3 orang sosiolog, Riesman, Glazer dan Denney, yang mengungkap adanya perubahan karakter masyarakat Amerika Serikat pasca industri, “kesepian di tengah kerumunan”, dalam buku mereka The Lonely Crowd: A Study of the Changing American CharacterKarakter masyarakat pasca industri disebut other-directed atau outward oriented. Sikap yang adaptif terhadap keinginan orang lain karena kuatir dengan posisi karier mereka. 

Tidak lama kemudian muncul pula Teori Presentasi Diri dari Erving Goffman mengamati perubahan struktur sosial Amerika Serikat dan Inggris pada masa industrialisasi. Dalam bukunya The Presentation of Self in Everyday Life (1956), Goffman menyebut dalam kehidupan sosialnya, manusia tidak memiliki identitas tunggal. Selalu berubah untuk memperoleh kesan (impression) baik. Buku yang merupakan pengembangan dari disertasinya di Universitas Chicago ini, lahir dari pengamatan terhadap masyarakat urban dan industri, di mana interaksi sosial menuntut pengelolaan kesan demi keberlangsungan relasi.

Teori Presentasi Diri kemudian berkembang menjadi Teori Pengelolaan Kesan pada konteks komunikasi organisasi dan akhirnya tahun 70-an menjadi Teori Dramaturgi untuk konteks komunikasi politik. Intinya, manusia bisa bersandiwara dengan memiliki banyak topeng untuk setiap keperluan.

Selengkapnya bisa dibaca di sini : Teror Pertanyaan Kapan Nikah Menjelang Lebaran

Menata Ulang Ruang Publik Penyiaran di Era Digital

Sejak 2019, setiap tahun, 1 April diperingati sebagai hari Penyiaran Nasional, meski sejak dua dekade terakhir, cara masyarakat Indonesia mengakses informasi telah berubah drastis. Televisi dan radio kini kalah cepat oleh kreator konten di layar ponsel. Layanan streaming, video podcast, dan video pendek media sosial mengisi ruang yang dulu didominasi siaran televisi, menjadi sumber hiburan, informasi, bahkan opini untuk jutaan orang.

Survei Profil Internet Indonesia 2025 yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Agustus 2025 dan melibatkan 8.720 responden dari 38 provinsi dengan metode multistage random sampling dan margin of error ±1,1%, memperlihatkan tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 80,6 persen atau sekitar 229,43 juta pengguna (Antaranews.com, 2025). Angka ini konsisten dengan temuan DataReportal (2025) yang mencatat sekitar 230 juta pengguna internet dengan penetrasi 80,5 persen pada Oktober 2025. Perbedaan kecil terjadi karena perbedaan metodologi riset dan waktu pengambilan data.

Perubahan lanskap komunikasi massa ini memunculkan pertanyaan penting, apakah ruang publik masih berada pada sistem penyiaran yang menggunakan spektrum elektro magnetik, atau telah bergeser ke platform digital berbasis kabel serat optik yang dioperasikan oleh perusahaan privat? Pertanyaan ini relevan karena saat ini pemerintah dan DPR berencana untuk merevisi Undang-Undang Penyiaran nomor 32 Tahun 2002.

Artikel ini mengambil sudut pandang ruang publik penyiaran secara historis lahir dari penggunaan sumber daya tidak tak terbatas berupa spektrum frekuensi radio. Sebaliknya, platform digital beroperasi di atas infrastruktur yang secara arsitektur teknologi, model bisnis, dan tata kelolanya, berbeda dari penyiaran. Karena itu, regulasi terhadap keduanya perlu mempertimbangkan perbedaan mendasar tersebut, meskipun dalam praktiknya terdapat wilayah abu-abu yang dapat diperdebatkan.

Selengkapnya :

31 Maret 2026

Halal Bihalal Sebagai Terapi Frustrasi Kolektif

Tulisan ini sudah terpampang di The Columnist

Sepekan sebelum lebaran (13/3/2026), di depan Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Prabowo meminta para pejabat menahan diri dalam menggelar acara halal bihalal. Menurutnya, Indonesia saat ini perlu berhemat. “Kita harus memberi contoh, open house jangan terlalu mewah-mewahan,” ujarnya.


Meski begitu, Prabowo tidak melarang pejabat menyelenggarakan kegiatan silaturahmi, karena berbagai aktivitas sosial pada masa Lebaran memiliki fungsi penting, termasuk menjaga dinamika ekonomi.

Pernyataan Presiden itu tiba-tiba mengingatkan penulis pada kalimat yang hampir selalu muncul setiap musim lebaran. “Halal bihalal memiliki efek penyembuhan sangat bagus untuk masyarakat yang dilanda frustrasi yang berkepanjangan”.

Kalimat itu dilontarkan mendiang Jalaluddin Rakhmat, pakar ilmu komunikasi dan peminat neurosains, dalam sebuah wawancara dengan media daring 25 Oktober 2006. Ini bukan refleksi spiritual dari seorang penulis buku-buku keislaman, melainkan diagnosis sosial dari seorang cendekiawan terhadap kondisi psikologis kolektif masyarakat.

Kini, dua dekade sejak pernyataan itu diucapkan, frustrasi sosial tampak kembali menguat di ruang publik. Pertanyaannya, apakah halal bihalal masih memiliki daya penyembuhan yang sama di tengah situasi yang semakin kompleks saat ini?

Frustrasi Kolektif

Tahun 2006, saat itu Indonesia berada dalam masa transisi demokrasi yang melelahkan. Demonstrasi besar-besaran terjadi setelah kebijakan pemangkasan subsidi BBM yang berujung kenaikan harga.

Di saat yang hampir bersamaan, masyarakat menghadapi serangkaian tragedi. Ledakan bom Bali kedua, gempa besar Yogyakarta, serta trauma dari tsunami Aceh sebelumnya.

Situasi semacam ini dalam literatur psikologi sosial dapat digambarkan sebagai collective frustration. Kondisi ketika harapan bertabrakan dengan kenyataan pahit dan jika berlangsung lama dapat menimbulkan kelelahan emosional kolektif.

Kini, tahun 2026, kita seperti membuka bab buku yang sama. Narasinya mungkin berbeda, namun kegalauannya nyata.

Dilansir Antaranews.com (21/08/25), Indonesian Social Survey (ISS) yang mengelar survei pada Juli 2025 terhadap 2.200 responden dari 38 provinsi, mencatat indeks kesejahteraan ekonomi rumah tangga berada di angka paling rendah di antara tujuh aspek kualitas hidup yang diukur, hanya 42,6 dari 100. Sementara Survei Indikator Politik Indonesia (November 2025) menunjukkan 26,2 persen responden menilai kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk.

Angka statistik tentu tidak sepenuhnya menggambarkan kompleksitas realitas sosial. Namun, setidaknya memberi gambaran mengenai suasana batin sebagian masyarakat.

Nyatanya sepanjang tahun 2025, Indonesia diguncang serangkaian demonstrasi besar. Aksi itu berlangsung sejak Februari, mulai dari mobilisasi warganet dengan tagar #IndonesiaGelap dan #ResetIndonesia, hingga demonstrasi jalanan pada peringatan May Day dengan 200.000 buruh di depan gedung DPR. Gelombang protes mencapai puncaknya pada 25 hingga 31 Agustus 2025. Menurut catatan YLBHI, sepuluh orang meninggal, lebih dari 3.000 orang ditangkap selama puncak aksi itu.

Masyarakat marah bukan hanya karena aksi joget-joget anggota DPR di ruang paripurna atau uang tunjangan rumah dinasnya yang sekian kali lipat upah buruh. Bukan. Ia adalah ledakan dari tekanan yang sudah lama menumpuk, pengangguran, upah murah, jurang antara orang kaya dan kaum miskin yang menganga, ketidakadilan hukum, politik anggaran negara yang tidak propublik, nepotisme, kacaunya komunikasi publik pejabat, dan seterusnya.

....

Halal bihalal Sebagai Terapi

Jalaluddin Rakhmat yang banyak meneliti pertemuan antara komunikasi, spiritualitas, dan neurosains, pernah menekankan, suasana lebaran yang sarat dengan praktik saling memaafkan, berpotensi menenangkan sistem limbik, bagian otak yang berperan penting dalam pengaturan emosi. Kita merasakan sesuatu yang menenangkan ketika tangan orang tua menggenggam kita dengan hangat.

Mudik, dalam konteks ini, bukan sekadar perjalanan antarkota antarpropinsi atau antarpulau. Itu adalah panggilan biologis yang layak diperjuangkan.

Halal bihalal juga menjadi panggung taubat sosial, yaitu kesempatan untuk memperbaiki jaringan sosial tanpa harus membuka semua luka lama satu per satu. Tanpa perlu diceritakan kembali secara detail. Terkadang cukup dengan hadir, berjabat tangan, dan mengucapkan kalimat pendek namun berat bebannya, “mohon maaf lahir batin”.

Peneliti psikologi forgiveness Everett Worthington dalam bukunya Forgiveness and Reconciliation (2006) menekankan bahwa permintaan maaf yang efektif biasanya melibatkan ketulusan serta pengakuan terhadap kesalahan nyata.

Dari perspektif ini, permintaan maaf yang bermakna bukanlah sekadar kalimat formal yang ditulis pada kartu ucapan atau stiker aplikasi pesan instan. Ketika halal bihalal tereduksi menjadi berbalas stiker WhatsApp, video buatan AI, kita kehilangan elemen terpenting, yaitu kehadiran fisik dan rekonsiliasi yang hakiki.

Halal bihalal sendiri adalah tradisi khas Indonesia. Tak ada padanannya di negara-negara lain, bahkan di Arab Saudi sekalipun. Istilah ini tidak dikenal pula dalam percakapan Bahasa Arab, juga dalam terminologi agama. Dalam beberapa bukunya, ahli tafsir Al Qur’an, Quraish Shihab menyebut halal bihalal adalah hasil membumikan ajaran Islam oleh masyarakat Nusantara.

Menurut penuturan mendiang KH Saifuddin Zuhri, dalam memoarnya berjudul “Berangkat dari Pesantren” (1985), istilah halal bihalal dipopulerkan oleh KH Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama, yang pada 1948 menyarankan kepada Bung Karno untuk menggelar pertemuan para elite politik yang kala itu saling bertikai di tengah ancaman disintegrasi bangsa, pemberontakan DI/TII, dan PKI Madiun. Atas saran itu Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik ke Istana Negara. Mereka pun duduk satu meja.

Fungsi rekonsiliasi itu, meski jarang disadari, masih relevan hingga hari ini. Namun tradisi yang lahir dari rekonsiliasi politik itu, dihadapkan pada ancaman komersialisasi dan digitalisasi. Sebagian dari kita mungkin merasakan kecenderungan reduksi makna halal bihalal. Menjadi ajang pamer mobil, motor baru, baju lebaran, atau foto-foto untuk konten media sosial, atau seremoni protokoler open house pejabat dengan antrian panjang, terburu-buru dan hidangan berlimpah, daya penyembuhannya menguap. Yang tersisa hanyalah cangkang ritual tanpa isi.


Selengkapnya klik link ini : Halal Bihalal Sebagai Terapi Frustrasi Kolektif