Tampilkan postingan dengan label Fitnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fitnah. Tampilkan semua postingan

09 Januari 2025

VIRTUE ETHICS TERHADAP INFORMASI KONFLIK ISRAEL-PALESTINA SAAT INI

Penulis: Nursyawal

Kualitas manusia yang unggul adalah ihsan. Sesuai perintah Allah, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat ihsan” (QS. Ali Imran: 134), “Dan orang-orang yang berbuat ihsan, itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan yang paling besar” (QS.Yunus: 26), “Dan Allah bersama orang-orang yang berbuat ihsan” (QS. Al-Ankabut:69). Artinya, menjadi ihsan adalah kewajiban kemanusiaan. Menjadii manusia yang memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan dari hidup yang baik dan bermakna. Manusia ihsan adalah manusia yang menjadi teladan dan inspirasi bagi orang lain. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” [HR.Ahmad].

Prinsip kebermanfaatan ini jelas berbeda tipis dengan prinsip antrophocentrisme Aristoteles, yaitu kebahagiaan Eudaimonia. Kebahagian yang dicapai oleh pemenuhan kebutuhan, serta tindakan resiprokal dari lingkungan yang berbudi luhur (Zalta, 2002), bukan tindakan memberi tanpa pamrih. Ihsan adalah kebahagiaan yang dicapai karena dapat memberi dan bermanfaat sebagai kesadaran akan kewajiban hamba Allah, tanpa pamrih. Meski secara konsep, ihsan dapat dikelompokkan ke dalam etika kebajikan (virtue ethics) yang ditawarkan Aristoteles dalam bukunya, Nichomachean Ethics. Buku yang diperkirakan mulai dibahas para pemikir filsafat barat, tahun 300 SM (Littlejohn & Foss, 2009).

Salah satu pencapaian ihsan adalah menjaga lisan dan bersikap jujur, sama seperti dalam konsep etika kebajikan. Kombinasi menjaga lisan dan bersikap jujur, keduanya adalah lawan dari kebohongan. Dalam Islam, berbohong disebut sebagai perbuatan orang-orang yang tidak bertakwa kepada Allah SWT. Seperti Firman Allah, “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong” (QS. An-Nahl: 105). “Dan janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kepalsuan atau (janganlah kamu) menyembunyikan kebenaran sedang kamu mengetahuinya” (QS. Al-Baqarah: 42).

Dalam terminologi kiwari, kebohongan yang diada-adakan disebut dengan hoax. Dalam Islam, tidak ada perbedaan nilai moral terhadap hoax, dalam bentuk dan tujuan apapun, itu adalah dosa. Sementara dalam kajian komunikasi, hoax terbagi dalam dua kategori. Misinformasi dan Disinformasi. Menurut kamus bahasa inggris, Mirriam Webster, misinformasi berarti informasi yang tidak benar karena tidak lengkap atau tidak akurat sehingga dapat menyesatkan jika dianggap sebagai pengetahuan yang benar. Sesuatu disebut misinformasi jika itu disebarkan tanpa maksud menipu atau menyesatkan atau karena penyebarnya tidak tahu bahwa informasi itu tidak lengkap atau tidak akurat. Sedangkan disinformasi adalah kata serapan dari bahasa Russia yang merujuk kepada sebuah tindakan menyebarkan informasi palsu yang dibuat dengan sengaja untuk menyesatkan, merugikan atau menjatuhkan pihak tertentu (Mirriam-Webster). Sehingga misinformasi bernilai moral "tidak buruk", bahkan diperbolehkan jika bermaksud sebagai komedi, sementara disinformasi diberi nilai moral "buruk" karena dianggap perbuatan jahat. Terutama karena istilah disinformasi memang berasal dari nama sebuah organisasi propaganda Rusia di era perang dunia pertama, dezinformatsiya.

Berdasar catatan sejarah, hoax memang kerap muncul dalam konflik. Seperti pada pekan-pekan terakhir ini, masyarakat dunia tertarik perhatian kepada konflik militer di Palestina. Di sejumlah kota di banyak negara, muncul aksi demonstrasi menentang tindakan agresi militer Israel di Palestina dan menuntut agar Palestina memperoleh haknya untuk bebas berdaulat sebagai negara. Pada saat yang sama, beredar banyak informasi dari lokasi konflik dengan beragam versi. Termasuk di dalamnya versi hoax.

Salah satu yang sempat mencuat dan menjadi kontroversi adalah hoax tentang puluhan bayi yang dibantai di wilayah Israel bernama Kfar Aza tidak lama setelah serangan roket Hamas 7 oktober 2023. Informasinya berbentuk video yang merupakan potongan rekaman siaran berita stasiun televisi bernama i24 dan nampak ada seorang reporter perempuan yang sedang stand-up reporting dari lokasi reruntuhan gedung dan di latarbelakang nampak puluhan tentara yang nampaknya seperti sedang melakukan pertolongan korban. Reporter perempuan itu kemudian berbicara dengan nada emosional menceritakan dirinya melihat puluhan bayi tewas dengan disembelih di lokasi tersebut. Potongan video itu bahkan sampai ke depan Presiden AS Joe Biden yang menggunakan isi video itu dalam pidato resmi kepresidenan mengenai konflik di Palestina awal Oktober 2023. Pidato resmi itu kemudian mendatangkan kontroversi karena video reportase stasiun televisi yang ditonton Biden itu, belum dapat diverifikasi bahkan juru bicara pasukan Israel (IDF) tidak bersedia membenarkan peristiwa yang disebut dalam rekaman video itu (snopes.com, 2023).

British Broadcasting Corporation (BBC), lembaga penyiaran publik Inggris, melaporkan, setiap hari menemukan banyak hoax yang disebarkan oleh pimpinan tertinggi negara Israel. Seperti juga terjadi tahun 2021, jurubicara PM Israel, Ofir Gendelman pernah menulis status di akun Twitternya, “1/3 dari ratusan roket Hamas justru jatuh di pemukiman warga palestina sendiri” dengan melampirkan sebuah video. Namun setelah diperiksa oleh tim pemeriksa fakta BBC, ditemukan ternyata video itu adalah video lama dari konflik di Suriah, bukan di Gaza, melainkan di Kota Deraa pada Tahun 2018. Tidak lama setelah verifikasi BBC itu viral, dan di bawah tweet tersebut diberi label oleh perusahaan tweeter dengan tulisan “media hasil manipulasi”, tweet tersebut dihapus dari akun Gendelman, tanpa penjelasan apapun. Mungkin karena menurut pihak Israel, praktek itu disebut sebagai Hasbara, yaitu istilah dalam bahasa Ibrani untuk tindakan komunikasi publik pemerintah. Jadi nilai moralnya "positif".

Dalam istilah politik, perilaku para pemimpin politik memakai informasi palsu untuk menghasut adalah Demagog, yaitu seorang pemimpin politik yang memperoleh popularitas melalui pidato yang menghasut emosi massa, menyalahkan kelompok-kelompok tertentu, menimbulkan ketakutan, berbohong demi efek emosional, atau retorika lain yang cenderung menenggelamkan pertimbangan rasional dan mendorong popularitas fanatik. Demagog lebih merugikan nilai-nilai demokrasi daripada mengembangkannya (KBBI.com, 2023).

Di Indonesia, WNI juga kerap menyebar hoax. Riset Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) pada tahun 2022 mengungkap, ada 1.698 hoax yang beredar di Indonesia. Riset Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) pada tahun 2019, mengungkap motif WNI menyebar hoax adalah isinya sesuai dengan sikap ideologisnya dan penyebar informasinya adalah orang yang dipercaya. Sangat sedikit yang berusaha memeriksa informasi sebelum menyebarkan kembali, karena informasinya diperoleh dari orang yang dipercayanya. Artinya, secara individu, banyak WNI belum mengadopsi nilai etika kebajikan untuk menahan lisan dan tidak berbohong. Apalagi isu konflik Israel-Palestina saat ini terus kontroversial akibat bias keagamaan dan politk identitas, meski faktanya terjadi genosida dan kejahatan perang di sana.


Referensi

Merriam-Webster Online Version, https://www.merriam-webster.com/dictionary/

Kamus Besar Bahasa Indonesia versi Daring, https://kbbi.co.id/arti-kata/demagog

Littlejohn, Stephen W. and Foss, Karen A., 2009, Encyclopedia of Communication Theory,

SAGE; California

Zalta, Edward N., et.al, 2002, The Stanford Encyclopedia of Philosophy: A Developed

Dynamic Reference Work, Stanford University; Stanford

Masyarakat Telematika Indonesia, 2019, Wabah Hoax Nasional, Mastel

https://www.snopes.com/news/2023/10/12/40-israeli-babies-beheaded-by-hamas/

https://www.antaranews.com/berita/3518631/mafindo-temukan-1698-kasus-hoaks-tahun-

2022

11 Desember 2023

Ini Cara Mencegah Panen Hoax

Entah mengapa, jelang kontestasi politik, seperti pemilu, ramai orang membicangkan perkara hoax / hoaks / informasi palsu / fake news / kabar bohong. Apakah musim pemilu sama dengan panen hoax ? Bukannya panen gagasan baru untuk mencapai kesejahteraan bangsa ? Jika demikian, bagaimana kita menyikapi hal tersebut ? Bagaimana kita mencegah penyebaran hoax ?

Saya mempunyai rujukan setelah cari dari sana-sini, terutama karena harus menyelesaikana tugas kuliah program Doktoral di UNISBA Bandung. Yaitu "Haditsul Ifki", kisah fitnah tentang istri Nabi Muhammad, Aisyah RA Berselingkuh. Nampak seperti infotainment ya?

Haditsul Ifki adalah sebuah peristiwa fitnah yang menimpa Aisyah dengan pelakunya kaum munafik pimpinan Abdullah bin Ubay bin Salul, yang dikenal sebagai pemimpin kaum munafik di Madinah. Mereka menuduh Aisyah berzina dengan Shafwan bin Muattal, salah satu sahabat Nabi, ketika mereka tertinggal dari rombongan dalam perjalanan pulang dari perang Bani Musthaliq dan kemudian pulang bersama.

Baca juga: Kaum Munafik di Jaman Nabi

Nabi Muhammad SAW mengetahui tuduhan ini ketika berita fitnah tersebut sudah tersebar di kalangan masyarakat Madinah. Beliau mendengar kabar ini dari orang-orang dan merasa sangat sedih. Nabi Muhammad SAW tidak langsung percaya dan memilih untuk mencari kebenaran serta menjaga jarak dengan Aisyah selama sebulan lebih. Beliau berdiskusi dengan sahabat-sahabat terdekat dan meminta pendapat orang-orang yang dekat dengan Aisyah. Beberapa sahabat Nabi berpendapat agar Rasulullah tetap mempertahankan Aisyah dan tidak mendengarkan perkataan-perkataan kaum munafik. Nabi juga menunggu petunjuk dari Allah sebelum bersikap.

Kemudian Allah menurunkan wahyu yang membersihkan nama Aisyah dari tuduhan tersebut. Wahyu ini kemudian dibacakan oleh Nabi Muhammad SAW di hadapan masyarakat, sehingga semua orang mengetahui bahwa Aisyah tidak bersalah. Wahyu tersebut tertuang dalam Surat An-Nuur ayat 11 hingga 20.

Bacalah : Surat An-Nuur Lengkap

Surat An-Nuur secara umum, menjelaskan tentang hukum dan konsekuensi dari penyebaran fitnah dan berita bohong, serta pentingnya mencari bukti sebelum mempercayai suatu tuduhan, juga kewajiban menghadirkan empat orang saksi ketika mengeluarkan tuduhan untuk menekankan pentingnya keadilan dan kebenaran. Jika penuduh tidak dapat menghadirkan empat orang saksi yang adil dan dapat dipercaya, maka tuduhan tersebut dianggap tidak sah dan penuduhnya dapat dikenai hukuman.

Pelajaran dari Kasus Fitnah Ini

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana cara mengatasi hoax atau kabar bohong. Dalam menghadapi informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak segera menyebarkan melainkan mencari kebenaran terlebih dahulu. Selain itu, ada hukuman bagi penyebar hoax untuk mencegah penyebaran fitnah lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bagian dari hukum Islam yang melarang penyebaran berita atau informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Selain Surat An-Nur, juga ada hadis Nabi dari Muslim: Rasulullah SAW mengatakan, “Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar.” (HR. Muslim no.7). Dalam konteks Indonesia terdapat Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) No. 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, yang memutuskan hukum haram dalam penyebaran hoaks serta informasi bohong meskipun bertujuan baik.

Arsip : Fatwa MUI no.24/2017

Jadi, hukumnya, umat Islam WAJIB untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan berita, dan WAJIB memastikan kebenaran informasi  sebelum menyebarkannya. Jika tidak sanggup memeriksa kebenaran sebuah informasi, maka BERDOSA jika tetap menyebarkannya.

Nah bagaimana caranya supaya tidak ketiban dosa dan azab? Cara memeriksa kredibilitas informasi, merujuk pada kasus Aisyah ini :

1. Nabi bertanya pada pihak-pihak di sekitar Aisyah, ini dapat dikategorikan sebagai upaya memeriksa data,

2. Nabi bertanya kepada para sahabat terdekat, ini dapat dikategorikan memeriksa melalui pendapat ahli,

3. Nabi menjaga jarak dengan Aisyah, ini dapat dikategorikan sebagai upaya menjaga objektifitas.

Rujukan itu bisa membantu awam, seperti kita-kita ini, cara memeriksa kredibilitas informasi yaitu :

1. Tidak langsung percaya, jaga jarak emosional agar dapat memeriksa dengan pikiran yang jernih. Nabi tidak mungkin bohong, ia pemimpin umat dan Aisyah adalah istrinya, ia bisa saja langsung membantah atau sebaliknya langsung menghukum Aisyah, namun Nabi tidak melakukan itu, ia tidak segera berpendapat dan menjaga jarak. Dengan demikian fakta serta kronologi dapat terkumpul.

2. Kemudian periksa saluran atau media yang kita gunakan untuk menerima berita apakah saluran atau media itu bisa diperiksa kredibilitasnya, apakah penyebar berita atau pihak yang menyebarkan informasi itu dikenali sebagai saluran atau media yang selalu melakukan pemeriksaan isi informasi sebelum menyebar informasinya, apakah dapat dikenali siapa pengelolanya, alamatnya jelas, apakah memiliki akreditas sebagai saluran atau media informasi.

3. Periksa isi informasinya, apakah berisi kebenaran universal, kebenaran objektif, atau kebenaran subjektif.

a. kebenaran subjektif: apakah isi informasi itu dilihat atau dialami sendiri oleh pembuat informasi.

b. kebenaran objektif: apakah isi informasi merupakan sebuah penjelasan dengan argumen/bukti/ukuran-ukuran yang dapat digunakan semua orang, sehingga semua orang dapat mengujinya kembali dengan hasil yang sama, seperti : air mendidih jika mencapai suhu air 100 derajat, atau seorang anak dinyatakan demam jika suhu badannya terukur 40 derajat. Kecepatan motor mencapai 40 km perjam sesuai petunjuk di dashboard, atau beras disebut 100kg dengan menimbangnya di alat timbangan beras.

c. kebenaran universal: Apakah isi informasi merupakan sebuah kebenaran universal yang sudah diakui semua orang, seperti : api itu panas dan dapat membakar benda-benda. Es itu dingin dan dapat membekukan. Malam adalah ketika matahari tenggelam.

Jika isi informasi berisi kebenaran subjektif, silakan lakukan prosedur nomor 2.

Jika isi informasi berisi kebenaran objektif, silakan lakukan pemeriksaan akurasi data (tanggal, lokasi, nama-nama, dan lain-lain), kemudian periksa wacana yang diusung dengan memeriksa inti dari masalah yang dibicarakan, bagaimana sikap/pendapat penyebar informasi terhadap masalah itu, bagaimana solusi yang ditawarkan, bagaimana gaya penuturan pembuat informasi (apakah sekedar bagi informasi atau mengajak, atau bertanya-tanya), bagaimana emosi pesannya (menyampaikan ancaman-ancaman bahaya, atau menyampaikan penjelasan-penjelasan/bukti/data, atau menyampaikan ekspresi perasaan saja). 

Agak merepotkan ya? Ya begitulah, karena menyebarkan berita bohong/fitnah ada hukumannya. Tidak hanya di dunia, tapi juga di Akhirat. Ngeri kan?

Cara Lain Memeriksa Informasi

Ada juga sih cara sederhana, yang ditawarkan Stony Brook University Inggris, yaitu IMVAIN:

Sumber : Stony Brooks

1. periksa I (independensi) dari penyebar informasi, apakah isi informasi ada kaitan dengan kepentingan pribadi penyebar informasi.

2. periksa M (multiple) sumber beritanya beragam tidak hanya banyak tapi juga apakah memuat perbedaan pendapat atau sikap dari sumber yang banyak itu, tidak hanya banyak tapi pendapatnya sama semua.

3. periksa V (verified) penyebar informasinya membeberkan caranya memeriksa informasi, misalnya menunjukkan bahwa informasi itu sudah diperiksa kepada pelaku, saksi, atau ahli, atau diperiksa sendiri ke lokasi.

4. periksa A (authoritative) narasumber/ahli/saksi adalah orang-orang yang berwenang dalam persoalan itu, misalnya dalam kasus hukum, maka yang dikutip adalah ahli hukum, polisi yang bertugas, korban, dst.

5. periksa I (informed) narasumber/ahli/saksi adalah orang-orang yang memiliki informasi dan data yang banyak dan aktual serta dari sumber informasi dan data yang sahih. bukan dukun yang memperoleh informasi dari wangsit/mimpi.

6. periksa N (named) semua pihak yang dikutip, identitasnya disebut dengan jelas, misalnya ahli prof. X dari Universitas Y, atau saksi Bapak V dari RT002 RW003 Kel.N Kec.P Kota K. dengan pengeculian jika saksi itu terancam keselamatannya jika tersiar identitasnya.

Tonton Video Kuliah Memeriksa Isi Media

Usai menjalankan segala prosedur tadi, artinya kita sudah memeriksa informasinya, dan jika kita dapat mempercayainya, apakah itu berarti bisa langsung menyebarkan informasi itu?  Eit, tunggu dulu, sabar, sebelum menyebarkan kembali kepada orang lain, masih ada langkah lanjutan, yaitu ajukan pertanyaan berikut :

1. Apakah informasi ini tidak sulit dipahami oleh semua kalangan?

2. Apakah informasi ini akan berpengaruh pada keselamatan orang banyak?

3. Apakah informasi ini dapat memperkuat ikatan keluarga, warga, bangsa dan negara?

4. Apakah informasi ini menarik bagi orang lain?

5. Apakah Anda siap mempertanggungjawabkan informasi yang disebarkan itu?

Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak sangggup dijawab, maka batalkan niat untuk menyebarkan informasi itu meski sudah anda periksa kredibilitas dan kebenaran informasinya.

Penutup

Andai saja semua langkah di atas dilaksanakan oleh kita, yakinlah, kabar bohong, informasi palsu, hoaks, akana berkurang drastis. Karena memproduksi informasi dan memeriksa informasi sebenarnya bukanlah pekerjaan mudah. Tanggungjawabnya berat. Maka THINK before SHARING. SARING sebelum SHARING.

Oya faktanya, menurut riset Mastel 2019, masyarakat tidak melakukan langkah-langkah pemeriksaan informasi sebelum menyebarkannya kembali, karena menerima informasi dari orang yang dipercaya (keluarga/teman/ustadz) sebagai "tidak mungkin bohong". Iya kan? masa iya orang tua, paman, teman sekolah dulu, bahkan ustadz, nyebar hoaks sih? Lagian isinya bagus dan saya percaya kok.. cukuplah ga usah diperiksa-periksa segala.. Begitu kira-kira alasan netijen kebanyakan di Indonesia.

CMIIW. 

Wallahualam.