catatan: ini draft artikel ilmiah yang tidak selesai pada saatnya
Pendahuluan
Menjelang
peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, muncul sebuah fenomena unik dan kontroversial: pengibaran bendera Jolly Roger, simbol
bajak laut dari serial anime One Piece, oleh sejumlah warga Indonesia.
Bendera bergambar tengkorak memakai topi jerami dan tulang bersilang ini,
dikibarkan di rumah-rumah, kendaraan, bahkan dalam bentuk mural di ruang
publik.
Foto
: warga surabaya mengibarkan bendera jelly roger dari film animasi one piece di
bawah bendera merah putih (IDNTimes, 04/08/25)
Foto
: bendera jolly roger one piece berkibar di belakang sebuah mobil bersama
bendera merah putih (tribun banyumas, 04/08/25)
Foto
: seorang warga kota semarang menggambar mural jelly roger one piece di jalanan
(tribun banyumas, 03/08/25)
Fenomena
ini memicu reaksi keras dari pemerintah. Menteri Politik dan Keamanan (Polkam)
Indonesia, Budi Gunawan, mengatakan, “Pemerintah akan mengambil tindakan hukum
secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi
memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara". Sementara
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengibaran bendera Jolly Roger
sebagai potensi ancaman terhadap persatuan bangsa
(tirto.id, 04/08/25). Seiring dengan pernyataan itu, di sejumlah tempat aparat
kepolisian dan militer melakukan aksi penurunan bendera jolly roger dan
penghapusan mural (surya.co.id, 03/08/25). Meski, tidak semua pejabat setuju
dengan pendekatan keras ini. Anggota DPR Deddy Yevri Sitorus berpendapat
pengibaran bendera ini adalah bentuk penyampaian aspirasi yang lebih baik
daripada protes jalanan yang berpotensi kekerasan [pikiran rakyat.com, 02/08/25].
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menyebutnya sebagai ekspresi
demokrasi yang wajar, selama tidak melanggar konstitusi (Antara, 02/08/25).
Sementara Pembina Partai Gerindra, Tietiek Soeharto menganggap issue ini
sebagai issue recehan yang tidak penting dibahas (kompas.com, 01/08/25).
Polemik ini menarik perhatian media internasional, yang menyoroti adanya
ketegangan antara ekspresi budaya populer dan simbol kenegaraan menjelang
perayaan kemerdekaan Republik Indonesia (cnn.com, 4/8/25).
Dalam
anime dan manga One Piece karya Eiichiro Oda, Jolly Roger adalah bendera
yang digunakan oleh kru bajak laut, termasuk kru Topi Jerami yang dipimpin oleh
Monkey D. Luffy. Bendera ini, dengan tengkorak bertopi jerami dan tulang
bersilang, melambangkan kebebasan, persahabatan, dan perlawanan terhadap
otoritas yang menindas [One Piece Wiki]. Di Indonesia, One Piece
memiliki basis penggemar (fandom) yang besar, simbol ini telah diadopsi sebagai
ekspresi budaya populer yang kuat.
Penggunaan
bendera sebagai simbol tertentu memiliki sejarah panjang yang berasal dari
berbagai peradaban kuno. Pada era Mesir Kuno bendera digunakan pada kapal laut
sebagai penanda wilayah kekuasaan. Bendera awalnya berupa tongkat berukiran dan
kain dekoratif berwarna-warni yang memiliki makna magis dan simbolik, terutama
bagi raja atau pemimpin. Pada Dinasti Chou (Tiongkok, 1122 SM) Bendera
digunakan sebagai simbol kekaisaran dan identitas kelompok (Kompas.com
– Sejarah Munculnya Bendera). Selain simbol penguasa dan wilayah
kekuasaan, bendera juga digunakan sebagai identitas pasukan Militer di masa
perang, untuk koordinasi pasukan dan identifikasi satuan militer. Dalam budaya
Jawa kuno, istilah seperti panji, pataka, dan tunggul
merujuk pada bendera yang digunakan dalam arak-arakan atau sebagai lambang
satuan militer (Historia.id
– Awal Mula Bendera). Selanjutnya Bendera berkembang menjadi
simbol perlawanan terhadap penguasa. Dalam beberapa budaya, bendera juga
mewakili makna spiritual karena menjadi simbol dewa atau kekuasaan Tuhan (Detik.com
– Sejarah Bendera dari Peradaban Kuno).
Bendera
digunakan sejak ribuan tahun lalu sebagai alat komunikasi visual, simbol
kekuasaan, dan identitas kelompok. Evolusinya dari benda magis dan militer
menjadi lambang nasional dan budaya, menunjukkan kekuatan semiotiknya dalam
sejarah manusia. Seperti halnya Bendera Merah Putih yang menjadi simbol
kebangsaan Indonesia. Walau bendera dengan warna yang sama juga digunakan oleh
beberapa negara di dunia, namun warna merah dan putih telah lama digunakan oleh
bangsa Indonesia sebagai lambang perlawanan dan identitas kolektif. Sejak masa
Kerajaan Majapahit, warna ini telah menjadi panji kebesaran, dan di era
kolonial, digunakan oleh para pejuang kemerdekaan sebagai simbol perjuangan
melawan penjajahan. Pada 17 Agustus 1945, bendera berwarna Merah dan Putih yang
dijahit oleh Fatmawati dikibarkan sebagai simbol resmi kemerdekaan Indonesia [1][2].
Fenomena
pengibaran Jolly Roger di tengah perayaan kemerdekaan Republik Indonesia
membuka ruang diskusi tentang makna simbol dalam budaya populer, serta
bagaimana masyarakat memaknai ulang simbol-simbol visual sebagai bentuk
ekspresi sosial dan politik. Dalam konteks ini, analisis semiotika Ferdinand de
Saussure menjadi relevan untuk memahami bagaimana bendera dapat memiliki makna
yang berbeda pada sistem sosial dengan individu. Kita juga dapat mendiskusikan
adanya ketegangan antara simbol alternatif dan simbol resmi kenegaraan, dan apa
yang dapat dipelajari dalam kerangka membangun iklim komunikasi yang lebih
baik.
Bendera sebagai simbol
bahasa
Semiotika
Ferdinand de Saussure (1857–1913) adalah fondasi penting dalam kajian ilmu
bahasa dan komunikasi. Saussure, seorang linguis Swiss, memperkenalkan
pendekatan struktural terhadap bahasa yang menjadi dasar teori semiotika
modern. Gagasannya tentang bahasa sebagai sistem tanda diperkenalkan dalam
bukunya yang terbit pasca wafatnya, yaitu Cours de linguistique générale
(1916), yang disusun oleh murid-muridnya. Saussure juga dikenal sebagai bapak
linguistik modern.
Saussure
sebenarnya tidak menggunakan istilah "semiotika" secara eksplisit,
tetapi ia menyebutkan perlunya ilmu yang mempelajari tanda-tanda dalam
kehidupan sosial, yang ia sebut sebagai sémiologie (semiologi). Menurut
Saussure, manusia membangun struktur bahasa untuk memahami dunia sekelilingnya
dengan memberi label pada bentuk-bentuk fisik seperti benda, gambar, atau
simbol visual yang disebut sebagai penanda atau signifier, menggunakan konsep atau
makna yang diasosiasikan dengan benda fisik tersebut yang disebutnya signified.
Contohnya: sebuah benda terbuat dari kayu dengan 4 kaki dan biasa dipakai
duduk, diberi sebutan “kursi” atau “tempat duduk” (petanda/signified). Hubungan
antara penanda dan petanda bersifat arbitrer (sewenang-wenang), artinya tidak
ada hubungan alami antara kata dan maknanya melainkan dibentuk oleh konvensi
sosial. Asumsi dasar teori ini Bahasa adalah sistem tanda yang terstruktur, dan
Makna muncul dari perbedaan antara tanda, bukan dari hubungan langsung dengan
realitas. Tanda tidak memiliki makna tetap, melainkan bergantung pada konteks
dan sistem bahasa. Karenanya perhatian analisis semiotika sebenarnya pada
sistem bahasa kolektif (langue) selain penggunaan bahasa secara
individual dan kontekstual (parole).
Sebagai
contoh kita dapat melakukan analisis terhadap warna putih menggunakan teori
semiotika Ferdinand de Saussure, dengan memecahnya berdasarkan dua konsep
utamanya, yaitu: penanda (signifier) dan petanda (signified). Penanda adalah
bentuk fisik dari tanda, Dalam hal ini Warna putih sebagai fenomena visual,
sesuatu yang terlihat mata yang dapat muncul dalam berbagai bentuk seperti:
pakaian, bendera, desain grafis, cahaya, dll. konsep utama kedua: Petanda
(Signified) sebagai label atau konsep atau makna yang diasosiasikan dengan
penanda. Warna putih memiliki makna umum sebagai bersih atau terang. Namun juga
memiliki makna yang bergantung pada konteks budaya dan sosial, misalnya gaun
putih pengantin dalam budaya Barat bermakna kemurnian cinta, namun di Tiongkok
dan sebagian budaya Jawa, warna putih menjadi tanda berduka cita yang biasa
dikenakan dalam tradisi upacara pemakaman. Dalam lingkungan medis, jas putih
melambangkan sterilitas (bebas dari sumber penyakit). Putih juga menjadi tanda
awal baru kehidupan dalam kiasan “bagaikan kertas putih”.
Hubungan
antara penanda dan petanda bersifat arbitrer (dibuat sebagai kesepakatan
sosial). Dalam teori semiotika Saussure, analisis terhadap warna putih seperti
dicontohkan di atas, dari aspek langue dan parole memberikan
pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana makna dibentuk dan digunakan dalam
sistem bahasa dan komunikasi. Pada aspek langue, warna putih adalah
tanda yang maknanya ditentukan oleh sistem sosial dan budaya. Sementara pada
aspek parole, warna putih digunakan secara kreatif dan kontekstual, dan
bisa menyimpang dari makna umum dalam langue.Warna putih tidak pasti
berarti "suci" atau "berduka" karena makna bisa berbeda
pada konteks sosial dan budaya berbeda untuk warna putih. Di satu budaya, putih
bisa bermakna positif, di budaya lain bisa bermakna negatif.
Analisis
Semiotika Saussure ini dapat diterapkan dalam berbagai bidang seperti: Analisis
iklan, film, atau media sosial, Mengkaji struktur naratif dan simbol dalam teks
novel, analisis elemen visual seperti ikon, simbol, warna dalam lukisan, desain
grafis, logo merek atau arsitektur. Juga meneliti simbol dan ritual dalam
pakaian adat dan upacara tradisional. Selain menganalisis struktur bahasa dan
bagaimana makna dibentuk dalam komunikasi verbal. Semiotika Saussure memberikan
kerangka teoritis yang kuat untuk memahami bagaimana makna dibentuk dalam
bahasa dan simbol. Dalam konteks simbol seperti bendera, langue
mencerminkan makna resmi dan konvensional. misalnya bendera negara sebagai
simbol kedaulatan. sementara parole memungkinkan reinterpretasi dan
ekspresi makna baru oleh individu atau kelompok, misalnya penggunaan bendera
Jolly Roger menjelang hari kemerdekaan.
Sejarah dan Makna Jolly
Roger dalam Konteks Budaya Populer
Secara
historis, simbol Tengkorak dan tulang bersilang sudah dikenal sejak Abad
Pertengahan di dunia Barat sebagai simbol kematian dan bahaya. Simbol ini mulai
digunakan secara eksplisit pada bendera bajak laut sekitar tahun 1700. Dalam
ensiklopedia Britanica tercatat nama Emanuel Wynn sebagai pembajak laut yang
pertama mengibarkan bendera Jolly Roger, bendera hitam bergambar tengkorak dan
dua tulang paha bersilang (britannica.com). Bendera ini digunakan untuk
menakut-nakuti dan menunjukkan identitas kelompok bajak laut. Simbol tengkorak
juga ditemukan dalam budaya Nusantara abad ke-8 hingga 15 M, terutama dalam
aliran Bhairawa dan Tantrayana (pasak.or.id).
Dalam anime One Piece, Jolly Roger menjadi simbol identitas, impian, dan kebebasan, bukan sekadar ancaman. Setiap kru memiliki desain unik yang mencerminkan nilai dan karakter mereka. Sedangkan pada film seperti Pirates of the Caribbean dan novel Treasure Island, Jolly Roger menjadi lambang petualangan dan pemberontakan terhadap sistem (tandaseru.com, 04/08/25).
Sumber:
iStock photo/tirto,id
Penggemar
video game seperti Assassin’s Creed IV: Black Flag, Jolly Roger juga digunakan
sebagai simbol kebebasan dari kekuasaan dan penindasan. Begitu pula film Pirates
of the Caribbean, Jolly Roger menjadi lambang petualangan dan pemberontakan
terhadap norma.
Jolly Roger dalam budaya
populer telah mengalami resemantisasi—maknanya berubah dari simbol kematian
menjadi lambang kebebasan, identitas, dan perjuangan. Ini menunjukkan bagaimana
tanda visual bisa berkembang sesuai konteks sosial dan budaya.
Dalam budaya populer,
terutama melalui anime One Piece, Jolly Roger mengalami transformasi
makna. Ia tidak lagi sekadar simbol ancaman, tetapi menjadi representasi
nilai-nilai seperti kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap
ketidakadilan. Setiap kru dalam One Piece memiliki desain Jolly Roger
yang unik, mencerminkan karakter dan filosofi mereka. Hal ini menunjukkan
bagaimana simbol historis dapat diresemantisasi dalam konteks budaya
kontemporer.
Berbagai
studi telah membahas penggunaan simbol alternatif dalam konteks ekspresi
sosial-politik. Misalnya, penggunaan mural, grafiti, dan ikon budaya populer
sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah atau sistem sosial. Simbol-simbol ini
sering kali digunakan oleh kelompok marginal atau komunitas kreatif untuk
menyuarakan ketidakpuasan dan harapan akan perubahan. Dalam konteks Indonesia,
penggunaan simbol non-resmi seperti Jolly Roger menjelang perayaan kemerdekaan
menunjukkan adanya ketegangan antara simbol nasional dan simbol alternatif.
Studi semacam ini menyoroti pentingnya pendekatan semiotik untuk memahami
dinamika makna dalam masyarakat kontemporer, terutama ketika simbol visual
digunakan sebagai alat komunikasi politik dan budaya.
3. Metode dan Teknik Analisis
Analisis data dilakukan
dengan pendekatan semiotik struktural berdasarkan teori Ferdinand de Saussure.
Teknik analisis yang digunakan meliputi:
- Dekonstruksi tanda: Mengidentifikasi
elemen penanda (signifier) dan petanda (signified) dari simbol Jolly Roger
dalam konteks budaya populer dan sosial-politik Indonesia.
- Analisis konteks sosial dan budaya:
Menelaah bagaimana simbol tersebut digunakan dan dimaknai oleh masyarakat,
serta bagaimana respons pemerintah mencerminkan ketegangan antara simbol
alternatif dan simbol resmi negara.
- Interpretasi makna: Menyusun
pemaknaan ulang terhadap simbol Jolly Roger sebagai bentuk ekspresi
sosial, kritik, dan identitas dalam budaya populer.
4. Hasil dan Diskusi
Secara visual, Jolly
Roger adalah bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak
dan dua tulang bersilang, yang dalam versi One
Piece dimodifikasi dengan topi jerami
sebagai ciri khas kru Monkey D. Luffy. Bentuk ini menjadi penanda yang mudah
dikenali dan diasosiasikan dengan dunia bajak laut fiksi maupun sejarah.
Langue: Sistem Simbol Nasional (Bendera
Merah Putih)
Bendera Merah Putih adalah
simbol resmi negara Indonesia yang memiliki makna kolektif dan historis sebagai
lambang kemerdekaan, keberanian (merah), dan
kesucian (putih). Ia merupakan bagian dari sistem tanda yang
disepakati secara nasional (langue) dan digunakan dalam
konteks kenegaraan dan perayaan resmi[3][4].
Parole: Penggunaan Jolly Roger sebagai
Ekspresi Individu dan Kelompok
Pengibaran Jolly Roger oleh
warga Indonesia menjelang HUT RI 2025 merupakan bentuk parole,
yaitu penggunaan simbol secara individual dan kontekstual. Bendera ini
dikibarkan di rumah, kendaraan, dan bahkan dalam bentuk mural di ruang publik
sebagai ekspresi kritik sosial dan identitas
alternatif[2].
Aksi ini menunjukkan bagaimana masyarakat memaknai ulang simbol budaya populer
sebagai bentuk komunikasi politik.
Aksi ini bukan sekadar
ekspresi fandom, melainkan bentuk kritik sosial terhadap kondisi politik dan
ketidakpuasan terhadap pemerintah[1].
Beberapa warga menyatakan
bahwa pengibaran bendera tersebut adalah simbol protes terhadap ketimpangan
sosial dan ketidakadilan yang mereka rasakan. Mereka menegaskan bahwa tindakan
ini tidak mengurangi rasa nasionalisme, melainkan justru mencerminkan harapan
akan kemerdekaan yang lebih bermakna dan merata[1].
Dari Simbol Ancaman Menjadi Simbol Kritik
Sosial
Transformasi makna Jolly Roger
dari simbol ancaman menjadi simbol perlawanan damai dan
kritik sosial mencerminkan dinamika budaya populer. Dalam
konteks Indonesia, pengibaran bendera ini menjelang Hari Kemerdekaan
menunjukkan ketidakpuasan terhadap kondisi
sosial-politik, serta harapan akan kemerdekaan yang lebih
substansial[5].
Peran Media dan Fandom dalam Membentuk
Makna Baru
Media sosial dan komunitas
penggemar (fandom) memainkan peran
penting dalam menyebarkan dan membentuk makna baru dari simbol ini. Ajakan
untuk mengibarkan Jolly Roger tersebar luas di platform seperti Instagram dan X
(Twitter), dan menjadi viral menjelang 17 Agustus 2025[2].
Fandom One Piece memaknai simbol ini sebagai representasi
nilai-nilai kebebasan dan solidaritas, yang kemudian diadopsi dalam konteks
lokal sebagai bentuk kritik.
Ketegangan antara Simbol Resmi dan Simbol
Alternatif
Pemerintah Indonesia merespons
fenomena ini dengan ancaman sanksi pidana,
menyebut pengibaran Jolly Roger sebagai tindakan yang mencederai kehormatan
bendera Merah Putih dan berpotensi memecah belah bangsa[5].
Di sisi lain, organisasi seperti Amnesty International
Indonesia menilai tindakan represif tersebut sebagai
pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi,
yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional[5].
Fenomena ini menunjukkan
adanya ketegangan antara simbol resmi negara dan
simbol alternatif dari budaya populer, serta membuka ruang
diskusi tentang makna kemerdekaan dan identitas dalam masyarakat kontemporer.
5.1 Kesimpulan
Simbol Jolly Roger, yang
secara historis merupakan lambang ancaman dan kematian dalam dunia bajak laut,
telah mengalami transformasi makna dalam konteks budaya populer, khususnya
melalui anime One Piece. Dalam budaya populer, Jolly Roger menjadi
simbol kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan, yang
kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia sebagai bentuk ekspresi sosial
menjelang Hari Kemerdekaan RI 2025.
Penanda berupa gambar
tengkorak dan tulang bersilang memiliki petanda yang berubah dari makna
historis menjadi makna kontemporer yang lebih positif dan kritis. Dalam
kerangka langue, bendera Merah Putih berfungsi sebagai simbol resmi negara yang
disepakati secara kolektif. Dalam kerangka parole, pengibaran Jolly Roger oleh
individu dan kelompok menjadi bentuk ekspresi alternatif yang mencerminkan
aspirasi dan kritik terhadap kondisi sosial-politik.
Polemik yang muncul
antara simbol resmi dan simbol alternatif menunjukkan adanya ketegangan makna,
di mana masyarakat menggunakan simbol budaya populer untuk menyuarakan harapan
dan ketidakpuasan. Respons pemerintah yang cenderung represif terhadap fenomena
ini memperlihatkan perlunya ruang dialog yang lebih terbuka dalam memahami
ekspresi simbolik masyarakat.
5.2 Saran
Pemerintah dan Institusi
Negara perlu pendekatan yang lebih inklusif dan edukatif dalam merespons
ekspresi simbolik masyarakat, terutama yang berasal dari budaya populer.
Alih-alih represif, pemerintah dapat membuka ruang dialog dan pemahaman
terhadap makna simbol yang digunakan oleh warga.
Masyarakat penting untuk
memahami konteks dan konsekuensi dari penggunaan simbol alternatif, serta
menyampaikan pesan dengan cara yang konstruktif. Budaya populer dapat menjadi
alat komunikasi yang kuat, namun tetap perlu disertai dengan kesadaran sosial
dan historis.