22 Februari 2026

[Latepost] Bendera Jolly Roger One Piece, Aspirasi, Makar atau Recehan ?

catatan: ini draft artikel ilmiah yang tidak selesai pada saatnya

 Pendahuluan

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, muncul sebuah fenomena unik dan kontroversial: pengibaran bendera Jolly Roger, simbol bajak laut dari serial anime One Piece, oleh sejumlah warga Indonesia. Bendera bergambar tengkorak memakai topi jerami dan tulang bersilang ini, dikibarkan di rumah-rumah, kendaraan, bahkan dalam bentuk mural di ruang publik.

A flag on a pole

AI-generated content may be incorrect.

Foto : warga surabaya mengibarkan bendera jelly roger dari film animasi one piece di bawah bendera merah putih (IDNTimes, 04/08/25)

 

A white van parked on a street

AI-generated content may be incorrect.

Foto : bendera jolly roger one piece berkibar di belakang sebuah mobil bersama bendera merah putih (tribun banyumas, 04/08/25)

A person drawing a cartoon character on the ground

AI-generated content may be incorrect.

Foto : seorang warga kota semarang menggambar mural jelly roger one piece di jalanan (tribun banyumas, 03/08/25)

 

Fenomena ini memicu reaksi keras dari pemerintah. Menteri Politik dan Keamanan (Polkam) Indonesia, Budi Gunawan, mengatakan, “Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara". Sementara Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengibaran bendera Jolly Roger sebagai potensi ancaman terhadap persatuan bangsa (tirto.id, 04/08/25). Seiring dengan pernyataan itu, di sejumlah tempat aparat kepolisian dan militer melakukan aksi penurunan bendera jolly roger dan penghapusan mural (surya.co.id, 03/08/25). Meski, tidak semua pejabat setuju dengan pendekatan keras ini. Anggota DPR Deddy Yevri Sitorus berpendapat pengibaran bendera ini adalah bentuk penyampaian aspirasi yang lebih baik daripada protes jalanan yang berpotensi kekerasan [pikiran rakyat.com, 02/08/25]. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menyebutnya sebagai ekspresi demokrasi yang wajar, selama tidak melanggar konstitusi (Antara, 02/08/25). Sementara Pembina Partai Gerindra, Tietiek Soeharto menganggap issue ini sebagai issue recehan yang tidak penting dibahas (kompas.com, 01/08/25). Polemik ini menarik perhatian media internasional, yang menyoroti adanya ketegangan antara ekspresi budaya populer dan simbol kenegaraan menjelang perayaan kemerdekaan Republik Indonesia (cnn.com, 4/8/25).

Dalam anime dan manga One Piece karya Eiichiro Oda, Jolly Roger adalah bendera yang digunakan oleh kru bajak laut, termasuk kru Topi Jerami yang dipimpin oleh Monkey D. Luffy. Bendera ini, dengan tengkorak bertopi jerami dan tulang bersilang, melambangkan kebebasan, persahabatan, dan perlawanan terhadap otoritas yang menindas [One Piece Wiki]. Di Indonesia, One Piece memiliki basis penggemar (fandom) yang besar, simbol ini telah diadopsi sebagai ekspresi budaya populer yang kuat.

Penggunaan bendera sebagai simbol tertentu memiliki sejarah panjang yang berasal dari berbagai peradaban kuno. Pada era Mesir Kuno bendera digunakan pada kapal laut sebagai penanda wilayah kekuasaan. Bendera awalnya berupa tongkat berukiran dan kain dekoratif berwarna-warni yang memiliki makna magis dan simbolik, terutama bagi raja atau pemimpin. Pada Dinasti Chou (Tiongkok, 1122 SM) Bendera digunakan sebagai simbol kekaisaran dan identitas kelompok (Kompas.com – Sejarah Munculnya Bendera). Selain simbol penguasa dan wilayah kekuasaan, bendera juga digunakan sebagai identitas pasukan Militer di masa perang, untuk koordinasi pasukan dan identifikasi satuan militer. Dalam budaya Jawa kuno, istilah seperti panji, pataka, dan tunggul merujuk pada bendera yang digunakan dalam arak-arakan atau sebagai lambang satuan militer (Historia.id – Awal Mula Bendera). Selanjutnya Bendera berkembang menjadi simbol perlawanan terhadap penguasa. Dalam beberapa budaya, bendera juga mewakili makna spiritual karena menjadi simbol dewa atau kekuasaan Tuhan (Detik.com – Sejarah Bendera dari Peradaban Kuno).

Bendera digunakan sejak ribuan tahun lalu sebagai alat komunikasi visual, simbol kekuasaan, dan identitas kelompok. Evolusinya dari benda magis dan militer menjadi lambang nasional dan budaya, menunjukkan kekuatan semiotiknya dalam sejarah manusia. Seperti halnya Bendera Merah Putih yang menjadi simbol kebangsaan Indonesia. Walau bendera dengan warna yang sama juga digunakan oleh beberapa negara di dunia, namun warna merah dan putih telah lama digunakan oleh bangsa Indonesia sebagai lambang perlawanan dan identitas kolektif. Sejak masa Kerajaan Majapahit, warna ini telah menjadi panji kebesaran, dan di era kolonial, digunakan oleh para pejuang kemerdekaan sebagai simbol perjuangan melawan penjajahan. Pada 17 Agustus 1945, bendera berwarna Merah dan Putih yang dijahit oleh Fatmawati dikibarkan sebagai simbol resmi kemerdekaan Indonesia [1][2].

Fenomena pengibaran Jolly Roger di tengah perayaan kemerdekaan Republik Indonesia membuka ruang diskusi tentang makna simbol dalam budaya populer, serta bagaimana masyarakat memaknai ulang simbol-simbol visual sebagai bentuk ekspresi sosial dan politik. Dalam konteks ini, analisis semiotika Ferdinand de Saussure menjadi relevan untuk memahami bagaimana bendera dapat memiliki makna yang berbeda pada sistem sosial dengan individu. Kita juga dapat mendiskusikan adanya ketegangan antara simbol alternatif dan simbol resmi kenegaraan, dan apa yang dapat dipelajari dalam kerangka membangun iklim komunikasi yang lebih baik.

Bendera sebagai simbol bahasa

Semiotika Ferdinand de Saussure (1857–1913) adalah fondasi penting dalam kajian ilmu bahasa dan komunikasi. Saussure, seorang linguis Swiss, memperkenalkan pendekatan struktural terhadap bahasa yang menjadi dasar teori semiotika modern. Gagasannya tentang bahasa sebagai sistem tanda diperkenalkan dalam bukunya yang terbit pasca wafatnya, yaitu Cours de linguistique générale (1916), yang disusun oleh murid-muridnya. Saussure juga dikenal sebagai bapak linguistik modern.

Saussure sebenarnya tidak menggunakan istilah "semiotika" secara eksplisit, tetapi ia menyebutkan perlunya ilmu yang mempelajari tanda-tanda dalam kehidupan sosial, yang ia sebut sebagai sémiologie (semiologi). Menurut Saussure, manusia membangun struktur bahasa untuk memahami dunia sekelilingnya dengan memberi label pada bentuk-bentuk fisik seperti benda, gambar, atau simbol visual yang disebut sebagai penanda atau signifier, menggunakan konsep atau makna yang diasosiasikan dengan benda fisik tersebut yang disebutnya signified. Contohnya: sebuah benda terbuat dari kayu dengan 4 kaki dan biasa dipakai duduk, diberi sebutan “kursi” atau “tempat duduk” (petanda/signified). Hubungan antara penanda dan petanda bersifat arbitrer (sewenang-wenang), artinya tidak ada hubungan alami antara kata dan maknanya melainkan dibentuk oleh konvensi sosial. Asumsi dasar teori ini Bahasa adalah sistem tanda yang terstruktur, dan Makna muncul dari perbedaan antara tanda, bukan dari hubungan langsung dengan realitas. Tanda tidak memiliki makna tetap, melainkan bergantung pada konteks dan sistem bahasa. Karenanya perhatian analisis semiotika sebenarnya pada sistem bahasa kolektif (langue) selain penggunaan bahasa secara individual dan kontekstual (parole).

Sebagai contoh kita dapat melakukan analisis terhadap warna putih menggunakan teori semiotika Ferdinand de Saussure, dengan memecahnya berdasarkan dua konsep utamanya, yaitu: penanda (signifier) dan petanda (signified). Penanda adalah bentuk fisik dari tanda, Dalam hal ini Warna putih sebagai fenomena visual, sesuatu yang terlihat mata yang dapat muncul dalam berbagai bentuk seperti: pakaian, bendera, desain grafis, cahaya, dll. konsep utama kedua: Petanda (Signified) sebagai label atau konsep atau makna yang diasosiasikan dengan penanda. Warna putih memiliki makna umum sebagai bersih atau terang. Namun juga memiliki makna yang bergantung pada konteks budaya dan sosial, misalnya gaun putih pengantin dalam budaya Barat bermakna kemurnian cinta, namun di Tiongkok dan sebagian budaya Jawa, warna putih menjadi tanda berduka cita yang biasa dikenakan dalam tradisi upacara pemakaman. Dalam lingkungan medis, jas putih melambangkan sterilitas (bebas dari sumber penyakit). Putih juga menjadi tanda awal baru kehidupan dalam kiasan “bagaikan kertas putih”.

Hubungan antara penanda dan petanda bersifat arbitrer (dibuat sebagai kesepakatan sosial). Dalam teori semiotika Saussure, analisis terhadap warna putih seperti dicontohkan di atas, dari aspek langue dan parole memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana makna dibentuk dan digunakan dalam sistem bahasa dan komunikasi. Pada aspek langue, warna putih adalah tanda yang maknanya ditentukan oleh sistem sosial dan budaya. Sementara pada aspek parole, warna putih digunakan secara kreatif dan kontekstual, dan bisa menyimpang dari makna umum dalam langue.Warna putih tidak pasti berarti "suci" atau "berduka" karena makna bisa berbeda pada konteks sosial dan budaya berbeda untuk warna putih. Di satu budaya, putih bisa bermakna positif, di budaya lain bisa bermakna negatif.

Analisis Semiotika Saussure ini dapat diterapkan dalam berbagai bidang seperti: Analisis iklan, film, atau media sosial, Mengkaji struktur naratif dan simbol dalam teks novel, analisis elemen visual seperti ikon, simbol, warna dalam lukisan, desain grafis, logo merek atau arsitektur. Juga meneliti simbol dan ritual dalam pakaian adat dan upacara tradisional. Selain menganalisis struktur bahasa dan bagaimana makna dibentuk dalam komunikasi verbal. Semiotika Saussure memberikan kerangka teoritis yang kuat untuk memahami bagaimana makna dibentuk dalam bahasa dan simbol. Dalam konteks simbol seperti bendera, langue mencerminkan makna resmi dan konvensional. misalnya bendera negara sebagai simbol kedaulatan. sementara parole memungkinkan reinterpretasi dan ekspresi makna baru oleh individu atau kelompok, misalnya penggunaan bendera Jolly Roger menjelang hari kemerdekaan.

Sejarah dan Makna Jolly Roger dalam Konteks Budaya Populer

Secara historis, simbol Tengkorak dan tulang bersilang sudah dikenal sejak Abad Pertengahan di dunia Barat sebagai simbol kematian dan bahaya. Simbol ini mulai digunakan secara eksplisit pada bendera bajak laut sekitar tahun 1700. Dalam ensiklopedia Britanica tercatat nama Emanuel Wynn sebagai pembajak laut yang pertama mengibarkan bendera Jolly Roger, bendera hitam bergambar tengkorak dan dua tulang paha bersilang (britannica.com). Bendera ini digunakan untuk menakut-nakuti dan menunjukkan identitas kelompok bajak laut. Simbol tengkorak juga ditemukan dalam budaya Nusantara abad ke-8 hingga 15 M, terutama dalam aliran Bhairawa dan Tantrayana (pasak.or.id).

Dalam anime One Piece, Jolly Roger menjadi simbol identitas, impian, dan kebebasan, bukan sekadar ancaman. Setiap kru memiliki desain unik yang mencerminkan nilai dan karakter mereka. Sedangkan pada film seperti Pirates of the Caribbean dan novel Treasure Island, Jolly Roger menjadi lambang petualangan dan pemberontakan terhadap sistem (tandaseru.com, 04/08/25).


Sumber: iStock photo/tirto,id

Penggemar video game seperti Assassin’s Creed IV: Black Flag, Jolly Roger juga digunakan sebagai simbol kebebasan dari kekuasaan dan penindasan. Begitu pula film Pirates of the Caribbean, Jolly Roger menjadi lambang petualangan dan pemberontakan terhadap norma.

Jolly Roger dalam budaya populer telah mengalami resemantisasi—maknanya berubah dari simbol kematian menjadi lambang kebebasan, identitas, dan perjuangan. Ini menunjukkan bagaimana tanda visual bisa berkembang sesuai konteks sosial dan budaya.

Dalam budaya populer, terutama melalui anime One Piece, Jolly Roger mengalami transformasi makna. Ia tidak lagi sekadar simbol ancaman, tetapi menjadi representasi nilai-nilai seperti kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Setiap kru dalam One Piece memiliki desain Jolly Roger yang unik, mencerminkan karakter dan filosofi mereka. Hal ini menunjukkan bagaimana simbol historis dapat diresemantisasi dalam konteks budaya kontemporer.

Berbagai studi telah membahas penggunaan simbol alternatif dalam konteks ekspresi sosial-politik. Misalnya, penggunaan mural, grafiti, dan ikon budaya populer sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah atau sistem sosial. Simbol-simbol ini sering kali digunakan oleh kelompok marginal atau komunitas kreatif untuk menyuarakan ketidakpuasan dan harapan akan perubahan. Dalam konteks Indonesia, penggunaan simbol non-resmi seperti Jolly Roger menjelang perayaan kemerdekaan menunjukkan adanya ketegangan antara simbol nasional dan simbol alternatif. Studi semacam ini menyoroti pentingnya pendekatan semiotik untuk memahami dinamika makna dalam masyarakat kontemporer, terutama ketika simbol visual digunakan sebagai alat komunikasi politik dan budaya.

3. Metode dan Teknik Analisis



Analisis data dilakukan dengan pendekatan semiotik struktural berdasarkan teori Ferdinand de Saussure. Teknik analisis yang digunakan meliputi:

  • Dekonstruksi tanda: Mengidentifikasi elemen penanda (signifier) dan petanda (signified) dari simbol Jolly Roger dalam konteks budaya populer dan sosial-politik Indonesia.
  • Analisis konteks sosial dan budaya: Menelaah bagaimana simbol tersebut digunakan dan dimaknai oleh masyarakat, serta bagaimana respons pemerintah mencerminkan ketegangan antara simbol alternatif dan simbol resmi negara.
  • Interpretasi makna: Menyusun pemaknaan ulang terhadap simbol Jolly Roger sebagai bentuk ekspresi sosial, kritik, dan identitas dalam budaya populer.

 4. Hasil dan Diskusi

Secara visual, Jolly Roger adalah bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak dan dua tulang bersilang, yang dalam versi One Piece dimodifikasi dengan topi jerami sebagai ciri khas kru Monkey D. Luffy. Bentuk ini menjadi penanda yang mudah dikenali dan diasosiasikan dengan dunia bajak laut fiksi maupun sejarah.

Langue: Sistem Simbol Nasional (Bendera Merah Putih)

Bendera Merah Putih adalah simbol resmi negara Indonesia yang memiliki makna kolektif dan historis sebagai lambang kemerdekaan, keberanian (merah), dan kesucian (putih). Ia merupakan bagian dari sistem tanda yang disepakati secara nasional (langue) dan digunakan dalam konteks kenegaraan dan perayaan resmi[3][4].

Parole: Penggunaan Jolly Roger sebagai Ekspresi Individu dan Kelompok

Pengibaran Jolly Roger oleh warga Indonesia menjelang HUT RI 2025 merupakan bentuk parole, yaitu penggunaan simbol secara individual dan kontekstual. Bendera ini dikibarkan di rumah, kendaraan, dan bahkan dalam bentuk mural di ruang publik sebagai ekspresi kritik sosial dan identitas alternatif[2]. Aksi ini menunjukkan bagaimana masyarakat memaknai ulang simbol budaya populer sebagai bentuk komunikasi politik.

Aksi ini bukan sekadar ekspresi fandom, melainkan bentuk kritik sosial terhadap kondisi politik dan ketidakpuasan terhadap pemerintah[1].

Beberapa warga menyatakan bahwa pengibaran bendera tersebut adalah simbol protes terhadap ketimpangan sosial dan ketidakadilan yang mereka rasakan. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini tidak mengurangi rasa nasionalisme, melainkan justru mencerminkan harapan akan kemerdekaan yang lebih bermakna dan merata[1].

Dari Simbol Ancaman Menjadi Simbol Kritik Sosial

Transformasi makna Jolly Roger dari simbol ancaman menjadi simbol perlawanan damai dan kritik sosial mencerminkan dinamika budaya populer. Dalam konteks Indonesia, pengibaran bendera ini menjelang Hari Kemerdekaan menunjukkan ketidakpuasan terhadap kondisi sosial-politik, serta harapan akan kemerdekaan yang lebih substansial[5].

Peran Media dan Fandom dalam Membentuk Makna Baru

Media sosial dan komunitas penggemar (fandom) memainkan peran penting dalam menyebarkan dan membentuk makna baru dari simbol ini. Ajakan untuk mengibarkan Jolly Roger tersebar luas di platform seperti Instagram dan X (Twitter), dan menjadi viral menjelang 17 Agustus 2025[2]. Fandom One Piece memaknai simbol ini sebagai representasi nilai-nilai kebebasan dan solidaritas, yang kemudian diadopsi dalam konteks lokal sebagai bentuk kritik.

Ketegangan antara Simbol Resmi dan Simbol Alternatif

Pemerintah Indonesia merespons fenomena ini dengan ancaman sanksi pidana, menyebut pengibaran Jolly Roger sebagai tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi memecah belah bangsa[5]. Di sisi lain, organisasi seperti Amnesty International Indonesia menilai tindakan represif tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional[5].

Fenomena ini menunjukkan adanya ketegangan antara simbol resmi negara dan simbol alternatif dari budaya populer, serta membuka ruang diskusi tentang makna kemerdekaan dan identitas dalam masyarakat kontemporer.

5.1 Kesimpulan

Simbol Jolly Roger, yang secara historis merupakan lambang ancaman dan kematian dalam dunia bajak laut, telah mengalami transformasi makna dalam konteks budaya populer, khususnya melalui anime One Piece. Dalam budaya populer, Jolly Roger menjadi simbol kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan, yang kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia sebagai bentuk ekspresi sosial menjelang Hari Kemerdekaan RI 2025.

Penanda berupa gambar tengkorak dan tulang bersilang memiliki petanda yang berubah dari makna historis menjadi makna kontemporer yang lebih positif dan kritis. Dalam kerangka langue, bendera Merah Putih berfungsi sebagai simbol resmi negara yang disepakati secara kolektif. Dalam kerangka parole, pengibaran Jolly Roger oleh individu dan kelompok menjadi bentuk ekspresi alternatif yang mencerminkan aspirasi dan kritik terhadap kondisi sosial-politik.

Polemik yang muncul antara simbol resmi dan simbol alternatif menunjukkan adanya ketegangan makna, di mana masyarakat menggunakan simbol budaya populer untuk menyuarakan harapan dan ketidakpuasan. Respons pemerintah yang cenderung represif terhadap fenomena ini memperlihatkan perlunya ruang dialog yang lebih terbuka dalam memahami ekspresi simbolik masyarakat.

5.2 Saran

Pemerintah dan Institusi Negara perlu pendekatan yang lebih inklusif dan edukatif dalam merespons ekspresi simbolik masyarakat, terutama yang berasal dari budaya populer. Alih-alih represif, pemerintah dapat membuka ruang dialog dan pemahaman terhadap makna simbol yang digunakan oleh warga.

Masyarakat penting untuk memahami konteks dan konsekuensi dari penggunaan simbol alternatif, serta menyampaikan pesan dengan cara yang konstruktif. Budaya populer dapat menjadi alat komunikasi yang kuat, namun tetap perlu disertai dengan kesadaran sosial dan historis.