20 Mei 2026
07 April 2026
Teror : Kapan Nikah ?
Dua puluh tahun lalu, jelang setiap reuni keluarga besar di Indonesia, biasanya pada Lebaran Idulfitri, selalu ada semacam ketakutan kolektif terhadap pertanyaan “kapan nikah” dari para sesepuh. Dulu, ketika keluarga besar berkumpul, jumlahnya dapat mencapai ratusan orang. Sehingga pertanyaan itu tentunya akan menyerang bertubi-tubi pada waktu yang sama.
Seiring waktu, 10 tahun terakhir, ketakutan kolektif itu mulai memudar seiring berkurangnya jumlah tetua dan berkurangnya jumlah anggota keluarga besar. Berbeda dengan generasi dahulu yang beranak banyak, generasi berikutnya adalah keluarga kecil. Ayah saya kakak beradik mencapai 15 orang, saya sendiri kakak beradik jumlahnya 4 orang, anak saya dua orang. Sehingga kemarin, ketika keluarga besar berkumpul jumlahnya tinggal puluhan. Jika hanya keluarga inti yang berkumpul maka jumlahnya bahkan tidak mencapai dua lusin.
Teror pertanyaan “kapan nikah” juga berkurang drastis, bahkan akhir-akhir ini, yang bertanya mulai malas mengajukan pertanyaan itu.
Realitas ini dipertajam oleh data Biro Pusat Statistik (BPS) Indonesia yang mencatat penurunan angka pernikahan selama 10 tahun terakhir. Awal tahun 2026, kompas.com kembali merekap tren itu, dari data BPS tahun 2014 hingga 2024 dan melaporkan, penurunan jumlah pernikahan di Indonesia mencapai 30 persen selama dekade terakhir. Jumlah pasangan yang menikah di atas usia 30 tahun juga meningkat.
Paling banyak alasannya adalah ekonomi. Termasuk di antaranya memilih karier mapan terlebih dahulu, baru berkeluarga. Realitas ini membawa serta realitas lain, makin banyak lajang yang tinggal sendiri di apartemen sewaan, menurunnya belanja rumah tinggal, makin berkurangnya interaksi sosial karena waktu habis di kantor atau jalan menuju kantor.
Tekanan pekerjaan dan di perjalanan meningkatkan tekanan mental sekaligus muncul kebutuhan relaksasi individual. Tahun 2022 beredar kabar di linimasa telah ada layanan “teman sewaan” di Ibukota, tahun 2024 podcast Detik TV “20 detik” menampilkan pendiri usaha jasa yang disebut “Gue Temenin Jalan” itu ke depan kamera dan memaparkan jasa layanannya secara terbuka. Setelah sekian tahun melayani konsumen, terkonfirmasi, alasan pengguna jasa ini adalah para pekerja amat terbatas waktunya, di sisi lain, mereka ingin tetap nampak normal, seperti punya teman atau pacar dan jalan-jalan di Mal.
Gejala ini sudah dipotret ada pada masyarakat industri Amerika Serikat tahun 1950-an oleh 3 orang sosiolog, Riesman, Glazer dan Denney, yang mengungkap adanya perubahan karakter masyarakat Amerika Serikat pasca industri, “kesepian di tengah kerumunan”, dalam buku mereka The Lonely Crowd: A Study of the Changing American Character. Karakter masyarakat pasca industri disebut other-directed atau outward oriented. Sikap yang adaptif terhadap keinginan orang lain karena kuatir dengan posisi karier mereka.
Tidak lama kemudian muncul pula Teori Presentasi Diri dari Erving Goffman mengamati perubahan struktur sosial Amerika Serikat dan Inggris pada masa industrialisasi. Dalam bukunya The Presentation of Self in Everyday Life (1956), Goffman menyebut dalam kehidupan sosialnya, manusia tidak memiliki identitas tunggal. Selalu berubah untuk memperoleh kesan (impression) baik. Buku yang merupakan pengembangan dari disertasinya di Universitas Chicago ini, lahir dari pengamatan terhadap masyarakat urban dan industri, di mana interaksi sosial menuntut pengelolaan kesan demi keberlangsungan relasi.
Teori Presentasi Diri kemudian berkembang menjadi Teori Pengelolaan Kesan pada konteks komunikasi organisasi dan akhirnya tahun 70-an menjadi Teori Dramaturgi untuk konteks komunikasi politik. Intinya, manusia bisa bersandiwara dengan memiliki banyak topeng untuk setiap keperluan.
Selengkapnya bisa dibaca di sini : Teror Pertanyaan Kapan Nikah Menjelang Lebaran
Menata Ulang Ruang Publik Penyiaran di Era Digital
Sejak 2019, setiap tahun, 1 April diperingati sebagai hari Penyiaran Nasional, meski sejak dua dekade terakhir, cara masyarakat Indonesia mengakses informasi telah berubah drastis. Televisi dan radio kini kalah cepat oleh kreator konten di layar ponsel. Layanan streaming, video podcast, dan video pendek media sosial mengisi ruang yang dulu didominasi siaran televisi, menjadi sumber hiburan, informasi, bahkan opini untuk jutaan orang.
Survei Profil Internet Indonesia 2025 yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Agustus 2025 dan melibatkan 8.720 responden dari 38 provinsi dengan metode multistage random sampling dan margin of error ±1,1%, memperlihatkan tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 80,6 persen atau sekitar 229,43 juta pengguna (Antaranews.com, 2025). Angka ini konsisten dengan temuan DataReportal (2025) yang mencatat sekitar 230 juta pengguna internet dengan penetrasi 80,5 persen pada Oktober 2025. Perbedaan kecil terjadi karena perbedaan metodologi riset dan waktu pengambilan data.
31 Maret 2026
Halal Bihalal Sebagai Terapi Frustrasi Kolektif
Meski begitu, Prabowo tidak melarang pejabat menyelenggarakan kegiatan silaturahmi, karena berbagai aktivitas sosial pada masa Lebaran memiliki fungsi penting, termasuk menjaga dinamika ekonomi.
Pernyataan Presiden itu tiba-tiba mengingatkan penulis pada kalimat yang hampir selalu muncul setiap musim lebaran. “Halal bihalal memiliki efek penyembuhan sangat bagus untuk masyarakat yang dilanda frustrasi yang berkepanjangan”.
Kalimat itu dilontarkan mendiang Jalaluddin Rakhmat, pakar ilmu komunikasi dan peminat neurosains, dalam sebuah wawancara dengan media daring 25 Oktober 2006. Ini bukan refleksi spiritual dari seorang penulis buku-buku keislaman, melainkan diagnosis sosial dari seorang cendekiawan terhadap kondisi psikologis kolektif masyarakat.
Kini, dua dekade sejak pernyataan itu diucapkan, frustrasi sosial tampak kembali menguat di ruang publik. Pertanyaannya, apakah halal bihalal masih memiliki daya penyembuhan yang sama di tengah situasi yang semakin kompleks saat ini?
Frustrasi Kolektif
Tahun 2006, saat itu Indonesia berada dalam masa transisi demokrasi yang melelahkan. Demonstrasi besar-besaran terjadi setelah kebijakan pemangkasan subsidi BBM yang berujung kenaikan harga.
Di saat yang hampir bersamaan, masyarakat menghadapi serangkaian tragedi. Ledakan bom Bali kedua, gempa besar Yogyakarta, serta trauma dari tsunami Aceh sebelumnya.
Situasi semacam ini dalam literatur psikologi sosial dapat digambarkan sebagai collective frustration. Kondisi ketika harapan bertabrakan dengan kenyataan pahit dan jika berlangsung lama dapat menimbulkan kelelahan emosional kolektif.
Kini, tahun 2026, kita seperti membuka bab buku yang sama. Narasinya mungkin berbeda, namun kegalauannya nyata.
Dilansir Antaranews.com (21/08/25), Indonesian Social Survey (ISS) yang mengelar survei pada Juli 2025 terhadap 2.200 responden dari 38 provinsi, mencatat indeks kesejahteraan ekonomi rumah tangga berada di angka paling rendah di antara tujuh aspek kualitas hidup yang diukur, hanya 42,6 dari 100. Sementara Survei Indikator Politik Indonesia (November 2025) menunjukkan 26,2 persen responden menilai kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk.
Angka statistik tentu tidak sepenuhnya menggambarkan kompleksitas realitas sosial. Namun, setidaknya memberi gambaran mengenai suasana batin sebagian masyarakat.
Nyatanya sepanjang tahun 2025, Indonesia diguncang serangkaian demonstrasi besar. Aksi itu berlangsung sejak Februari, mulai dari mobilisasi warganet dengan tagar #IndonesiaGelap dan #ResetIndonesia, hingga demonstrasi jalanan pada peringatan May Day dengan 200.000 buruh di depan gedung DPR. Gelombang protes mencapai puncaknya pada 25 hingga 31 Agustus 2025. Menurut catatan YLBHI, sepuluh orang meninggal, lebih dari 3.000 orang ditangkap selama puncak aksi itu.
Masyarakat marah bukan hanya karena aksi joget-joget anggota DPR di ruang paripurna atau uang tunjangan rumah dinasnya yang sekian kali lipat upah buruh. Bukan. Ia adalah ledakan dari tekanan yang sudah lama menumpuk, pengangguran, upah murah, jurang antara orang kaya dan kaum miskin yang menganga, ketidakadilan hukum, politik anggaran negara yang tidak propublik, nepotisme, kacaunya komunikasi publik pejabat, dan seterusnya.
....
Halal bihalal Sebagai Terapi
Jalaluddin Rakhmat yang banyak meneliti pertemuan antara komunikasi, spiritualitas, dan neurosains, pernah menekankan, suasana lebaran yang sarat dengan praktik saling memaafkan, berpotensi menenangkan sistem limbik, bagian otak yang berperan penting dalam pengaturan emosi. Kita merasakan sesuatu yang menenangkan ketika tangan orang tua menggenggam kita dengan hangat.
Mudik, dalam konteks ini, bukan sekadar perjalanan antarkota antarpropinsi atau antarpulau. Itu adalah panggilan biologis yang layak diperjuangkan.
Halal bihalal juga menjadi panggung taubat sosial, yaitu kesempatan untuk memperbaiki jaringan sosial tanpa harus membuka semua luka lama satu per satu. Tanpa perlu diceritakan kembali secara detail. Terkadang cukup dengan hadir, berjabat tangan, dan mengucapkan kalimat pendek namun berat bebannya, “mohon maaf lahir batin”.
Peneliti psikologi forgiveness Everett Worthington dalam bukunya Forgiveness and Reconciliation (2006) menekankan bahwa permintaan maaf yang efektif biasanya melibatkan ketulusan serta pengakuan terhadap kesalahan nyata.
Dari perspektif ini, permintaan maaf yang bermakna bukanlah sekadar kalimat formal yang ditulis pada kartu ucapan atau stiker aplikasi pesan instan. Ketika halal bihalal tereduksi menjadi berbalas stiker WhatsApp, video buatan AI, kita kehilangan elemen terpenting, yaitu kehadiran fisik dan rekonsiliasi yang hakiki.
Halal bihalal sendiri adalah tradisi khas Indonesia. Tak ada padanannya di negara-negara lain, bahkan di Arab Saudi sekalipun. Istilah ini tidak dikenal pula dalam percakapan Bahasa Arab, juga dalam terminologi agama. Dalam beberapa bukunya, ahli tafsir Al Qur’an, Quraish Shihab menyebut halal bihalal adalah hasil membumikan ajaran Islam oleh masyarakat Nusantara.
Menurut penuturan mendiang KH Saifuddin Zuhri, dalam memoarnya berjudul “Berangkat dari Pesantren” (1985), istilah halal bihalal dipopulerkan oleh KH Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama, yang pada 1948 menyarankan kepada Bung Karno untuk menggelar pertemuan para elite politik yang kala itu saling bertikai di tengah ancaman disintegrasi bangsa, pemberontakan DI/TII, dan PKI Madiun. Atas saran itu Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik ke Istana Negara. Mereka pun duduk satu meja.
Fungsi rekonsiliasi itu, meski jarang disadari, masih relevan hingga hari ini. Namun tradisi yang lahir dari rekonsiliasi politik itu, dihadapkan pada ancaman komersialisasi dan digitalisasi. Sebagian dari kita mungkin merasakan kecenderungan reduksi makna halal bihalal. Menjadi ajang pamer mobil, motor baru, baju lebaran, atau foto-foto untuk konten media sosial, atau seremoni protokoler open house pejabat dengan antrian panjang, terburu-buru dan hidangan berlimpah, daya penyembuhannya menguap. Yang tersisa hanyalah cangkang ritual tanpa isi.
29 Maret 2026
Kuasa Uang dalam Budaya Indonesia dari Dulu Hingga Kini
18 Maret 2026
BandungBergerak – Masih ingat lagu rap Saykoji berjudul “Atau Uang”? Diunggah ke YouTube sekitar tahun 2017, lagu itu memikat pendengar dengan lirik yang terasa seperti cermin sosial. Saykoji, rapper Indonesia yang dikenal lewat hits “Online” dan “So What Gitu Lho”, memang dikenal sebagai komentator sosial dalam format hip hop. Ini satu bait kutipan liriknya.
Indonesia milik siapa
Harganya berapa
Walau banyak tak senada
lebih banyak yang serakah
Demokrasi atau uang
Seni atau uang
Mana yang mana yang banyak peluang
Lagu itu menyingkap kenyataan hidup kita, uang telah menjadi kekuatan yang menggerakkan, mengatur, bahkan menentukan moral seseorang. Saykoji mengajak kita memikirkan, apakah hidup kita digerakkan oleh nilai moral atau oleh angka di rekening. Ini terasa semakin relevan hari ini, di tengah biaya hidup yang terus meningkat, budaya flexing di media sosial, dan praktik politik uang dalam pemilu, uang tidak sekadar menjadi alat tukar. Ia berubah menjadi ukuran nilai, status, bahkan martabat seseorang.
Meski percakapan tentang dominasi uang dalam kehidupan sosial bukanlah fenomena baru. Jauh sebelum media sosial dan algoritma digital membentuk standar gaya hidup, masyarakat Nusantara sudah merekam pengamatan tentang kuasa uang melalui peribahasa atau pepatah lama.
Pepatah seperti “Ana hepeng ana inang” dari Aceh, “Bajalan batali uang” dari Minangkabau, “Yen ana ragat, kabeh dadi gampang” dari Jawa, hingga “Ada duit abang disayang, kagak ada duit abang ditendang” dari Betawi menunjukkan masyarakat kita telah lama memahami bahwa uang memiliki kuasa dalam interaksi manusia.
Dari sini muncul tiga pertanyaan penting. Bagaimana pepatah-pepatah itu mencerminkan cara masyarakat memandang uang? Bagaimana cara pandang tersebut mengalami transformasi di era kapitalisme digital dan budaya flexing? Dan bagaimana semua itu pada akhirnya memengaruhi kualitas cara bernegara?
Tulisan ini mencoba menjawabnya dengan melihat kuasa uang pada tiga tingkat sekaligus: interaksi sosial, orientasi budaya, dan struktur politik.
07 Maret 2026
Pilih Bayar atau yang Gratis? Atau Bajak Aja?
Pada sebagian masyarakat, ada semacam ideologi normalisasi perbuatan buruk yang terbentuk akibat kemiskinan akut, yaitu: kalau ada yang murah mengapa harus yang mahal. Jika ada yang gratis, mengapa harus yang berbayar? Di Indonesia, ideologi itu menjadi iklim kondusif bagi pembajakan. Apa saja bisa dibajak di Indonesia. Tidak hanya sawah. Pada pelantar digital (digital platform) kulakan dalam jaringan (e-commerce), tanpa rasa malu terpampang beragam jenis produk bajakan, parfum, tas, sepatu, celana dalam, buku, obat, paket langganan nonton film, lisensi software, dst. Bahkan pengiriman paket belanja pun bisa dibajak di tengah jalan. Apa sih yang tidak bisa di Indonesia, iya kan?
Pembajakan memang bukan kelakuan khas Indonesia. Perusahaan riset MUSO yang memantau lalulintas digital pada tingkat dunia ke laman-laman berisi barang bajakan atas produk film, penerbitan, musik, software, mengungkap, Amerika Serikat dan Rusia-lah negara dengan jumlah pengguna (user) terbesar yang mengunjungi laman berisi produk bajakan. Kemudian mereka menjual kembali bajakan itu ke daerah dengan akses internet terbatas. Indonesia, menurut data itu, berada jauh di bawah AS, tetapi masih signifikan, peringkat 12 (MUSO, 2024). Kalau korupsi sih memang nomor wahid, tak terkalahkan Indonesia mah.
Ada 229,4 miliar kunjungan ke laman berisi barang bajakan pada 2023 dan sekitar 216,3 miliar pada 2024. Dengan konten film televisi dan penerbitan digital sebagai produk yang paling banyak dibajak di pelantar digital, sementara film bioskop, software, dan karya musik cenderung menurun karena banyak opsi “saluran lain” yang tersedia selain mengunduh bajakan (MUSO, 2023 Piracy by Industry Data Review; MUSO, 2024 Piracy Trends and Insights). Pada sektor karya musik, menurut laporan organisasi industri rekaman dunia, IFPI, 26 persen menggunakan layanan “stream‑ripping” untuk mengubah audio dari video, menjadi file yang bisa disimpan dan diputar berulang-ulang, tanpa harus bayar langganan (IFPI, Engaging with Music, 2023).
Konteks Indonesia memang menarik. Di tingkat dunia, tercatat bukan pengunjung terbesar ke laman produk bajakan global. Namun pembajakan produk lokal, luar biasa masif. Industri yang rusak parah akibat pembajakan adalah penerbitan buku. Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Arys Hilman mengatakan, 60 persen buku di Indonesia telah dibajak, kerugiannya bisa mencapai lebih dari Rp116 Miliar setahun. Padahal sudah ada jalur legal yang sebenarnya mudah diakses, yaitu e‑Resources Perpusnas yang memberi akses gratis kepada anggota Perpustakaan Nasional untuk berbagai jurnal dan e‑book berlisensi. Melalui aplikasi iPusnas masyarakat dapat dengan mudah membaca buku digital secara legal (perpusnas.go.id). Faktanya berbagi PDF buku teks kuliah di grup-grup Telegram masih menjadi praktik umum. Dalam rilis Ikatan Penerbit Buku Indonesia (IKAPI) berjudul “Darurat Pembajakan Buku!”, praktik pembajakan, baik fisik maupun digital, disebut telah berlangsung lebih dari 40 tahun dan makin parah di era kulakan dalam jaringan dan buku digital.
Dalam konteks pembajakan buku, sebagian pihak melihat pembajakan bukan sebagai tindakan mencuri, melainkan sebagai tindakan "yang perlu" untuk pemerataan pengetahuan. Semacam tindakan altruistik. Contoh paling fenomenal adalah Sci-Hub, yang didirikan oleh Alexandra Elbakyan. Hingga tahun 2024, platform ini menyediakan akses gratis ke lebih dari 88 juta artikel ilmiah. Elbakyan berargumen bahwa membatasi akses terhadap ilmu pengetahuan adalah pelanggaran Pasal 27 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Sci-hub, Database, 2024). Sci-hub sendiri berjejaring dengan pelantar digital khusus pengepul (agregator) produk penerbitan, Anna’s Archive.
Pembajakan: Halal atau Haram?
Produksi film, riset ilmiah, merekam musik, menulis buku, menyusun kode software, semuanya memakan waktu, tenaga, dan uang. Ketika distribusi ilegal mengambil alih dukungan finansial khalayak, beban kreator makin berat. Industri hiburan baru-baru ini memberi contoh bagaimana produksi film dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) memaksa negosiasi ulang batas-batas etika industri kreatif. Gilda aktor Amerika Serikat (SAG‑AFTRA) kini mewajibkan adanya persetujuan dan kompensasi bila studio membuat atau menggunakan “replika digital” wajah atau suara aktor dalam karya buatan AI (authorsguild.org). Gilda penulisnya (WGA) menegaskan AI bukan penulis, sehingga naskah yang dihasilkan mesin tidak bisa dipakai untuk menghapus nama penulis dari daftar kredit sebuah film dan mengurangi standar bayaran penulis manusia. Di Indonesia, para konten kreator baru saja membentuk organisasi AKKSI, belum bergigi, sementara AI sudah mulai digunakan dalam program berita TV dan film sinetron. Jadi, sikap para pekerja kreatif Amerika Serikat yang gigih itu, mengingatkan para pekerja kreatif bahwa ancaman hari ini tidak selalu berbentuk file .mp4 bajakan, tetapi juga berupa penggandaan suara dan bentuk rupa tanpa persetujuan kreator oleh para majikan pembuat karya itu sendiri, dengan pesuruh setia bernama AI.
Dunia akademik pun punya persoalan serupa, meskipun polanya berbeda. Banyak perpustakaan mengeluhkan paket langganan penerbit jurnal raksasa, sering disebut “Big Deal”, yang harganya terus naik dan memaksa kampus memilih antara membayar langganan ratusan dolar AS atau memutus akses terhadap sumber kajian literatur riset-riset mereka. Studi tentang “Big Deal” menunjukkan nilai yang didapat kampus sering tidak sebanding dengan biaya langganan, karena hanya sebagian kecil jurnal yang benar-benar dikutip atau dipakai intensif dalam sebuah penelitian (Shu, dkk., Is It such a Big Deal? On the Cost of Journal Use in the Digital Era, 2018). Diskursus ini memicu munculnya gerakan akses terbuka (disingkat OA, open access), supaya publik bisa mengunduh artikel ilmiah tanpa perlu membayar (paywall). Tetapi implementasinya seperti jalan tol di Indonesia, tidak mulus, penuh hambatan, sehingga jalan belakang seperti Sci-Hub menjadi pilihan.
Masih Adakah Pers Indonesia
Sebagai lulusan pendidikan tinggi ilmu jurnalistik, akhir-akhir ini saya makin trenyuh melihat kenyataan yang ada. Makin banyak lembaga media massa yang disebut media pers, tutup karena tidak lagi sanggup membiayai operasionalnya. Lalu ada hasil survei yang menyebut banyak pihak yang menyesal telah memilih kuliah menghabiskan biaya dan waktu di bidang jurnalistik, tapi tidak jelas masa depan pekerjaannya.
Pada saat yang sama, banyak keluhan dari masyarakat tentang banyaknya orang yang mengaku wartawan tapi bukan mencari informasi sebagai bahan berita, melainkan mencari gara-gara dan memaksa meminta uang atau fasilitas. Seorang pejabat provinsi pada Bulan Juni 2025 di depan ratusan mahasiswa di Bogor mengatakan, dirinya tidak mengalokasikan anggaran untuk media massa dan menyarankan seluruh pimpinan daerah menyampaikan informasi publik melalui kanal media sosial saja agar lebih efisien. Belum termasuk keluhan khalayak media sosial yang menerima informasi melalui linimasanya yang tampak seperti berita, tapi tidak jelas sumbernya, tidak akurat, bahkan hoaks.
Setiap tahun, Hari Pers Nasional diperingati di Bulan Februari. Tahun 2026 ini akan berlangsung di Kota Serang, Banten. Tapi makin lama makin besar tanda tanyanya, apa sebenarnya yang diperingati? Masih adakah pers nasional itu? Saya pribadi berharap jawabannya memberi harapan, tapi kenyataan di atas, menyiratkan tak ada harapan. Mungkin saya tidak sendiri. Banyak dari kita, para pembaca, pendengar, pemirsa dan pengguna internet, sudah terlalu lama menunggu jawaban. Kita melihat berita sensasi, potret peristiwa yang tidak lengkap, dan konten yang kadang lebih mirip promosi ketimbang laporan jurnalistik.
Sebagai konsumen, saya selalu membayangkan media pers itu perkasa, punya pengaruh besar dalam masyarakat, kantornya mentereng, dan wartawannya cerdas. Tapi akhir-akhir ini makin banyak singgah di lini masa, laporan tentang industri media pers di Indonesia yang berjalan makin pincang.
Ketika saya cari tahu dan mengunjungi sejumlah sumber digital, termasuk laman Dewan Pers, ternyata media online (daring)sejak dekade terakhir muncul seperti cendawan di musim hujan, jumlahnya puluhan ribu. Namun media massa kini tidak lagi menjadi tempat orang beriklan, bahkan pemerintah pun tidak lagi beriklan di media massa. Media digital dan influencer media sosial kini menjadi tempat iklan ditampilkan. Media massa kehilangan keperkasaannya, di tengah kerumunan cendawan ini para pekerja pers bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi. Di gaji amat rendah atau sama sekali tidak digaji dan dibiarkan memakai statusnya sebagai wartawan untuk mengemis atau memeras demi memperoleh uang. Sementara wartawan yang profesional makin sering mendapat intimidasi.
Berikut ini tabel data antara tahun 2023 dan 2024, dari laman Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen, dan sumber digital lain:
Refleksi 2025: Mengapa Kontroversi Ijazah Itu Berkepanjangan
Sejarah Indonesia akan menambah catatan tentang peristiwa penting yang berlangsung bertahun-tahun. Selain perang Diponegoro atau de Java Oorlog yang berlangsung dari 1825 hingga 1830, kemudian Perang Kemerdekaan RI dari 1945 hingga 1949. Kini bertambah dengan perdebatan tentang keaslian dokumen akademik Joko Widodo (Jokowi), seorang pemimpin negara, yang berlangsung sejak tahun 2019, dan melampaui tahun 2025. Di masa depan, anak-anak akan memperoleh bahan kelakar tentang peristiwa penting di Indonesia yang ternyata berlangsung di malam hari, yaitu antara pukul 18.25 hingga 18.30, lalu 19.45 hingga 19.49 dan pukul 20.19 hingga 20.26.
Kontroversi berkepanjangan tentang keaslian dokumen akademik ini telah menembus ruang publik dan privat, memecah belah opini publik di media massa dan media sosial, bahkan merenggangkan hubungan antartetangga di meja pingpong dan pos ronda. Sependek pengetahuan penulis, isu ini bermula sebagai bisikan di kalangan oposisi politik pada 2019 dan sempat mereda setelah ada yang dipenjara oleh vonis hakim, sebelum bangkit kembali pada 2024 ketika Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan dugaan pemalsuan ke Bareskrim Polri. Perdebatan kemudian memanas dari Januari hingga April 2025, usai viralnya sebuah video yang mempertanyakan kejanggalan teknis pada dokumen, seperti penggunaan font Times New Roman serta analisis digital forensik independen yang meragukan keaslian foto. Bulan Mei 2025, polisi mengumumkan telah melakukan uji forensik terhadap dokumen yang diperkarakan dan menyatakan dokumen tersebut asli, diperkuat oleh verifikasi arsip universitas terkait, sehingga terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Bareskrim atas laporan TPUA. Kemudian November 2025 Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka penyebar fitnah dan hoaks atas laporan pemilik dokumen.
Di media massa dan media sosial, sepanjang tahun, muncul dua realitas berbeda. Realitas A yang memegang teguh verifikasi institusi resmi negara, serta Realitas B yang menganggap verifikasi tidak transparan, proses hukum sebagai kriminalisasi, dan kekhawatiran atas adanya moral hazzard dalam politik. Kedua realitas ini dipercaya secara fanatik oleh sebagian masyarakat yang sebenarnya berpijak di tanah air yang sama, namun seakan hidup di alam yang berbeda. Bak air dan minyak dalam bejana.
Kasus ini penulis bahas jelang pergantian tahun bukan karena menyangkut nama seseorang yang pernah jadi presiden, melainkan karena menjadi cermin atas cara masyarakat Indonesia menghadapi informasi di era digital. Sebagian akademisi mulai cemas, kontroversi ini secara fundamental akan merusak kepercayaan publik kepada institusi sosial penting, seperti perguruan tinggi dan hasil riset ilmiah, integritas lembaga penegak hukum dan peradilan, hingga otoritas media massa yang digantikan oleh influencer dan buzzer. Pola yang sama, yaitu tuduhan viral, pengabaian pemeriksaan fakta, dan hilangnya ruang dialog deliberatif, dikhawatirkan akan terulang pada setiap kontestasi politik mendatang jika masyarakat tidak benar-benar belajar dari kasus ini.
Demokrasi yang sehat memerlukan warga yang meski berbeda pendapat, namun masih mengakui adanya "fakta bersama" yaitu “kita adalah bangsa yang satu: bangsa Indonesia”. Ketika landasan fakta bersama itu hilang, yang tersisa hanyalah perang narasi emosional, dan berdampak serius pada kesehatan mental, menciptakan kecemasan dan sinisme massal.
Tampak serius ya? Tapi benarkah sinyalemen itu? Bagaimana sikap kita? Untuk menjawabnya, pertama kita harus memahami mengapa kontroversi ini sulit dihentikan. Kemudian menggunakan bantuan teori ilmu sosial, kita analisis dampak kontroversi ini, untuk memperoleh panduan dalam menghadapi situasi serupa pada siklus musim politik berikutnya.
Dari Lidah Turun ke Kibor
Sebagai penggemar nonton film, saya tiba-tiba teringat akan sebuah film animasi. Ceritanya begini. Alkisah pada suatu waktu di jaman purba hiduplah sebuah keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu, 3 orang anak dan seorang Nenek. Mereka tinggal di sebuah gua yang penuh coretan arang di dindingnya. Ketika malam tiba, mereka tidur secara bertumpuk. Seperti tumpukan jemuran kering yang hendak disetrika. Sang ayah, tiap hari bercerita tentang kisah hidup keluarga mereka, menggunakan coretan di dinding. Tentang cara berburu, tentang bahaya di luar gua, dan lain-lain. Judul film animasi itu The Croods rilis tahun 2013.
Sekuel kedua dari film ini rilis tahun 2020, masih menggambarkan dengan lucu bagaimana manusia purba belajar menyimpan pengetahuan lewat cerita dan perilaku yang diwariskan. Setiap penemuan baru, cara tidur yang aman, mengolah makanan, menghindari bahaya, navigasi, disimpan dalam ingatan kolektif dan diturunkan lewat contoh langsung. Lalu, lambat laun, mereka mulai bereksperimen untuk menjawab tantangan baru.
Tanpa terasa film ini mengajak kita memahami bagaimana pengetahuan adalah sesuatu yang begitu penting dalam kehidupan manusia. Seperti pendapat Yulianti, dkk. (2023) dalam makalah di jurnal Al Ma’arif, pengetahuan bukan sekadar kumpulan fakta. Pengetahuan adalah warisan kecerdasan kolektif manusia dan cara kita menyimpannya akan menentukan apakah pengetahuan itu bertahan, hilang, atau berkembang. Ya, benar. Ada banyak pengetahuan yang hilang, tapi ada juga yang bertahan ribuan tahun. Contohnya, pacul.
Di era digital seperti sekarang, kita sering merasa segala sesuatu aman tersimpan di internet (cloud storage). Tapi sejarah mengajarkan bahkan tempat penyimpanan yang terlihat kokoh pun bisa lenyap. Perpustakaan Alexandria mengalami serangkaian peristiwa destruktif selama beberapa abad, dari kebakaran masa Julius Caesar (48 SM) hingga penghancuran Serapeum pada 391 M, yang mengakibatkan hilangnya ribuan hingga ratusan ribu gulungan naskah kuno (Canfora, 1990, The Vanished Library: A Wonder of the Ancient World. University of California Press).
Artinya, pengetahuan tidak selalu hilang karena bencana, namun bisa dihilangkan paksa, atau secara perlahan ketika generasi tua wafat tanpa mewariskan cerita mereka, atau ketika media penyimpanan data tidak lagi bisa dibuka oleh cara baru.
Melalui tulisan ini, saya ingin mengajak kita mengingat bagaimana pengetahuan bisa bertahan sampai hari ini, dengan mundur sejenak ke masa ketika tulisan belum ditemukan kemudian beranjak ke masa kini.
Mudik: Ritual Komodifikasi Kerapuhan Kelas Pekerja
Baca seklengkapnya: Mudik: Ritual Komodifikasi Kerapuhan Kelas Pekerja
22 Februari 2026
[Latepost] Bendera One Piece, Aspirasi, Makar atau Recehan ?
catatan: ini draft artikel ilmiah yang tidak selesai pada saatnya
Pendahuluan
Menjelang
peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, muncul sebuah fenomena unik dan kontroversial: pengibaran bendera Jolly Roger, simbol
bajak laut dari serial anime One Piece, oleh sejumlah warga Indonesia.
Bendera bergambar tengkorak memakai topi jerami dan tulang bersilang ini,
dikibarkan di rumah-rumah, kendaraan, bahkan dalam bentuk mural di ruang
publik.
Foto
: warga surabaya mengibarkan bendera jelly roger dari film animasi one piece di
bawah bendera merah putih (IDNTimes, 04/08/25)
Foto
: bendera jolly roger one piece berkibar di belakang sebuah mobil bersama
bendera merah putih (tribun banyumas, 04/08/25)
Foto
: seorang warga kota semarang menggambar mural jelly roger one piece di jalanan
(tribun banyumas, 03/08/25)
Fenomena
ini memicu reaksi keras dari pemerintah. Menteri Politik dan Keamanan (Polkam)
Indonesia, Budi Gunawan, mengatakan, “Pemerintah akan mengambil tindakan hukum
secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi
memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara". Sementara
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pengibaran bendera Jolly Roger
sebagai potensi ancaman terhadap persatuan bangsa
(tirto.id, 04/08/25). Seiring dengan pernyataan itu, di sejumlah tempat aparat
kepolisian dan militer melakukan aksi penurunan bendera jolly roger dan
penghapusan mural (surya.co.id, 03/08/25). Meski, tidak semua pejabat setuju
dengan pendekatan keras ini. Anggota DPR Deddy Yevri Sitorus berpendapat
pengibaran bendera ini adalah bentuk penyampaian aspirasi yang lebih baik
daripada protes jalanan yang berpotensi kekerasan [pikiran rakyat.com, 02/08/25].
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menyebutnya sebagai ekspresi
demokrasi yang wajar, selama tidak melanggar konstitusi (Antara, 02/08/25).
Sementara Pembina Partai Gerindra, Tietiek Soeharto menganggap issue ini
sebagai issue recehan yang tidak penting dibahas (kompas.com, 01/08/25).
Polemik ini menarik perhatian media internasional, yang menyoroti adanya
ketegangan antara ekspresi budaya populer dan simbol kenegaraan menjelang
perayaan kemerdekaan Republik Indonesia (cnn.com, 4/8/25).
Dalam
anime dan manga One Piece karya Eiichiro Oda, Jolly Roger adalah bendera
yang digunakan oleh kru bajak laut, termasuk kru Topi Jerami yang dipimpin oleh
Monkey D. Luffy. Bendera ini, dengan tengkorak bertopi jerami dan tulang
bersilang, melambangkan kebebasan, persahabatan, dan perlawanan terhadap
otoritas yang menindas [One Piece Wiki]. Di Indonesia, One Piece
memiliki basis penggemar (fandom) yang besar, simbol ini telah diadopsi sebagai
ekspresi budaya populer yang kuat.
Penggunaan
bendera sebagai simbol tertentu memiliki sejarah panjang yang berasal dari
berbagai peradaban kuno. Pada era Mesir Kuno bendera digunakan pada kapal laut
sebagai penanda wilayah kekuasaan. Bendera awalnya berupa tongkat berukiran dan
kain dekoratif berwarna-warni yang memiliki makna magis dan simbolik, terutama
bagi raja atau pemimpin. Pada Dinasti Chou (Tiongkok, 1122 SM) Bendera
digunakan sebagai simbol kekaisaran dan identitas kelompok (Kompas.com
– Sejarah Munculnya Bendera). Selain simbol penguasa dan wilayah
kekuasaan, bendera juga digunakan sebagai identitas pasukan Militer di masa
perang, untuk koordinasi pasukan dan identifikasi satuan militer. Dalam budaya
Jawa kuno, istilah seperti panji, pataka, dan tunggul
merujuk pada bendera yang digunakan dalam arak-arakan atau sebagai lambang
satuan militer (Historia.id
– Awal Mula Bendera). Selanjutnya Bendera berkembang menjadi
simbol perlawanan terhadap penguasa. Dalam beberapa budaya, bendera juga
mewakili makna spiritual karena menjadi simbol dewa atau kekuasaan Tuhan (Detik.com
– Sejarah Bendera dari Peradaban Kuno).
Bendera
digunakan sejak ribuan tahun lalu sebagai alat komunikasi visual, simbol
kekuasaan, dan identitas kelompok. Evolusinya dari benda magis dan militer
menjadi lambang nasional dan budaya, menunjukkan kekuatan semiotiknya dalam
sejarah manusia. Seperti halnya Bendera Merah Putih yang menjadi simbol
kebangsaan Indonesia. Walau bendera dengan warna yang sama juga digunakan oleh
beberapa negara di dunia, namun warna merah dan putih telah lama digunakan oleh
bangsa Indonesia sebagai lambang perlawanan dan identitas kolektif. Sejak masa
Kerajaan Majapahit, warna ini telah menjadi panji kebesaran, dan di era
kolonial, digunakan oleh para pejuang kemerdekaan sebagai simbol perjuangan
melawan penjajahan. Pada 17 Agustus 1945, bendera berwarna Merah dan Putih yang
dijahit oleh Fatmawati dikibarkan sebagai simbol resmi kemerdekaan Indonesia [1][2].
Fenomena
pengibaran Jolly Roger di tengah perayaan kemerdekaan Republik Indonesia
membuka ruang diskusi tentang makna simbol dalam budaya populer, serta
bagaimana masyarakat memaknai ulang simbol-simbol visual sebagai bentuk
ekspresi sosial dan politik. Dalam konteks ini, analisis semiotika Ferdinand de
Saussure menjadi relevan untuk memahami bagaimana bendera dapat memiliki makna
yang berbeda pada sistem sosial dengan individu. Kita juga dapat mendiskusikan
adanya ketegangan antara simbol alternatif dan simbol resmi kenegaraan, dan apa
yang dapat dipelajari dalam kerangka membangun iklim komunikasi yang lebih
baik.
Bendera sebagai simbol
bahasa
Semiotika
Ferdinand de Saussure (1857–1913) adalah fondasi penting dalam kajian ilmu
bahasa dan komunikasi. Saussure, seorang linguis Swiss, memperkenalkan
pendekatan struktural terhadap bahasa yang menjadi dasar teori semiotika
modern. Gagasannya tentang bahasa sebagai sistem tanda diperkenalkan dalam
bukunya yang terbit pasca wafatnya, yaitu Cours de linguistique générale
(1916), yang disusun oleh murid-muridnya. Saussure juga dikenal sebagai bapak
linguistik modern.
Saussure
sebenarnya tidak menggunakan istilah "semiotika" secara eksplisit,
tetapi ia menyebutkan perlunya ilmu yang mempelajari tanda-tanda dalam
kehidupan sosial, yang ia sebut sebagai sémiologie (semiologi). Menurut
Saussure, manusia membangun struktur bahasa untuk memahami dunia sekelilingnya
dengan memberi label pada bentuk-bentuk fisik seperti benda, gambar, atau
simbol visual yang disebut sebagai penanda atau signifier, menggunakan konsep atau
makna yang diasosiasikan dengan benda fisik tersebut yang disebutnya signified.
Contohnya: sebuah benda terbuat dari kayu dengan 4 kaki dan biasa dipakai
duduk, diberi sebutan “kursi” atau “tempat duduk” (petanda/signified). Hubungan
antara penanda dan petanda bersifat arbitrer (sewenang-wenang), artinya tidak
ada hubungan alami antara kata dan maknanya melainkan dibentuk oleh konvensi
sosial. Asumsi dasar teori ini Bahasa adalah sistem tanda yang terstruktur, dan
Makna muncul dari perbedaan antara tanda, bukan dari hubungan langsung dengan
realitas. Tanda tidak memiliki makna tetap, melainkan bergantung pada konteks
dan sistem bahasa. Karenanya perhatian analisis semiotika sebenarnya pada
sistem bahasa kolektif (langue) selain penggunaan bahasa secara
individual dan kontekstual (parole).
Sebagai
contoh kita dapat melakukan analisis terhadap warna putih menggunakan teori
semiotika Ferdinand de Saussure, dengan memecahnya berdasarkan dua konsep
utamanya, yaitu: penanda (signifier) dan petanda (signified). Penanda adalah
bentuk fisik dari tanda, Dalam hal ini Warna putih sebagai fenomena visual,
sesuatu yang terlihat mata yang dapat muncul dalam berbagai bentuk seperti:
pakaian, bendera, desain grafis, cahaya, dll. konsep utama kedua: Petanda
(Signified) sebagai label atau konsep atau makna yang diasosiasikan dengan
penanda. Warna putih memiliki makna umum sebagai bersih atau terang. Namun juga
memiliki makna yang bergantung pada konteks budaya dan sosial, misalnya gaun
putih pengantin dalam budaya Barat bermakna kemurnian cinta, namun di Tiongkok
dan sebagian budaya Jawa, warna putih menjadi tanda berduka cita yang biasa
dikenakan dalam tradisi upacara pemakaman. Dalam lingkungan medis, jas putih
melambangkan sterilitas (bebas dari sumber penyakit). Putih juga menjadi tanda
awal baru kehidupan dalam kiasan “bagaikan kertas putih”.
Hubungan
antara penanda dan petanda bersifat arbitrer (dibuat sebagai kesepakatan
sosial). Dalam teori semiotika Saussure, analisis terhadap warna putih seperti
dicontohkan di atas, dari aspek langue dan parole memberikan
pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana makna dibentuk dan digunakan dalam
sistem bahasa dan komunikasi. Pada aspek langue, warna putih adalah
tanda yang maknanya ditentukan oleh sistem sosial dan budaya. Sementara pada
aspek parole, warna putih digunakan secara kreatif dan kontekstual, dan
bisa menyimpang dari makna umum dalam langue.Warna putih tidak pasti
berarti "suci" atau "berduka" karena makna bisa berbeda
pada konteks sosial dan budaya berbeda untuk warna putih. Di satu budaya, putih
bisa bermakna positif, di budaya lain bisa bermakna negatif.
Analisis
Semiotika Saussure ini dapat diterapkan dalam berbagai bidang seperti: Analisis
iklan, film, atau media sosial, Mengkaji struktur naratif dan simbol dalam teks
novel, analisis elemen visual seperti ikon, simbol, warna dalam lukisan, desain
grafis, logo merek atau arsitektur. Juga meneliti simbol dan ritual dalam
pakaian adat dan upacara tradisional. Selain menganalisis struktur bahasa dan
bagaimana makna dibentuk dalam komunikasi verbal. Semiotika Saussure memberikan
kerangka teoritis yang kuat untuk memahami bagaimana makna dibentuk dalam
bahasa dan simbol. Dalam konteks simbol seperti bendera, langue
mencerminkan makna resmi dan konvensional. misalnya bendera negara sebagai
simbol kedaulatan. sementara parole memungkinkan reinterpretasi dan
ekspresi makna baru oleh individu atau kelompok, misalnya penggunaan bendera
Jolly Roger menjelang hari kemerdekaan.
Sejarah dan Makna Jolly
Roger dalam Konteks Budaya Populer
Secara
historis, simbol Tengkorak dan tulang bersilang sudah dikenal sejak Abad
Pertengahan di dunia Barat sebagai simbol kematian dan bahaya. Simbol ini mulai
digunakan secara eksplisit pada bendera bajak laut sekitar tahun 1700. Dalam
ensiklopedia Britanica tercatat nama Emanuel Wynn sebagai pembajak laut yang
pertama mengibarkan bendera Jolly Roger, bendera hitam bergambar tengkorak dan
dua tulang paha bersilang (britannica.com). Bendera ini digunakan untuk
menakut-nakuti dan menunjukkan identitas kelompok bajak laut. Simbol tengkorak
juga ditemukan dalam budaya Nusantara abad ke-8 hingga 15 M, terutama dalam
aliran Bhairawa dan Tantrayana (pasak.or.id).
Dalam anime One Piece, Jolly Roger menjadi simbol identitas, impian, dan kebebasan, bukan sekadar ancaman. Setiap kru memiliki desain unik yang mencerminkan nilai dan karakter mereka. Sedangkan pada film seperti Pirates of the Caribbean dan novel Treasure Island, Jolly Roger menjadi lambang petualangan dan pemberontakan terhadap sistem (tandaseru.com, 04/08/25).
Sumber:
iStock photo/tirto,id
Penggemar
video game seperti Assassin’s Creed IV: Black Flag, Jolly Roger juga digunakan
sebagai simbol kebebasan dari kekuasaan dan penindasan. Begitu pula film Pirates
of the Caribbean, Jolly Roger menjadi lambang petualangan dan pemberontakan
terhadap norma.
Jolly Roger dalam budaya
populer telah mengalami resemantisasi—maknanya berubah dari simbol kematian
menjadi lambang kebebasan, identitas, dan perjuangan. Ini menunjukkan bagaimana
tanda visual bisa berkembang sesuai konteks sosial dan budaya.
Dalam budaya populer,
terutama melalui anime One Piece, Jolly Roger mengalami transformasi
makna. Ia tidak lagi sekadar simbol ancaman, tetapi menjadi representasi
nilai-nilai seperti kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap
ketidakadilan. Setiap kru dalam One Piece memiliki desain Jolly Roger
yang unik, mencerminkan karakter dan filosofi mereka. Hal ini menunjukkan
bagaimana simbol historis dapat diresemantisasi dalam konteks budaya
kontemporer.
Berbagai
studi telah membahas penggunaan simbol alternatif dalam konteks ekspresi
sosial-politik. Misalnya, penggunaan mural, grafiti, dan ikon budaya populer
sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah atau sistem sosial. Simbol-simbol ini
sering kali digunakan oleh kelompok marginal atau komunitas kreatif untuk
menyuarakan ketidakpuasan dan harapan akan perubahan. Dalam konteks Indonesia,
penggunaan simbol non-resmi seperti Jolly Roger menjelang perayaan kemerdekaan
menunjukkan adanya ketegangan antara simbol nasional dan simbol alternatif.
Studi semacam ini menyoroti pentingnya pendekatan semiotik untuk memahami
dinamika makna dalam masyarakat kontemporer, terutama ketika simbol visual
digunakan sebagai alat komunikasi politik dan budaya.
3. Metode dan Teknik Analisis
Metode yang digunakan
Analisis data dilakukan
dengan pendekatan semiotik struktural berdasarkan teori Ferdinand de Saussure.
Teknik analisis yang digunakan meliputi:
- Dekonstruksi tanda: Mengidentifikasi
elemen penanda (signifier) dan petanda (signified) dari simbol Jolly Roger
dalam konteks budaya populer dan sosial-politik Indonesia.
- Analisis konteks sosial dan budaya:
Menelaah bagaimana simbol tersebut digunakan dan dimaknai oleh masyarakat,
serta bagaimana respons pemerintah mencerminkan ketegangan antara simbol
alternatif dan simbol resmi negara.
- Interpretasi makna: Menyusun
pemaknaan ulang terhadap simbol Jolly Roger sebagai bentuk ekspresi
sosial, kritik, dan identitas dalam budaya populer.
4. Hasil dan Diskusi
Secara visual, Jolly
Roger adalah bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak
dan dua tulang bersilang, yang dalam versi One
Piece dimodifikasi dengan topi jerami
sebagai ciri khas kru Monkey D. Luffy. Bentuk ini menjadi penanda yang mudah
dikenali dan diasosiasikan dengan dunia bajak laut fiksi maupun sejarah.
Langue: Sistem Simbol Nasional (Bendera
Merah Putih)
Bendera Merah Putih adalah
simbol resmi negara Indonesia yang memiliki makna kolektif dan historis sebagai
lambang kemerdekaan, keberanian (merah), dan
kesucian (putih). Ia merupakan bagian dari sistem tanda yang
disepakati secara nasional (langue) dan digunakan dalam
konteks kenegaraan dan perayaan resmi[3][4].
Parole: Penggunaan Jolly Roger sebagai
Ekspresi Individu dan Kelompok
Pengibaran Jolly Roger oleh
warga Indonesia menjelang HUT RI 2025 merupakan bentuk parole,
yaitu penggunaan simbol secara individual dan kontekstual. Bendera ini
dikibarkan di rumah, kendaraan, dan bahkan dalam bentuk mural di ruang publik
sebagai ekspresi kritik sosial dan identitas
alternatif[2].
Aksi ini menunjukkan bagaimana masyarakat memaknai ulang simbol budaya populer
sebagai bentuk komunikasi politik.
Aksi ini bukan sekadar
ekspresi fandom, melainkan bentuk kritik sosial terhadap kondisi politik dan
ketidakpuasan terhadap pemerintah[1].
Beberapa warga menyatakan
bahwa pengibaran bendera tersebut adalah simbol protes terhadap ketimpangan
sosial dan ketidakadilan yang mereka rasakan. Mereka menegaskan bahwa tindakan
ini tidak mengurangi rasa nasionalisme, melainkan justru mencerminkan harapan
akan kemerdekaan yang lebih bermakna dan merata[1].
Dari Simbol Ancaman Menjadi Simbol Kritik
Sosial
Transformasi makna Jolly Roger
dari simbol ancaman menjadi simbol perlawanan damai dan
kritik sosial mencerminkan dinamika budaya populer. Dalam
konteks Indonesia, pengibaran bendera ini menjelang Hari Kemerdekaan
menunjukkan ketidakpuasan terhadap kondisi
sosial-politik, serta harapan akan kemerdekaan yang lebih
substansial[5].
Peran Media dan Fandom dalam Membentuk
Makna Baru
Media sosial dan komunitas
penggemar (fandom) memainkan peran
penting dalam menyebarkan dan membentuk makna baru dari simbol ini. Ajakan
untuk mengibarkan Jolly Roger tersebar luas di platform seperti Instagram dan X
(Twitter), dan menjadi viral menjelang 17 Agustus 2025[2].
Fandom One Piece memaknai simbol ini sebagai representasi
nilai-nilai kebebasan dan solidaritas, yang kemudian diadopsi dalam konteks
lokal sebagai bentuk kritik.
Ketegangan antara Simbol Resmi dan Simbol
Alternatif
Pemerintah Indonesia merespons
fenomena ini dengan ancaman sanksi pidana,
menyebut pengibaran Jolly Roger sebagai tindakan yang mencederai kehormatan
bendera Merah Putih dan berpotensi memecah belah bangsa[5].
Di sisi lain, organisasi seperti Amnesty International
Indonesia menilai tindakan represif tersebut sebagai
pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi,
yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional[5].
Fenomena ini menunjukkan
adanya ketegangan antara simbol resmi negara dan
simbol alternatif dari budaya populer, serta membuka ruang
diskusi tentang makna kemerdekaan dan identitas dalam masyarakat kontemporer.
5.1 Kesimpulan
Simbol Jolly Roger, yang
secara historis merupakan lambang ancaman dan kematian dalam dunia bajak laut,
telah mengalami transformasi makna dalam konteks budaya populer, khususnya
melalui anime One Piece. Dalam budaya populer, Jolly Roger menjadi
simbol kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan, yang
kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia sebagai bentuk ekspresi sosial
menjelang Hari Kemerdekaan RI 2025.
Penanda berupa gambar
tengkorak dan tulang bersilang memiliki petanda yang berubah dari makna
historis menjadi makna kontemporer yang lebih positif dan kritis. Dalam
kerangka langue, bendera Merah Putih berfungsi sebagai simbol resmi negara yang
disepakati secara kolektif. Dalam kerangka parole, pengibaran Jolly Roger oleh
individu dan kelompok menjadi bentuk ekspresi alternatif yang mencerminkan
aspirasi dan kritik terhadap kondisi sosial-politik.
Polemik yang muncul
antara simbol resmi dan simbol alternatif menunjukkan adanya ketegangan makna,
di mana masyarakat menggunakan simbol budaya populer untuk menyuarakan harapan
dan ketidakpuasan. Respons pemerintah yang cenderung represif terhadap fenomena
ini memperlihatkan perlunya ruang dialog yang lebih terbuka dalam memahami
ekspresi simbolik masyarakat.
5.2 Saran
Pemerintah dan Institusi
Negara perlu pendekatan yang lebih inklusif dan edukatif dalam merespons
ekspresi simbolik masyarakat, terutama yang berasal dari budaya populer.
Alih-alih represif, pemerintah dapat membuka ruang dialog dan pemahaman
terhadap makna simbol yang digunakan oleh warga.
Masyarakat penting untuk
memahami konteks dan konsekuensi dari penggunaan simbol alternatif, serta
menyampaikan pesan dengan cara yang konstruktif. Budaya populer dapat menjadi
alat komunikasi yang kuat, namun tetap perlu disertai dengan kesadaran sosial
dan historis.
Daftar referensi dihapus dari blog ini
