27 Juni 2025

Komunikasi Krisis Pemerintah : Studi Kasus Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat Papua

Penulis: Nursyawal (kandidat Doktor Ilmu Komunikasi UNISBA Bandung) 

Tema ini telah dipaparkan dalam kuliah umum pada kelas mata kuliah media dan komunikasi krisis di Program studi magister ilmu komunikasi Universitas Pancasila, 26 Juni 2025.

Latar Belakang: Luka di Surga Laut

            Pulau Gag di Raja Ampat, Papua Barat Daya, bukan sekadar gugusan karang dan pasir putih. Ia adalah bagian dari segitiga terumbu karang dunia, rumah bagi pari manta, paus sperma, dan ribuan spesies laut lainnya. Gugusan pulau di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dikenal sebagai bagian dari pusat keanekaragaman hayati laut dunia.  Namun, keindahan ini terancam sejak aktivitas tambang nikel oleh PT Gag Nikel kembali berjalan, pulau ini memicu kontroversi nasional dan menarik perhatian dunia.

            Awalnya Bulan Maret 2025, masyarakat adat menolak operasional tambanag Nikel di kawasan Raja Ampat. Aliansi masyarakat adat menyebut eksploitasi ini mengancam bukan hanya alam, tetapi martabat budaya Papua. Kemudian awal Bulan Juni, aktifis Greenpeace Indonesia menarik perhatian publik dengan aksi demo di tengah sebuah konferensi di sebuah hotel di Jakarta. Greenpeace menyebut lebih dari 500 hektare hutan telah rusak, dan sedimentasi dari tambang mengancam ekosistem laut. Di sisi lain, sebagian warga Pulau Gag justru menolak penutupan tambang karena bergantung pada perusahaan untuk penghidupan. Pemerintah kemudian mencabut empat dari lima izin tambang di Raja Ampat, namun tetap mempertahankan izin PT Gag Nikel.

            Kontroversi ini memperlihatkan kompleksnya hubungan antara pembangunan, lingkungan, dan komunikasi publik serta benturan abadi antara ekologi dan ekonomi yang menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Kembali kita menyaksikan benturan antara ekologi dan ekonomi yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Di sini peran komunikasi krisis pemerintah diuji untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sebab “kepercayaan adalah fondasi di mana legitimasi lembaga publik dibangun dan sangat penting untuk menjaga kohesi sosial.” (Hidayat et al., 2022, hlm. 209).

Komunikasi Krisis Pemerintah: Klarifikasi dan Ketidakpercayaan

             Menurut Perse, komunikasi krisis mencakup “peningkatan ketergantungan masyarakat pada media dalam situasi penuh ketidakpastian,” terutama untuk memperoleh kejelasan, stabilitas, dan makna (2001, hlm. 150). Dalam konteks ini, komunikasi bukan hanya informasi, tetapi juga rekonstruksi kepercayaan sosial. Untuk memahami bagaimana wacana pemerintah dalam kasus tambang nikel dibentuk dan diterima publik, artikel ini menggunakan metode analisis wacana kritis dari Teun A. van Dijk. Pendekatan ini membedah bahasa sebagai alat kekuasaan yang memengaruhi persepsi melalui tiga tingkat struktur wacana: struktur teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Analisis dimulai dengan membaca elemen makro (tema utama), superstruktur (pola penyajian narasi), dan mikrostruktur (pilihan kata, gaya bahasa, metafora). Selanjutnya, kognisi sosial menyoroti bagaimana aktor, dalam hal ini pemerintah, membangun makna dalam pikiran kolektif masyarakat. Terakhir, konteks sosial menganalisis posisi institusi dalam struktur kekuasaan dan bagaimana mereka mendominasi alur informasi.

              Teknik analisis dilakukan melalui pengumpulan korpus data berupa kutipan pernyataan, publikasi media, dan pidato publik, lalu ditelusuri cara narasi dibentuk: apakah bersifat penyangkalan (denial), justifikasi legal, atau delegitimasi kritik. Analisis ini memungkinkan pembaca melihat ketimpangan antara narasi elite dan realitas lapangan, serta menilai bagaimana kontrol atas informasi digunakan untuk membentuk opini publik. Dengan begitu, wacana bukan sekadar soal kata-kata, tetapi cara institusi memosisikan dirinya dalam konflik dan krisis, apakah sebagai pelayan publik atau sebagai penjaga citra.

Berikut tabel kompilasi data dalam polemik tambang nikel Raja Ampat ini:

24 Maret 2025, 

New Guinea Kurir

Yohan Sauyai, tokoh adat, menyerahkan petisi penolakan dari 12 kampung Suku Betew dan Maya karena tambang merusak wilayah adat dan laut sakral.

21 Mei 2025, 

Prima Rakyat

Filep Wamafma (Ketua Komite III DPD RI) menyatakan sektor tambang mengancam ekosistem dan bertolak belakang dengan aspirasi masyarakat adat yang mendukung pariwisata berkelanjutan.

3 Juni 2025, 

Kompas.com

Greenpeace Indonesia dan aktivis lokal menggelar protes di "Indonesia Critical Minerals Conference" dengan pesan "Save Raja Ampat from Nickel Mining"

4 Juni 2025,

Media Pemalang

Dua aktivis Greenpeace dan masyarakat Papua ditahan saat aksi damai di Jakarta. Greenpeace melaporkan kerusakan lebih dari 500 hektare hutan di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran.

8 Juni 2025,

Kompas.com

Iqbal Damanik (Juru Kampanye Hutan Greenpeace) menyatakan eksploitasi nikel menyebabkan sedimentasi pesisir dan kerusakan ekosistem laut Raja Ampat.

10 Juni 2025,

Media Indonesia

Bahlil Lahadalia menyatakan keputusan pencabutan izin tambang "bukan karena viral," menolak tekanan publik. Ia juga menegaskan PT Gag Nikel diizinkan beroperasi karena telah sesuai AMDAL

12 Juni 2025,

Kompas.com

Pemerintah melabeli klaim kerusakan lingkungan sebagai "hoaks" dan menyebut terumbu karang "tetap lestari"

13 Juni 2025,

MSN News

Komnas HAM dan Auriga Nusantara menyatakan aktivitas tambang di enam pulau sebagai pelanggaran HAM dan pemicu konflik sosial

16 Juni 2025,

Media Indonesia

Yan C. Warinussy (Sekjen DAP) menolak penyelesaian adat dan menyebut kasus ini sebagai eco-crime yang harus diselesaikan secara pidana.

18 Juni 2025,

MSN News

Yan C. Warinussy kembali menyatakan pernyataan Menteri Bahlil keliru dan membahayakan keadilan hukum masyarakat adat.

18 Juni 2025,

iNews.id

Auriga Nusantara, Greenpeace, Unesa, dan masyarakat Manuran melaporkan hilangnya 494 hektare hutan dan pencemaran laut, dengan warga melaporkan air laut berubah cokelat akibat sedimentasi tambang.

19 Juni 2025,

Tempo

Jefri Dimalauw (tokoh pemuda Kampung Salio) melaporkan konflik antara dua kampung Suku Kawe terkait hak pengelolaan Pulau Wayag dan tambang.

20 Juni 2025,

RM.id

Filep Wamafma dan Yan C. Warinussy mendesak pemerintah dan aparat hukum menindak tambang secara pidana, menyebut masyarakat adat korban kebijakan yang keliru.

23 Juni 2025,

Mongabay.co.id

Auriga Nusantara, akademisi kelautan, dan masyarakat sipil menuntut penghentian tambang di pulau kecil, menyoroti UU No. 1/2014 yang melarang tambang di pulau kecil dan dampak ekologis lintas wilayah

24 Juni 2025,

Kompas.com

KPK berkoordinasi dengan Greenpeace untuk meninjau ulang izin tambang dan mencegah potensi korupsi sektor sumber daya alam

24 Juni 2025,

MSN News

Kementerian LHK mengklaim PT Gag Nikel berstatus "hijau dan biru," menunjukkan ramah lingkungan

24 Juni 2025,

Liputan6

Brigjen Pol Nunung dari Polri menyatakan, "Namanya tambang pasti ada kerusakan. Tambang mana yang nggak rusak?"

            Manusia adalah makhluk yang kompleks karena kesanggupannya mengolah bahasa, sehingga simbol yang nampak dapat memiliki makna berganda. Apa yang terbaca, terdengar, terlihat, bisa jadi bukan itu yang dimaksud. Dalam ilmu komunikasi pernyataan-pernyataan manusia yang tersurat dapat dianalisis maksud yang tersirat dibaliknya menggunakan kerangka analisis wacana kritis, di antaranya model analisis van Dijk. Begitu pula pernyataan-pernyataan yang mewakili pemerintah dan dapat ditemukan di sejumlah media online terkait kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat dapat dianalisis makna tersiratnya. Kerangka analisis ini dapat melihat bagaimana kekuasaan menggunakan bahasa tidak hanya untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk membentuk realitas. Dengan membedah struktur narasi dan mencari kata kunci dari sejumlah pernyataan yang ada, kemudian melihat ideologi dibalik pernyataan itu (kognisi sosial), serta menemukan apa tujuan pelontaran pernyataan itu (konteks sosial).

            Dengan model analisis van Dijk itu kita dapat menemukan lima pernyataan kunci pemerintah dan strategi komunikasi di baliknya.

Tabel Analisis Wacana Kritis Model van Dijk

No

Pernyataan

Struktur Teks

Kognisi Sosial

Konteks Sosial

1

“Sesuai Amdal” (10 Juni)

Justifikasi legal formal

Pemerintah menegaskan prosedur di atas etika lingkungan

Ketegangan antara hukum dan moral ekologis

2

“Bukan karena viral” (10 Juni)

Defensif terhadap opini publik

Menolak bahwa masyarakat punya pengaruh legitimasi

Masyarakat sipil menguat di ruang digital

3

“Pencemaran itu hoaks” (12 Juni)

Makro: penyangkalan krisis; Mikro: labelisasi

Mengarahkan publik agar hanya mempercayai versi pemerintah

Tekanan kuat dari LSM dan publik digital

4

“Terumbu tetap lestari” (12 Juni)

Absolutisme lingkungan

Menafikan temuan visual dan kritik independen

Diskrepansi antara data lapangan dan narasi resmi

5

“Hijau dan biru” (24 Juni)

Simbolisasi administratif

Menciptakan legitimasi melalui indikator birokratis

Penilaian KLHK dipertanyakan independensinya

 

1. "Sesuai AMDAL" - Teknokratisasi Politik Lingkungan

Menteri ESDM berulang kali menegaskan bahwa PT Gag Nikel beroperasi "sesuai AMDAL." Ini adalah contoh klasik teknokratisasi, di mana persoalan politik dan ekologis direduksi menjadi urusan teknis administratif. Strategi ini efektif karena menciptakan ilusi objektivitas: seolah-olah keputusan diambil berdasarkan sains, bukan kepentingan politik-ekonomi. Padahal, AMDAL bukanlah dokumen netral, ia adalah produk negoisasi antara perusahaan, konsultan, dan birokrat yang tidak selalu mengutamakan kepentingan ekologis. Selain itu, pemerintah juga tidak membuka dokumen AMDAL itu untuk evaluasi publik. Transparansi, prinsip fundamental demokrasi, diabaikan.

2. "Bukan Karena Viral" - Depolitisasi Partisipasi Publik

Pernyataan bahwa evaluasi pemerintah yang kemudian mencabut sejumlah izin tambang "bukan karena isunya viral" mengungkap mentalitas anti-demokrasi. Pemerintah melihat mobilisasi warga dunia maya (netizen) sebagai "gangguan" ketimbang bentuk partisipasi politik yang sah. Ini adalah strategi depolitisasi, mengabaikan dimensi politik dari isu publik dengan menyebutnya sebagai "sensasi media" atau "viral." Padahal, kampanye digital adalah salah satu cara masyarakat sipil mengorganisir diri dalam demokrasi di era media sosial saat ini. Toh pemerintah pun menggunakan saluran yang sama untuk propagandanya di jaman sekarang. Dengan mendiskreditkan "viralitas," pemerintah sedang menolak legitimasi bentuk-bentuk baru partisipasi politik.

3. "Pencemaran Itu Hoaks" - Politik Post-Truth

Labelisasi klaim kerusakan lingkungan sebagai "hoaks" seperti yanag disampaikan beberapa kali oleh pejabat pemerintah adalah strategi berbahaya yang menunjukkan adopsi politik post-truth. Ketika bukti empiris (foto satelit, laporan nelayan, dokumentasi LSM) didiskreditkan sebagai "informasi palsu," yang terjadi adalah relativisme epistemologis, tidak ada lagi kebenaran objektif, yang ada hanya versi pemerintah versus versi oposisi. Strategi ini mengikis dasar-dasar diskursus demokratis yang mensyaratkan adanya fakta bersama sebagai titik tolak debat publik. Ketika fakta dipolitisasi, yang menang bukan argumen terkuat, melainkan kekuatan yang paling dominan.

4. "Terumbu Tetap Lestari" - Kontradiksi Performatif

Klaim bahwa terumbu karang "tetap lestari" sambil mengizinkan aktivitas yang jelas-jelas merusak adalah contoh kontradiksi performatif, ketika pernyataan bertentangan dengan tindakan yang memungkinkan pernyataan itu ada. Ini menunjukkan pemerintah lebih memprioritaskan konsistensi dongeng ketimbang konsistensi faktual. Yang penting bukan realitas lapangan, melainkan realitas diskursif yang bisa diatur-atur jalan ceritanya oleh penguasa.

5. "Status Hijau-Biru" - Greenwashing Institusional

Klaim Kementerian LHK bahwa PT Gag Nikel berstatus "hijau dan biru" adalah greenwashing tingkat institusional. Dengan menggunakan simbolisme warna yang diasosiasikan dengan kelestarian, pemerintah mencoba menciptakan legitimasi ekologis bagi aktivitas yang secara fundamental anti-ekologi.

Greenwashing adalah strategi komunikasi korporat yang kini diadopsi negara untuk melegitimasi kebijakan yang merusak lingkungan dengan retorika pelestarian lingkungan.

Misalignment: Ketika Janji dan Realita Tak Sejalan

            Komunikasi krisis menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat saat terjadi ketegangan. Namun dalam kasus ini, berdasarkan hasil analisis wacana kritis, pendekatan yang diambil pemerintah cenderung bersifat defensif dan top-down. Menurut Fearn-Banks (2016), komunikasi krisis yang efektif harus bersifat transparan, empatik, dan berbasis data. Ketika pemerintah gagal menunjukkan data independen atau membuka ruang dialog, maka komunikasi berubah menjadi alat pembenaran, bukan pemulihan. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan aktivitas tambang PT Gag Nikel “tidak menimbulkan pencemaran” dan menyebut sebagian kritik sebagai “hoaks”. Pernyataan ini memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

          Salah satu akar krisis kepercayaan adalah misalignment, ketidaksesuaian antara narasi pemerintah dan realitas di lapangan. Pemerintah menjanjikan pembangunan berkelanjutan dan transisi energi hijau, namun justru mengizinkan eksploitasi di kawasan ekosistem sensitif. Dalam Manajemen Krisis Komunikasi, Irwanti (2023, hlm. 87), menjelaskan “ketika organisasi menyampaikan pesan yang tidak konsisten dengan tindakan, maka krisis reputasi tak terhindarkan”. Sementara Aziz & Wicaksono (2020) menekankan bahwa komunikasi krisis bukan sekadar klarifikasi, tetapi dialog berkelanjutan yang membangun kepercayaan. Kembali menurut Irwanti (2023, hlm. 81), “ketika tindakan institusi tak sesuai dengan komunikasi eksternal, maka krisis reputasi berubah menjadi krisis moral”.

 Dalam kasus tambang nikel, misalignment ini terlihat jelas pada data ini:

Pemerintah menyebut tambang “tidak mencemari”

dokumentasi Greenpeace menunjukkan limpasan tanah dan kerusakan hutan.

Pemerintah mengklaim mendukung konservasi

namun tetap mengizinkan tambang di pulau kecil yang dilindungi oleh UU No. 1 Tahun 2014.

Narasi “bukan karena viral”

sisi lain nampak kuatnya gerakan digital.

 Frasa “hijau biru” air laut

vs foto sedimentasi laut dan keruhnya kepercayaan publik

            Komunikasi krisis yang ideal seharusnya mampu meredakan kecurigaan publik dan membangun kembali kepercayaan. Namun dalam kasus ini, yang terlihat justru pendekatan defensif dan konfrontatif.

Membangun Ulang Kepercayaan, Bukan Sekadar Menambal Citra

            Kasus tambang nikel di Pulau Gag bukan hanya soal logam dan ekonomi. Ia adalah cermin dari bagaimana pemerintah berkomunikasi dalam krisis yang menyentuh ekologi, budaya, dan kepercayaan publik. Komunikasi krisis yang efektif bukan tentang membungkam kritik, tetapi tentang mendengar, menjelaskan, dan bertindak konsisten, tentang bagaimana krisis tidak cukup dihadapi dengan klarifikasi teknokratis. Melainkan komunikasi partisipatif yang transparan dan berbasis empati publik.

 

Daftar Pustaka

Aziz, M. S., & Wicaksono, M. A. (2020). Komunikasi Krisis. Banda Aceh: Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh [https://diskominfo.acehprov.go.id/media/2022.12/buku_komunikasi_krisis_dummy1.pdf]

Fearn-Banks, K. (2016). Crisis Communications: A Casebook Approach (5th ed.). New York: Routledge.

Irwanti, M. (2023). Manajemen Krisis Komunikasi: Tinjauan Teoritis dan Praktis. Jakarta: Widina Media Utama. (http://repository.usahid.ac.id/3316/2/Buku%20CETAK%20MANAJEMEN%20KRISIS%20KOMUNIKASI.pdf)

Tempo. (2025, Juni 13). Kontroversi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat. (https://www.tempo.co/politik/kontroversi-izin-tambang-nikel-di-raja-ampat-1685748)

Kompas. (2025, Juni 9). Polemik Penambangan Nikel di Raja Ampat: Suara Warga dan Fakta Sejarahnya. (https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2025/06/09/133200188/polemik-penambangan-nikel-di-raja-ampat-suara-warga-dan-fakta)

Perse, E. M. (2001). Media Effects and Society. Mahwah, NJ: Lawrence Erlbaum Associates. 

Kompas.com. (2025, Juni 12). Kontra-Narasi Tambang Raja Ampat dan Krisis Kepercayaan Publik. (https://nasional.kompas.com/read/2025/06/12/07150011) 

Liputan6. (2025, Juni 24). Polri: Tambang Mana yang Tak Merusak Lingkungan. (https://www.liputan6.com/news/read/6060466) 

Media Indonesia. (2025, Juni 10). Pemerintah Beberkan Alasan Tindak Tambang Raja Ampat. (https://mediaindonesia.com/ekonomi/781002) 

MSN News. (2025, Juni 10 & 24). Pernyataan Pemerintah Soal Izin Tambang Nikel Raja Ampat. (https://www.msn.com/id-id)

Hidayat, R., Yusuf, N. R., & Tamrin, S. H. (2022). Tingkat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19. Jurnal Neo Societal, 7(4), 208–220. https://ojs.uho.ac.id/index.php/NeoSocietal/article/viewFile/28071/pdf

Tidak ada komentar: