Meski begitu, Prabowo tidak melarang pejabat menyelenggarakan kegiatan silaturahmi, karena berbagai aktivitas sosial pada masa Lebaran memiliki fungsi penting, termasuk menjaga dinamika ekonomi.
Pernyataan Presiden itu tiba-tiba mengingatkan penulis pada kalimat yang hampir selalu muncul setiap musim lebaran. “Halal bihalal memiliki efek penyembuhan sangat bagus untuk masyarakat yang dilanda frustrasi yang berkepanjangan”.
Kalimat itu dilontarkan mendiang Jalaluddin Rakhmat, pakar ilmu komunikasi dan peminat neurosains, dalam sebuah wawancara dengan media daring 25 Oktober 2006. Ini bukan refleksi spiritual dari seorang penulis buku-buku keislaman, melainkan diagnosis sosial dari seorang cendekiawan terhadap kondisi psikologis kolektif masyarakat.
Kini, dua dekade sejak pernyataan itu diucapkan, frustrasi sosial tampak kembali menguat di ruang publik. Pertanyaannya, apakah halal bihalal masih memiliki daya penyembuhan yang sama di tengah situasi yang semakin kompleks saat ini?
Frustrasi Kolektif
Tahun 2006, saat itu Indonesia berada dalam masa transisi demokrasi yang melelahkan. Demonstrasi besar-besaran terjadi setelah kebijakan pemangkasan subsidi BBM yang berujung kenaikan harga.
Di saat yang hampir bersamaan, masyarakat menghadapi serangkaian tragedi. Ledakan bom Bali kedua, gempa besar Yogyakarta, serta trauma dari tsunami Aceh sebelumnya.
Situasi semacam ini dalam literatur psikologi sosial dapat digambarkan sebagai collective frustration. Kondisi ketika harapan bertabrakan dengan kenyataan pahit dan jika berlangsung lama dapat menimbulkan kelelahan emosional kolektif.
Kini, tahun 2026, kita seperti membuka bab buku yang sama. Narasinya mungkin berbeda, namun kegalauannya nyata.
Dilansir Antaranews.com (21/08/25), Indonesian Social Survey (ISS) yang mengelar survei pada Juli 2025 terhadap 2.200 responden dari 38 provinsi, mencatat indeks kesejahteraan ekonomi rumah tangga berada di angka paling rendah di antara tujuh aspek kualitas hidup yang diukur, hanya 42,6 dari 100. Sementara Survei Indikator Politik Indonesia (November 2025) menunjukkan 26,2 persen responden menilai kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk.
Angka statistik tentu tidak sepenuhnya menggambarkan kompleksitas realitas sosial. Namun, setidaknya memberi gambaran mengenai suasana batin sebagian masyarakat.
Nyatanya sepanjang tahun 2025, Indonesia diguncang serangkaian demonstrasi besar. Aksi itu berlangsung sejak Februari, mulai dari mobilisasi warganet dengan tagar #IndonesiaGelap dan #ResetIndonesia, hingga demonstrasi jalanan pada peringatan May Day dengan 200.000 buruh di depan gedung DPR. Gelombang protes mencapai puncaknya pada 25 hingga 31 Agustus 2025. Menurut catatan YLBHI, sepuluh orang meninggal, lebih dari 3.000 orang ditangkap selama puncak aksi itu.
Masyarakat marah bukan hanya karena aksi joget-joget anggota DPR di ruang paripurna atau uang tunjangan rumah dinasnya yang sekian kali lipat upah buruh. Bukan. Ia adalah ledakan dari tekanan yang sudah lama menumpuk, pengangguran, upah murah, jurang antara orang kaya dan kaum miskin yang menganga, ketidakadilan hukum, politik anggaran negara yang tidak propublik, nepotisme, kacaunya komunikasi publik pejabat, dan seterusnya.
....
Halal bihalal Sebagai Terapi
Jalaluddin Rakhmat yang banyak meneliti pertemuan antara komunikasi, spiritualitas, dan neurosains, pernah menekankan, suasana lebaran yang sarat dengan praktik saling memaafkan, berpotensi menenangkan sistem limbik, bagian otak yang berperan penting dalam pengaturan emosi. Kita merasakan sesuatu yang menenangkan ketika tangan orang tua menggenggam kita dengan hangat.
Mudik, dalam konteks ini, bukan sekadar perjalanan antarkota antarpropinsi atau antarpulau. Itu adalah panggilan biologis yang layak diperjuangkan.
Halal bihalal juga menjadi panggung taubat sosial, yaitu kesempatan untuk memperbaiki jaringan sosial tanpa harus membuka semua luka lama satu per satu. Tanpa perlu diceritakan kembali secara detail. Terkadang cukup dengan hadir, berjabat tangan, dan mengucapkan kalimat pendek namun berat bebannya, “mohon maaf lahir batin”.
Peneliti psikologi forgiveness Everett Worthington dalam bukunya Forgiveness and Reconciliation (2006) menekankan bahwa permintaan maaf yang efektif biasanya melibatkan ketulusan serta pengakuan terhadap kesalahan nyata.
Dari perspektif ini, permintaan maaf yang bermakna bukanlah sekadar kalimat formal yang ditulis pada kartu ucapan atau stiker aplikasi pesan instan. Ketika halal bihalal tereduksi menjadi berbalas stiker WhatsApp, video buatan AI, kita kehilangan elemen terpenting, yaitu kehadiran fisik dan rekonsiliasi yang hakiki.
Halal bihalal sendiri adalah tradisi khas Indonesia. Tak ada padanannya di negara-negara lain, bahkan di Arab Saudi sekalipun. Istilah ini tidak dikenal pula dalam percakapan Bahasa Arab, juga dalam terminologi agama. Dalam beberapa bukunya, ahli tafsir Al Qur’an, Quraish Shihab menyebut halal bihalal adalah hasil membumikan ajaran Islam oleh masyarakat Nusantara.
Menurut penuturan mendiang KH Saifuddin Zuhri, dalam memoarnya berjudul “Berangkat dari Pesantren” (1985), istilah halal bihalal dipopulerkan oleh KH Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama, yang pada 1948 menyarankan kepada Bung Karno untuk menggelar pertemuan para elite politik yang kala itu saling bertikai di tengah ancaman disintegrasi bangsa, pemberontakan DI/TII, dan PKI Madiun. Atas saran itu Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik ke Istana Negara. Mereka pun duduk satu meja.
Fungsi rekonsiliasi itu, meski jarang disadari, masih relevan hingga hari ini. Namun tradisi yang lahir dari rekonsiliasi politik itu, dihadapkan pada ancaman komersialisasi dan digitalisasi. Sebagian dari kita mungkin merasakan kecenderungan reduksi makna halal bihalal. Menjadi ajang pamer mobil, motor baru, baju lebaran, atau foto-foto untuk konten media sosial, atau seremoni protokoler open house pejabat dengan antrian panjang, terburu-buru dan hidangan berlimpah, daya penyembuhannya menguap. Yang tersisa hanyalah cangkang ritual tanpa isi.