31 Maret 2026

Halal Bihalal Sebagai Terapi Frustrasi Kolektif

Tulisan ini sudah terpampang di The Columnist

Sepekan sebelum lebaran (13/3/2026), di depan Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Prabowo meminta para pejabat menahan diri dalam menggelar acara halal bihalal. Menurutnya, Indonesia saat ini perlu berhemat. “Kita harus memberi contoh, open house jangan terlalu mewah-mewahan,” ujarnya.


Meski begitu, Prabowo tidak melarang pejabat menyelenggarakan kegiatan silaturahmi, karena berbagai aktivitas sosial pada masa Lebaran memiliki fungsi penting, termasuk menjaga dinamika ekonomi.

Pernyataan Presiden itu tiba-tiba mengingatkan penulis pada kalimat yang hampir selalu muncul setiap musim lebaran. “Halal bihalal memiliki efek penyembuhan sangat bagus untuk masyarakat yang dilanda frustrasi yang berkepanjangan”.

Kalimat itu dilontarkan mendiang Jalaluddin Rakhmat, pakar ilmu komunikasi dan peminat neurosains, dalam sebuah wawancara dengan media daring 25 Oktober 2006. Ini bukan refleksi spiritual dari seorang penulis buku-buku keislaman, melainkan diagnosis sosial dari seorang cendekiawan terhadap kondisi psikologis kolektif masyarakat.

Kini, dua dekade sejak pernyataan itu diucapkan, frustrasi sosial tampak kembali menguat di ruang publik. Pertanyaannya, apakah halal bihalal masih memiliki daya penyembuhan yang sama di tengah situasi yang semakin kompleks saat ini?

Frustrasi Kolektif

Tahun 2006, saat itu Indonesia berada dalam masa transisi demokrasi yang melelahkan. Demonstrasi besar-besaran terjadi setelah kebijakan pemangkasan subsidi BBM yang berujung kenaikan harga.

Di saat yang hampir bersamaan, masyarakat menghadapi serangkaian tragedi. Ledakan bom Bali kedua, gempa besar Yogyakarta, serta trauma dari tsunami Aceh sebelumnya.

Situasi semacam ini dalam literatur psikologi sosial dapat digambarkan sebagai collective frustration. Kondisi ketika harapan bertabrakan dengan kenyataan pahit dan jika berlangsung lama dapat menimbulkan kelelahan emosional kolektif.

Kini, tahun 2026, kita seperti membuka bab buku yang sama. Narasinya mungkin berbeda, namun kegalauannya nyata.

Dilansir Antaranews.com (21/08/25), Indonesian Social Survey (ISS) yang mengelar survei pada Juli 2025 terhadap 2.200 responden dari 38 provinsi, mencatat indeks kesejahteraan ekonomi rumah tangga berada di angka paling rendah di antara tujuh aspek kualitas hidup yang diukur, hanya 42,6 dari 100. Sementara Survei Indikator Politik Indonesia (November 2025) menunjukkan 26,2 persen responden menilai kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk.

Angka statistik tentu tidak sepenuhnya menggambarkan kompleksitas realitas sosial. Namun, setidaknya memberi gambaran mengenai suasana batin sebagian masyarakat.

Nyatanya sepanjang tahun 2025, Indonesia diguncang serangkaian demonstrasi besar. Aksi itu berlangsung sejak Februari, mulai dari mobilisasi warganet dengan tagar #IndonesiaGelap dan #ResetIndonesia, hingga demonstrasi jalanan pada peringatan May Day dengan 200.000 buruh di depan gedung DPR. Gelombang protes mencapai puncaknya pada 25 hingga 31 Agustus 2025. Menurut catatan YLBHI, sepuluh orang meninggal, lebih dari 3.000 orang ditangkap selama puncak aksi itu.

Masyarakat marah bukan hanya karena aksi joget-joget anggota DPR di ruang paripurna atau uang tunjangan rumah dinasnya yang sekian kali lipat upah buruh. Bukan. Ia adalah ledakan dari tekanan yang sudah lama menumpuk, pengangguran, upah murah, jurang antara orang kaya dan kaum miskin yang menganga, ketidakadilan hukum, politik anggaran negara yang tidak propublik, nepotisme, kacaunya komunikasi publik pejabat, dan seterusnya.

....

Halal bihalal Sebagai Terapi

Jalaluddin Rakhmat yang banyak meneliti pertemuan antara komunikasi, spiritualitas, dan neurosains, pernah menekankan, suasana lebaran yang sarat dengan praktik saling memaafkan, berpotensi menenangkan sistem limbik, bagian otak yang berperan penting dalam pengaturan emosi. Kita merasakan sesuatu yang menenangkan ketika tangan orang tua menggenggam kita dengan hangat.

Mudik, dalam konteks ini, bukan sekadar perjalanan antarkota antarpropinsi atau antarpulau. Itu adalah panggilan biologis yang layak diperjuangkan.

Halal bihalal juga menjadi panggung taubat sosial, yaitu kesempatan untuk memperbaiki jaringan sosial tanpa harus membuka semua luka lama satu per satu. Tanpa perlu diceritakan kembali secara detail. Terkadang cukup dengan hadir, berjabat tangan, dan mengucapkan kalimat pendek namun berat bebannya, “mohon maaf lahir batin”.

Peneliti psikologi forgiveness Everett Worthington dalam bukunya Forgiveness and Reconciliation (2006) menekankan bahwa permintaan maaf yang efektif biasanya melibatkan ketulusan serta pengakuan terhadap kesalahan nyata.

Dari perspektif ini, permintaan maaf yang bermakna bukanlah sekadar kalimat formal yang ditulis pada kartu ucapan atau stiker aplikasi pesan instan. Ketika halal bihalal tereduksi menjadi berbalas stiker WhatsApp, video buatan AI, kita kehilangan elemen terpenting, yaitu kehadiran fisik dan rekonsiliasi yang hakiki.

Halal bihalal sendiri adalah tradisi khas Indonesia. Tak ada padanannya di negara-negara lain, bahkan di Arab Saudi sekalipun. Istilah ini tidak dikenal pula dalam percakapan Bahasa Arab, juga dalam terminologi agama. Dalam beberapa bukunya, ahli tafsir Al Qur’an, Quraish Shihab menyebut halal bihalal adalah hasil membumikan ajaran Islam oleh masyarakat Nusantara.

Menurut penuturan mendiang KH Saifuddin Zuhri, dalam memoarnya berjudul “Berangkat dari Pesantren” (1985), istilah halal bihalal dipopulerkan oleh KH Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama, yang pada 1948 menyarankan kepada Bung Karno untuk menggelar pertemuan para elite politik yang kala itu saling bertikai di tengah ancaman disintegrasi bangsa, pemberontakan DI/TII, dan PKI Madiun. Atas saran itu Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik ke Istana Negara. Mereka pun duduk satu meja.

Fungsi rekonsiliasi itu, meski jarang disadari, masih relevan hingga hari ini. Namun tradisi yang lahir dari rekonsiliasi politik itu, dihadapkan pada ancaman komersialisasi dan digitalisasi. Sebagian dari kita mungkin merasakan kecenderungan reduksi makna halal bihalal. Menjadi ajang pamer mobil, motor baru, baju lebaran, atau foto-foto untuk konten media sosial, atau seremoni protokoler open house pejabat dengan antrian panjang, terburu-buru dan hidangan berlimpah, daya penyembuhannya menguap. Yang tersisa hanyalah cangkang ritual tanpa isi.


Selengkapnya klik link ini : Halal Bihalal Sebagai Terapi Frustrasi Kolektif 

29 Maret 2026

Kuasa Uang dalam Budaya Indonesia dari Dulu Hingga Kini

Tulisan ini published di : Kuasa Uang dalam Budaya Indonesia dari Dulu Hingga Kini

Uang adalah kekuatan yang besar. Seperti semua kekuatan besar, ia selalu membutuhkan kompas moral agar tidak berubah menjadi tiran.

18 Maret 2026


BandungBergerak – Masih ingat lagu rap Saykoji berjudul “Atau Uang”? Diunggah ke YouTube sekitar tahun 2017, lagu itu memikat pendengar dengan lirik yang terasa seperti cermin sosial. Saykoji, rapper Indonesia yang dikenal lewat hits “Online” dan “So What Gitu Lho”, memang dikenal sebagai komentator sosial dalam format hip hop. Ini satu bait kutipan liriknya.

Indonesia milik siapa
Harganya berapa
Walau banyak tak senada
lebih banyak yang serakah
Demokrasi atau uang
Seni atau uang
Mana yang mana yang banyak peluang

Lagu itu menyingkap kenyataan hidup kita, uang telah menjadi kekuatan yang menggerakkan, mengatur, bahkan menentukan moral seseorang. Saykoji mengajak kita memikirkan, apakah hidup kita digerakkan oleh nilai moral atau oleh angka di rekening. Ini terasa semakin relevan hari ini, di tengah biaya hidup yang terus meningkat, budaya flexing di media sosial, dan praktik politik uang dalam pemilu, uang tidak sekadar menjadi alat tukar. Ia berubah menjadi ukuran nilai, status, bahkan martabat seseorang.

Meski percakapan tentang dominasi uang dalam kehidupan sosial bukanlah fenomena baru. Jauh sebelum media sosial dan algoritma digital membentuk standar gaya hidup, masyarakat Nusantara sudah merekam pengamatan tentang kuasa uang melalui peribahasa atau pepatah lama.

Pepatah seperti “Ana hepeng ana inang” dari Aceh, “Bajalan batali uang” dari Minangkabau, “Yen ana ragat, kabeh dadi gampang” dari Jawa, hingga “Ada duit abang disayang, kagak ada duit abang ditendang” dari Betawi menunjukkan masyarakat kita telah lama memahami bahwa uang memiliki kuasa dalam interaksi manusia.

Dari sini muncul tiga pertanyaan penting. Bagaimana pepatah-pepatah itu mencerminkan cara masyarakat memandang uang? Bagaimana cara pandang tersebut mengalami transformasi di era kapitalisme digital dan budaya flexing? Dan bagaimana semua itu pada akhirnya memengaruhi kualitas cara bernegara?

Tulisan ini mencoba menjawabnya dengan melihat kuasa uang pada tiga tingkat sekaligus: interaksi sosial, orientasi budaya, dan struktur politik.

07 Maret 2026

Pilih Bayar atau yang Gratis? Atau Bajak Aja?

Pada sebagian masyarakat, ada semacam ideologi normalisasi perbuatan buruk yang terbentuk akibat kemiskinan akut, yaitu: kalau ada yang murah mengapa harus yang mahal. Jika ada yang gratis, mengapa harus yang berbayar?  Di Indonesia, ideologi itu menjadi iklim kondusif bagi pembajakan. Apa saja bisa dibajak di Indonesia. Tidak hanya sawah. Pada pelantar digital (digital platform) kulakan dalam jaringan (e-commerce), tanpa rasa malu terpampang beragam jenis produk bajakan, parfum, tas, sepatu, celana dalam,  buku, obat, paket langganan nonton film, lisensi software, dst. Bahkan pengiriman paket belanja pun bisa dibajak di tengah jalan. Apa sih yang tidak bisa di Indonesia, iya kan?

Pembajakan memang bukan kelakuan khas Indonesia. Perusahaan riset MUSO yang memantau lalulintas digital pada tingkat dunia ke laman-laman berisi barang bajakan atas produk film, penerbitan, musik, software, mengungkap, Amerika Serikat dan Rusia-lah negara dengan jumlah pengguna (user) terbesar yang mengunjungi laman berisi produk bajakan. Kemudian mereka menjual kembali bajakan itu ke daerah dengan akses internet terbatas. Indonesia, menurut data itu, berada jauh di bawah AS, tetapi masih signifikan, peringkat 12 (MUSO, 2024). Kalau korupsi sih memang nomor wahid, tak terkalahkan Indonesia mah.

Ada 229,4 miliar kunjungan ke laman berisi barang bajakan pada 2023 dan sekitar 216,3 miliar pada 2024. Dengan konten film televisi dan penerbitan digital sebagai produk yang paling banyak dibajak di pelantar digital, sementara film bioskop, software, dan karya musik cenderung menurun karena banyak opsi “saluran lain” yang tersedia selain mengunduh bajakan (MUSO, 2023 Piracy by Industry Data Review; MUSO, 2024 Piracy Trends and Insights). Pada sektor karya musik, menurut laporan organisasi industri rekaman dunia, IFPI, 26 persen menggunakan layanan “stream‑ripping” untuk mengubah audio dari video, menjadi file yang bisa disimpan dan diputar berulang-ulang, tanpa harus bayar langganan (IFPI, Engaging with Music, 2023).

Konteks Indonesia memang menarik. Di tingkat dunia, tercatat bukan pengunjung terbesar ke laman produk bajakan global. Namun pembajakan produk lokal, luar biasa masif. Industri yang rusak parah akibat pembajakan adalah penerbitan buku. Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Arys Hilman mengatakan, 60 persen buku di Indonesia telah dibajak, kerugiannya bisa mencapai lebih dari Rp116 Miliar setahun.  Padahal sudah ada jalur legal yang sebenarnya mudah diakses, yaitu e‑Resources Perpusnas yang memberi akses gratis kepada anggota Perpustakaan Nasional untuk berbagai jurnal dan e‑book berlisensi. Melalui aplikasi iPusnas masyarakat dapat dengan mudah membaca buku digital secara legal (perpusnas.go.id). Faktanya berbagi PDF buku teks kuliah di grup-grup Telegram masih menjadi praktik umum. Dalam rilis Ikatan Penerbit Buku Indonesia (IKAPI) berjudul Darurat Pembajakan Buku!, praktik pembajakan, baik fisik maupun digital, disebut telah berlangsung lebih dari 40 tahun dan makin parah di era kulakan dalam jaringan dan buku digital.

Dalam konteks pembajakan buku, sebagian pihak melihat pembajakan bukan sebagai tindakan mencuri, melainkan sebagai tindakan "yang perlu" untuk pemerataan pengetahuan. Semacam tindakan altruistik. Contoh paling fenomenal adalah Sci-Hub, yang didirikan oleh Alexandra Elbakyan. Hingga tahun 2024, platform ini menyediakan akses gratis ke lebih dari 88 juta artikel ilmiah. Elbakyan berargumen bahwa membatasi akses terhadap ilmu pengetahuan adalah pelanggaran Pasal 27 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Sci-hub, Database, 2024). Sci-hub sendiri berjejaring dengan pelantar digital khusus pengepul (agregator) produk penerbitan, Anna’s Archive.

Pembajakan: Halal atau Haram?

Produksi film, riset ilmiah, merekam musik, menulis buku, menyusun kode software, semuanya memakan waktu, tenaga, dan uang. Ketika distribusi ilegal mengambil alih dukungan finansial khalayak, beban kreator makin berat. Industri hiburan baru-baru ini memberi contoh bagaimana produksi film dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) memaksa negosiasi ulang batas-batas etika industri kreatif. Gilda aktor Amerika Serikat (SAG‑AFTRA) kini mewajibkan adanya persetujuan dan kompensasi bila studio membuat atau menggunakan “replika digital” wajah atau suara aktor dalam karya buatan AI (authorsguild.org). Gilda penulisnya (WGA) menegaskan AI bukan penulis, sehingga naskah yang dihasilkan mesin tidak bisa dipakai untuk menghapus nama penulis dari daftar kredit sebuah film dan mengurangi standar bayaran penulis manusia. Di Indonesia, para konten kreator baru saja membentuk organisasi AKKSI, belum bergigi, sementara AI sudah mulai digunakan dalam program berita TV dan film sinetron. Jadi, sikap para pekerja kreatif Amerika Serikat yang gigih itu, mengingatkan para pekerja kreatif bahwa ancaman hari ini tidak selalu berbentuk file .mp4 bajakan, tetapi juga berupa penggandaan suara dan bentuk rupa tanpa persetujuan kreator oleh para majikan pembuat karya itu sendiri, dengan pesuruh setia bernama AI.

Dunia akademik pun punya persoalan serupa, meskipun polanya berbeda. Banyak perpustakaan mengeluhkan paket langganan penerbit jurnal raksasa, sering disebut “Big Deal”, yang harganya terus naik dan memaksa kampus memilih antara membayar langganan ratusan dolar AS  atau memutus akses terhadap sumber kajian literatur riset-riset mereka. Studi tentang “Big Deal” menunjukkan nilai yang didapat kampus sering tidak sebanding dengan biaya langganan, karena hanya sebagian kecil jurnal yang benar-benar dikutip atau dipakai intensif dalam sebuah penelitian (Shu, dkk., Is It such a Big Deal? On the Cost of Journal Use in the Digital Era, 2018). Diskursus ini memicu munculnya gerakan akses terbuka (disingkat OA, open access), supaya publik bisa mengunduh artikel ilmiah tanpa perlu membayar (paywall). Tetapi implementasinya seperti jalan tol di Indonesia, tidak mulus, penuh hambatan, sehingga jalan belakang seperti Sci-Hub menjadi pilihan.

Baca selengkapnya di sini : Pilih Bayar atau yang Gratis?

Masih Adakah Pers Indonesia

Sebagai lulusan pendidikan tinggi ilmu jurnalistik, akhir-akhir ini saya makin trenyuh melihat kenyataan yang ada. Makin banyak lembaga media massa yang disebut media pers, tutup karena tidak lagi sanggup membiayai operasionalnya. Lalu ada hasil survei yang menyebut banyak pihak yang menyesal telah memilih kuliah menghabiskan biaya dan waktu di bidang jurnalistik, tapi tidak jelas masa depan pekerjaannya. 

Pada saat yang sama, banyak keluhan dari masyarakat tentang banyaknya orang yang mengaku wartawan tapi bukan mencari informasi sebagai bahan berita, melainkan mencari gara-gara dan memaksa meminta uang atau fasilitas. Seorang pejabat provinsi pada Bulan Juni 2025 di depan ratusan mahasiswa di Bogor mengatakan, dirinya tidak mengalokasikan anggaran untuk media massa dan menyarankan seluruh pimpinan daerah menyampaikan informasi publik melalui kanal media sosial saja agar lebih efisien. Belum termasuk keluhan khalayak media sosial yang menerima informasi melalui linimasanya yang tampak seperti berita, tapi tidak jelas sumbernya, tidak akurat, bahkan hoaks.

Setiap tahun, Hari Pers Nasional diperingati di Bulan Februari. Tahun 2026 ini akan berlangsung di Kota Serang, Banten. Tapi makin lama makin besar tanda tanyanya, apa sebenarnya yang diperingati? Masih adakah pers nasional itu? Saya pribadi berharap jawabannya memberi harapan, tapi kenyataan di atas, menyiratkan tak ada harapan. Mungkin saya tidak sendiri. Banyak dari kita, para pembaca, pendengar, pemirsa dan pengguna internet, sudah terlalu lama menunggu jawaban. Kita melihat berita sensasi, potret peristiwa yang tidak lengkap, dan konten yang kadang lebih mirip promosi ketimbang laporan jurnalistik.

Sebagai konsumen, saya selalu membayangkan media pers itu perkasa, punya pengaruh besar dalam masyarakat, kantornya mentereng, dan wartawannya cerdas. Tapi akhir-akhir ini makin banyak singgah di lini masa, laporan tentang industri media pers di Indonesia yang berjalan makin pincang.

Ketika saya cari tahu dan mengunjungi sejumlah sumber digital, termasuk laman Dewan Pers, ternyata media online (daring)sejak dekade terakhir muncul seperti cendawan di musim hujan, jumlahnya puluhan ribu. Namun media massa kini tidak lagi menjadi tempat orang beriklan, bahkan pemerintah pun tidak lagi beriklan di media massa. Media digital dan influencer media sosial kini menjadi tempat iklan ditampilkan. Media massa kehilangan keperkasaannya, di tengah kerumunan cendawan ini para pekerja pers bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi. Di gaji amat rendah atau sama sekali tidak digaji dan dibiarkan memakai statusnya sebagai wartawan untuk mengemis atau memeras demi memperoleh uang. Sementara wartawan yang profesional makin sering mendapat intimidasi.

Berikut ini tabel data antara tahun 2023 dan 2024, dari laman Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen, dan sumber digital lain:

Selengkapnya: Masih Adakah Pers Indonesia

Refleksi 2025: Mengapa Kontroversi Ijazah Itu Berkepanjangan

Sejarah Indonesia akan menambah catatan tentang peristiwa penting yang berlangsung bertahun-tahun. Selain perang Diponegoro atau de Java Oorlog yang berlangsung dari 1825 hingga 1830, kemudian Perang Kemerdekaan RI dari 1945 hingga 1949. Kini bertambah dengan perdebatan tentang keaslian dokumen akademik Joko Widodo (Jokowi), seorang pemimpin negara, yang berlangsung sejak tahun 2019, dan melampaui tahun 2025. Di masa depan, anak-anak akan memperoleh bahan kelakar tentang peristiwa penting di Indonesia yang ternyata berlangsung di malam hari, yaitu antara pukul 18.25 hingga 18.30, lalu 19.45 hingga 19.49 dan pukul 20.19 hingga 20.26.

Kontroversi berkepanjangan tentang keaslian dokumen akademik ini telah menembus ruang publik dan privat, memecah belah opini publik di media massa dan media sosial, bahkan merenggangkan hubungan antartetangga di meja pingpong dan pos ronda. Sependek pengetahuan penulis, isu ini bermula sebagai bisikan di kalangan oposisi politik pada 2019 dan sempat mereda setelah ada yang dipenjara oleh vonis hakim, sebelum bangkit kembali pada 2024 ketika Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan dugaan pemalsuan ke Bareskrim Polri. Perdebatan kemudian memanas dari Januari hingga April 2025, usai viralnya sebuah video yang mempertanyakan kejanggalan teknis pada dokumen, seperti penggunaan font Times New Roman serta analisis digital forensik independen yang meragukan keaslian foto. Bulan Mei 2025, polisi mengumumkan telah melakukan uji forensik terhadap dokumen yang diperkarakan dan menyatakan dokumen tersebut asli, diperkuat oleh verifikasi arsip universitas terkait, sehingga terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Bareskrim atas laporan TPUA. Kemudian November 2025 Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka penyebar fitnah dan hoaks atas laporan pemilik dokumen.

Di media massa dan media sosial, sepanjang tahun, muncul dua realitas berbeda. Realitas A yang memegang teguh verifikasi institusi resmi negara, serta Realitas B yang menganggap verifikasi tidak transparan, proses hukum sebagai kriminalisasi, dan kekhawatiran atas adanya moral hazzard dalam politik. Kedua realitas ini dipercaya secara fanatik oleh sebagian masyarakat yang sebenarnya berpijak di tanah air yang sama, namun seakan hidup di alam yang berbeda. Bak air dan minyak dalam bejana.

Kasus ini penulis bahas jelang pergantian tahun bukan karena menyangkut nama seseorang yang pernah jadi presiden, melainkan karena menjadi cermin atas cara masyarakat Indonesia menghadapi informasi di era digital. Sebagian akademisi mulai cemas, kontroversi ini secara fundamental akan merusak kepercayaan publik kepada institusi sosial penting, seperti perguruan tinggi dan hasil riset ilmiah, integritas lembaga penegak hukum dan peradilan, hingga otoritas media massa yang digantikan oleh influencer dan buzzer. Pola yang sama, yaitu tuduhan viral, pengabaian pemeriksaan fakta, dan hilangnya ruang dialog deliberatif, dikhawatirkan akan terulang pada setiap kontestasi politik mendatang jika masyarakat tidak benar-benar belajar dari kasus ini.

Demokrasi yang sehat memerlukan warga yang meski berbeda pendapat, namun masih mengakui adanya "fakta bersama" yaitu “kita adalah bangsa yang satu: bangsa Indonesia”. Ketika landasan fakta bersama itu hilang, yang tersisa hanyalah perang narasi emosional, dan berdampak serius pada kesehatan mental, menciptakan kecemasan dan sinisme massal.

Tampak serius ya? Tapi benarkah sinyalemen itu? Bagaimana sikap kita? Untuk menjawabnya, pertama kita harus memahami mengapa kontroversi ini sulit dihentikan. Kemudian menggunakan bantuan teori ilmu sosial, kita analisis dampak kontroversi ini, untuk memperoleh panduan dalam menghadapi situasi serupa pada siklus musim politik berikutnya.


Baca selengkapnya: Refleksi 2025: Mengapa Isu Kontroversi Ijazah 

Dari Lidah Turun ke Kibor

Sebagai penggemar nonton film, saya tiba-tiba teringat akan sebuah film animasi. Ceritanya begini. Alkisah pada suatu waktu di jaman purba hiduplah sebuah keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu, 3 orang anak dan seorang Nenek. Mereka tinggal di sebuah gua yang penuh coretan arang di dindingnya. Ketika malam tiba, mereka tidur secara bertumpuk. Seperti tumpukan jemuran kering yang hendak disetrika. Sang ayah, tiap hari bercerita tentang kisah hidup keluarga mereka, menggunakan coretan di dinding. Tentang cara berburu, tentang bahaya di luar gua, dan lain-lain. Judul film animasi itu The Croods rilis tahun 2013.

Sekuel kedua dari film ini rilis tahun 2020, masih menggambarkan dengan lucu bagaimana manusia purba belajar menyimpan pengetahuan lewat cerita dan perilaku yang diwariskan. Setiap penemuan baru, cara tidur yang aman, mengolah makanan, menghindari bahaya, navigasi, disimpan dalam ingatan kolektif dan diturunkan lewat contoh langsung. Lalu, lambat laun, mereka mulai bereksperimen untuk menjawab tantangan baru.

Tanpa terasa film ini mengajak kita memahami bagaimana pengetahuan adalah sesuatu yang begitu penting dalam kehidupan manusia. Seperti pendapat Yulianti, dkk. (2023) dalam makalah di jurnal Al Ma’arif, pengetahuan bukan sekadar kumpulan fakta. Pengetahuan adalah warisan kecerdasan kolektif manusia dan cara kita menyimpannya akan menentukan apakah pengetahuan itu bertahan, hilang, atau berkembang. Ya, benar. Ada banyak pengetahuan yang hilang, tapi ada juga yang bertahan ribuan tahun. Contohnya, pacul.

Di era digital seperti sekarang, kita sering merasa segala sesuatu aman tersimpan di internet (cloud storage). Tapi sejarah mengajarkan bahkan tempat penyimpanan yang terlihat kokoh pun bisa lenyap. Perpustakaan Alexandria mengalami serangkaian peristiwa destruktif selama beberapa abad, dari kebakaran masa Julius Caesar (48 SM) hingga penghancuran Serapeum pada 391 M, yang mengakibatkan hilangnya ribuan hingga ratusan ribu gulungan naskah kuno (Canfora, 1990, The Vanished Library: A Wonder of the Ancient World. University of California Press).

Artinya, pengetahuan tidak selalu hilang karena bencana, namun bisa dihilangkan paksa, atau secara perlahan ketika generasi tua wafat tanpa mewariskan cerita mereka, atau ketika media penyimpanan data tidak lagi bisa dibuka oleh cara baru.

Melalui tulisan ini, saya ingin mengajak kita mengingat bagaimana pengetahuan bisa bertahan sampai hari ini, dengan mundur sejenak ke masa ketika tulisan belum ditemukan kemudian beranjak ke masa kini.


Mudik: Ritual Komodifikasi Kerapuhan Kelas Pekerja

Mudik bukan sekadar perpindahan manusia dari kota ke desa. Ia adalah peristiwa sosial terbesar di Indonesia, sebuah momen ketika kelas pekerja secara massal meninggalkan ruang produksi dan kembali ke ruang asal-muasalnya. Pada musim mudik Lebaran 2025, tercatat 154,62 juta orang bergerak–angka resmi yang disampaikan Menteri Perhubungan di depan Rapat Kerja bersama Komisi V DPR  pada 23 Maret 2025. Setara 54,89 persen dari total penduduk Indonesia. Luar biasa. Penulis jadi bertanya-tanya apakah ini prestasi dalam pemerataan ekonomi, yang katanya Indeks Gini tercatat sebesar 0,381 (Badan Pusat Statistik Indonesia, September 2024), karena begitu tingginya angka migrasi penduduk Indonesia.

Mudik adalah event tahunan yang jadi agenda resmi negara, sebuah alasan untuk membuat panitia, bikin rapat-rapat, bikin posko-posko, dan belanja-belanja demi melayani pemudik, agar bonus macet dan tiket mahal tidak tampak seperti janji palsu iklan kuota internet. Di balik kelancaran arus mudik yang diklaim negara, ada ekosistem ekonomi yang berputar, seperti perusahaan transportasi, operator seluler, operator tol, perusahaan platform pesan tiket dan hotel, agen perjalanan, pusat oleh-oleh, hingga merek minuman berenergi dan mobil atau motor yang logonya terpampang di setiap posko. Mereka semua menunggu. Setiap tahun. Dengan sabar. Karena mereka tahu, pekerja pasti pulang.

Jika melihat publikasi BPS berjudul Keadaan Pekerja di Indonesia Agustus 2025, jumlah tenaga kerja formal mencapai sekitar 55–60 juta orang, termasuk pekerja di sektor manufaktur, jasa, dan pemerintahan. Jumlah tenaga kerja informal seperti pekerja swalayan waralaba, pelayan restoran cepat saji, pengemudi ojek online, pekerja rumah tangga, pekerja bangunan, bisa mencapai jumlah yang lebih besar. Sementara merujuk data BPS yang lain, tentang jumlah pengusaha di Indonesia Tahun 2025 yang tidak lebih dari 3,5 persen populasi, maka kaum pemudik dapat disimpulkan didominasi kelas pekerja formal, informal, dan wirausaha kecil.

Mereka bukan sekadar ingin bertemu keluarga. Mereka sedang mengikuti protokol negara, ritual pulang ramai-ramai lalu kembali pergi lagi ramai-ramai meninggalkan kampung ketika masa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah habis. Kembali ke unit produksi masing-masing. Pemerintah menyebutnya tradisi. Penulis menyebutnya commodification of existential fragility, komodifikasi kerapuhan eksistensial. Karena manusia pada dasarnya sangat rapuh, dan pemerintah bersama oligarki bisnisnya tahu betul itu.

Mudik bukanlah pilihan irasional para pekerja seperti yang dibingkai dalam spiritualitas religius. Mudik itu karena para pekerja sudah lelah mental. Ilmu psikologi sosial sejak lama sudah menjelaskan bahwa manusia tidak hanya membutuhkan upah, tetapi juga validasi. Cacioppo dan Patrick dalam buku Loneliness: Human Nature and the Need for Social Connection (2008) memaparkan, kesepian kronis yang didefinisikan bukan sebagai ketiadaan orang di sekitar, melainkan sebagai ketiadaan koneksi yang bermakna, secara fisiologis meningkatkan kadar kortisol, mengganggu kualitas tidur, dan mempercepat penurunan kognitif. Tubuh manusia mencatat ini sebagai ancaman, bukan sekadar ketidaknyamanan. Jadi mudik adalah panggilan biologis terhadap akumulasi kekosongan relasi selama sebelas bulan bekerja di tempat yang tak menganggap mereka ada meski hadir setiap hari.

Lihatlah, meski di era video call bisa kapan saja, para pekerja tetap memilih mudik. Rosita (2016) dalam penelitiannya tentang dimensi sosio-psikologi mudik menemukan bahwa komunikasi jarak jauh, seberapa pun intensnya, tidak memperkuat kedekatan emosional, yang terjadi justru sebaliknya. Semakin lama seseorang merantau dan hanya berkomunikasi secara digital, semakin menganga jarak psikologis di antara anggota keluarga. Video call tidak bisa ......