07 April 2026

Teror : Kapan Nikah ?

Dua puluh tahun lalu, jelang setiap reuni keluarga besar di Indonesia, biasanya pada Lebaran Idulfitri, selalu ada semacam ketakutan kolektif terhadap pertanyaan “kapan nikah” dari para sesepuh. Dulu, ketika keluarga besar berkumpul, jumlahnya dapat mencapai ratusan orang. Sehingga pertanyaan itu tentunya akan menyerang bertubi-tubi pada waktu yang sama. 

Seiring waktu, 10 tahun terakhir, ketakutan kolektif itu mulai memudar seiring berkurangnya jumlah tetua dan berkurangnya jumlah anggota keluarga besar. Berbeda dengan generasi dahulu yang beranak banyak, generasi berikutnya adalah keluarga kecil. Ayah saya kakak beradik mencapai 15 orang, saya sendiri kakak beradik jumlahnya 4 orang, anak saya dua orang. Sehingga kemarin, ketika keluarga besar berkumpul jumlahnya tinggal puluhan. Jika hanya keluarga inti yang berkumpul maka jumlahnya bahkan tidak mencapai dua lusin. 

Teror pertanyaan “kapan nikah” juga berkurang drastis, bahkan akhir-akhir ini, yang bertanya mulai malas mengajukan pertanyaan itu.

Realitas ini dipertajam oleh data Biro Pusat Statistik (BPS) Indonesia yang mencatat penurunan angka pernikahan selama 10 tahun terakhir. Awal tahun 2026, kompas.com kembali merekap tren itu, dari data BPS tahun 2014 hingga 2024 dan melaporkan, penurunan jumlah pernikahan di Indonesia mencapai 30 persen selama dekade terakhir. Jumlah pasangan yang menikah di atas usia 30 tahun juga meningkat.

Paling banyak alasannya adalah ekonomi. Termasuk di antaranya memilih karier mapan terlebih dahulu, baru berkeluarga. Realitas ini membawa serta realitas lain, makin banyak lajang yang tinggal sendiri di apartemen sewaan, menurunnya belanja rumah tinggal, makin berkurangnya interaksi sosial karena waktu habis di kantor atau jalan menuju kantor. 

Tekanan pekerjaan dan di perjalanan meningkatkan tekanan mental sekaligus muncul kebutuhan relaksasi individual. Tahun 2022 beredar kabar di linimasa telah ada layanan “teman sewaan” di Ibukota, tahun 2024 podcast Detik TV “20 detik” menampilkan pendiri usaha jasa yang disebut “Gue Temenin Jalan” itu ke depan kamera dan memaparkan jasa layanannya secara terbuka. Setelah sekian tahun melayani konsumen, terkonfirmasi, alasan pengguna jasa ini adalah para pekerja amat terbatas waktunya, di sisi lain, mereka ingin tetap nampak normal, seperti punya teman atau pacar dan jalan-jalan di Mal.

Gejala ini sudah dipotret ada pada masyarakat industri Amerika Serikat tahun 1950-an oleh 3 orang sosiolog, Riesman, Glazer dan Denney, yang mengungkap adanya perubahan karakter masyarakat Amerika Serikat pasca industri, “kesepian di tengah kerumunan”, dalam buku mereka The Lonely Crowd: A Study of the Changing American CharacterKarakter masyarakat pasca industri disebut other-directed atau outward oriented. Sikap yang adaptif terhadap keinginan orang lain karena kuatir dengan posisi karier mereka. 

Tidak lama kemudian muncul pula Teori Presentasi Diri dari Erving Goffman mengamati perubahan struktur sosial Amerika Serikat dan Inggris pada masa industrialisasi. Dalam bukunya The Presentation of Self in Everyday Life (1956), Goffman menyebut dalam kehidupan sosialnya, manusia tidak memiliki identitas tunggal. Selalu berubah untuk memperoleh kesan (impression) baik. Buku yang merupakan pengembangan dari disertasinya di Universitas Chicago ini, lahir dari pengamatan terhadap masyarakat urban dan industri, di mana interaksi sosial menuntut pengelolaan kesan demi keberlangsungan relasi.

Teori Presentasi Diri kemudian berkembang menjadi Teori Pengelolaan Kesan pada konteks komunikasi organisasi dan akhirnya tahun 70-an menjadi Teori Dramaturgi untuk konteks komunikasi politik. Intinya, manusia bisa bersandiwara dengan memiliki banyak topeng untuk setiap keperluan.

Selengkapnya bisa dibaca di sini : Teror Pertanyaan Kapan Nikah Menjelang Lebaran

Menata Ulang Ruang Publik Penyiaran di Era Digital

Sejak 2019, setiap tahun, 1 April diperingati sebagai hari Penyiaran Nasional, meski sejak dua dekade terakhir, cara masyarakat Indonesia mengakses informasi telah berubah drastis. Televisi dan radio kini kalah cepat oleh kreator konten di layar ponsel. Layanan streaming, video podcast, dan video pendek media sosial mengisi ruang yang dulu didominasi siaran televisi, menjadi sumber hiburan, informasi, bahkan opini untuk jutaan orang.

Survei Profil Internet Indonesia 2025 yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Agustus 2025 dan melibatkan 8.720 responden dari 38 provinsi dengan metode multistage random sampling dan margin of error ±1,1%, memperlihatkan tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 80,6 persen atau sekitar 229,43 juta pengguna (Antaranews.com, 2025). Angka ini konsisten dengan temuan DataReportal (2025) yang mencatat sekitar 230 juta pengguna internet dengan penetrasi 80,5 persen pada Oktober 2025. Perbedaan kecil terjadi karena perbedaan metodologi riset dan waktu pengambilan data.

Perubahan lanskap komunikasi massa ini memunculkan pertanyaan penting, apakah ruang publik masih berada pada sistem penyiaran yang menggunakan spektrum elektro magnetik, atau telah bergeser ke platform digital berbasis kabel serat optik yang dioperasikan oleh perusahaan privat? Pertanyaan ini relevan karena saat ini pemerintah dan DPR berencana untuk merevisi Undang-Undang Penyiaran nomor 32 Tahun 2002.

Artikel ini mengambil sudut pandang ruang publik penyiaran secara historis lahir dari penggunaan sumber daya tidak tak terbatas berupa spektrum frekuensi radio. Sebaliknya, platform digital beroperasi di atas infrastruktur yang secara arsitektur teknologi, model bisnis, dan tata kelolanya, berbeda dari penyiaran. Karena itu, regulasi terhadap keduanya perlu mempertimbangkan perbedaan mendasar tersebut, meskipun dalam praktiknya terdapat wilayah abu-abu yang dapat diperdebatkan.

Selengkapnya :