07 Maret 2026

Refleksi 2025: Mengapa Kontroversi Ijazah Itu Berkepanjangan

Sejarah Indonesia akan menambah catatan tentang peristiwa penting yang berlangsung bertahun-tahun. Selain perang Diponegoro atau de Java Oorlog yang berlangsung dari 1825 hingga 1830, kemudian Perang Kemerdekaan RI dari 1945 hingga 1949. Kini bertambah dengan perdebatan tentang keaslian dokumen akademik Joko Widodo (Jokowi), seorang pemimpin negara, yang berlangsung sejak tahun 2019, dan melampaui tahun 2025. Di masa depan, anak-anak akan memperoleh bahan kelakar tentang peristiwa penting di Indonesia yang ternyata berlangsung di malam hari, yaitu antara pukul 18.25 hingga 18.30, lalu 19.45 hingga 19.49 dan pukul 20.19 hingga 20.26.

Kontroversi berkepanjangan tentang keaslian dokumen akademik ini telah menembus ruang publik dan privat, memecah belah opini publik di media massa dan media sosial, bahkan merenggangkan hubungan antartetangga di meja pingpong dan pos ronda. Sependek pengetahuan penulis, isu ini bermula sebagai bisikan di kalangan oposisi politik pada 2019 dan sempat mereda setelah ada yang dipenjara oleh vonis hakim, sebelum bangkit kembali pada 2024 ketika Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan dugaan pemalsuan ke Bareskrim Polri. Perdebatan kemudian memanas dari Januari hingga April 2025, usai viralnya sebuah video yang mempertanyakan kejanggalan teknis pada dokumen, seperti penggunaan font Times New Roman serta analisis digital forensik independen yang meragukan keaslian foto. Bulan Mei 2025, polisi mengumumkan telah melakukan uji forensik terhadap dokumen yang diperkarakan dan menyatakan dokumen tersebut asli, diperkuat oleh verifikasi arsip universitas terkait, sehingga terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Bareskrim atas laporan TPUA. Kemudian November 2025 Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka penyebar fitnah dan hoaks atas laporan pemilik dokumen.

Di media massa dan media sosial, sepanjang tahun, muncul dua realitas berbeda. Realitas A yang memegang teguh verifikasi institusi resmi negara, serta Realitas B yang menganggap verifikasi tidak transparan, proses hukum sebagai kriminalisasi, dan kekhawatiran atas adanya moral hazzard dalam politik. Kedua realitas ini dipercaya secara fanatik oleh sebagian masyarakat yang sebenarnya berpijak di tanah air yang sama, namun seakan hidup di alam yang berbeda. Bak air dan minyak dalam bejana.

Kasus ini penulis bahas jelang pergantian tahun bukan karena menyangkut nama seseorang yang pernah jadi presiden, melainkan karena menjadi cermin atas cara masyarakat Indonesia menghadapi informasi di era digital. Sebagian akademisi mulai cemas, kontroversi ini secara fundamental akan merusak kepercayaan publik kepada institusi sosial penting, seperti perguruan tinggi dan hasil riset ilmiah, integritas lembaga penegak hukum dan peradilan, hingga otoritas media massa yang digantikan oleh influencer dan buzzer. Pola yang sama, yaitu tuduhan viral, pengabaian pemeriksaan fakta, dan hilangnya ruang dialog deliberatif, dikhawatirkan akan terulang pada setiap kontestasi politik mendatang jika masyarakat tidak benar-benar belajar dari kasus ini.

Demokrasi yang sehat memerlukan warga yang meski berbeda pendapat, namun masih mengakui adanya "fakta bersama" yaitu “kita adalah bangsa yang satu: bangsa Indonesia”. Ketika landasan fakta bersama itu hilang, yang tersisa hanyalah perang narasi emosional, dan berdampak serius pada kesehatan mental, menciptakan kecemasan dan sinisme massal.

Tampak serius ya? Tapi benarkah sinyalemen itu? Bagaimana sikap kita? Untuk menjawabnya, pertama kita harus memahami mengapa kontroversi ini sulit dihentikan. Kemudian menggunakan bantuan teori ilmu sosial, kita analisis dampak kontroversi ini, untuk memperoleh panduan dalam menghadapi situasi serupa pada siklus musim politik berikutnya.


Baca selengkapnya: Refleksi 2025: Mengapa Isu Kontroversi Ijazah 

Tidak ada komentar: