15 Agustus 2009

Komnas HAM Kecam Tayangan Penggrebekan Densus 88

Jumat, 14 Agustus 2009 13:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam jajaran media yang mempertontonkan penggerebekan tersangka teroris oleh Densus 88 di Temanggung.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, media televisi telah menjadikan upaya penangkapan itu menjadi live show. "Penggerebekan itu menjadi tontonan live show. Ditayangkan selama 18 jam, lagi. Ini kan lama," kata Ifdhal di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut Ifdhal, media massa seharusnya tidak melakukan trial by the press terhadap orang yang tidak bersalah dan menghormati asas praduga tak bersalah. Di samping itu, media juga harus menahan diri dan tidak membuat pemberitaan yang misleading dengan fakta dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, baik oleh jajaran intelijen, maupun aparat Polri.

Tontonan ini, tambah Ifdhal, juga memberi pengaruh buruk bagi anak-anak karena menayangkan tindakan kekerasan oleh aparat negara. "Kan tidak semua yang menonton acara itu orang dewasa. Anak-anak juga nonton," cetusnya.

Bahkan, keluarga tersangka juga ikut terseret dalam stigma sebagai bagian dari kelompok teroris. Akibatnya, tidak jarang ada kelompok masyarakat yang menolak keluarga tersangka di lingkungan mereka. "Ini kan kasihan. Mereka ini warga biasa yang lebih sering tidak tahu aktivitas tersembunyi suami, bapak, anak ataupun anggota keluarga mereka. Secara hukum tidak memiliki sangkut pautnya," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar