30 September 2009

AJI Minta TV One dan Metro TV Netral

Nomor : 001/AJI-Div. EP/Pernyataan/ IX/2009
Perihal : Pernyataan Sikap untuk segera diberitakan

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN
"Jaga Independensi, dan tetap Profesional Melayani Hak Informasi Publik"

Aliansi Jurnalis Independen menerima sejumlah keluhan dari masyarakat menyangkut pemberitaan bertendensi mengabaikan aspek keberimbangan, obyektivitas, dan dikhawatirkan mengancam independensi wartawan. Seperti diketahui, menjelang Musyawarah Nasional Partai Golongan Karya (Munas Golkar) 4-7 Oktober 2009, terdapat adanya gejala penayangan paket pemberitaan cenderung diliputi persaingan politik dari dua pemilik media televisi berita, yakni TVOne dan METRO TV.

Sebagaimana diketahui, Aburizal Bakrie adalah pemilik TVOne, sementara Surya Paloh adalah pemilik METRO TV. Keduanya kini sedang bertarung memperebutkan posisi Ketua Umum Golkar dalam Munas mendatang. AJI menangkap sinyalamen, kedua media ini bertendensi lebih mewakili kepentingan pemilik dalam konteks pemberitaan pertarungan politik di Golkar, dan berpotensi menghasilkan pemberitaan yang tidak berimbang.

AJI mengingatkan bahwa frekwensi yang dipakai kedua TV itu adalah milik publik dan karenanya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk melayani kebutuhan informasi publik. Sesuai dengan aturan hukum dan etik penyiaran, frekwensi televisi tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan golongan, tidak juga untuk pemilik media. Atas dasar itulah AJI mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegakkan prinsip-prinsip independensi di dunia penyiaran.

Sebagai organisasi profesi, AJI menghimbau kepada jurnalis untuk mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik seperti diamanatkan oleh Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Pers. Sebagai media yang hidup di ranah publik, para jurnalis diharapkan senatiasa tetap menjaga independensi, dan bekerja menggunakan standar profesionalisme yang berlaku di dunia jurnalistik, antara lain dengan menyajikan berita secara berimbang. AJI mengingatkan, dalam rangka melayani hak masyarakat untuk tahu (rights to know), tanggungjawab profesional seorang wartawan bukan hanya kepada pemilik, tetapi terutama sekali adalah kepada publik.

Jakarta, 29 September 2009

Nezar Patria // Andy Budiman
Ketua Umum // Koord. Divisi Etik dan Peningkatan Kapasitas Profesi

AJI Indonesia
Jl. Kembang Raya No. 6
Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
Indonesia
Phone (62-21) 315 1214
Fax (62-21) 315 1261
Website : www.ajiindonesia. org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar