28 November 2025

Cucun vs Gen Z: Gagalnya Komunikasi Politik dalam Ruang Publik

Sudah dipublikasikan di Bandung Bergerak Silakan klik untuk baca selengkapnya..

***

Viralnya pernyataan kontroversial Cucun Syamsurizal membuka diskusi penting tentang etika komunikasi politik dan partisipasi warga dalam kebijakan publik yang berdampak pada jutaan anak Indonesia

***

A. Latarbelakang

Minggu, 16 November 2025, Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) digelar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Acara yang seharusnya menjadi ruang koordinasi produktif antara pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder program gizi ini, berakhir dengan kontroversi yang mengguncang dunia profesional kesehatan Indonesia.

Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pembicara penting, di antaranya Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna, Wakil Kepala I Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Wakil Ketua DPR RI mewakili daerah pemilihan Jawa Barat II Cucun Ahmad Syamsurizal.

Diskusi memanas ketika seorang peserta, nampak masih muda, memberikan masukan konstruktif terkait kesulitan Badan Gizi Nasional dalam merekrut ahli gizi. Ia menyarankan agar jika pengawas SPPG tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi, sebaiknya tidak menggunakan embel-embel "ahli gizi". Peserta ini juga mengusulkan agar BGN berkolaborasi dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) untuk mengatasi kekurangan tenaga profesional. Belum tuntas peserta itu menyampaikan pandangannya, Cucun memotong dengan nada keras: "Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan. Saya enggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya".

Cucun kemudian menyatakan dengan tegas: "Semua keputusan di republik ini saya tinggal pegang palu, selesai. Saya tidak mau mendengar ada orang sombong". Cucun juga menyebut tidak perlu ahli gizi. Tinggal melatih lulusan SMA cerdas selama tiga bulan dan memberikan sertifikasi BNSP untuk menggantikan peran ahli gizi profesional. Yang membuat situasi semakin rumit adalah pernyataan pejabat BGN yang hadir dalam rapat tersebut, karena mereka ikut menggemakan pernyataan Cucun.

Video cuplikan pernyataan Cucun dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, terutama TikTok dan X (Twitter). Hingga Minggu pagi, video tersebut telah ditonton 619 ribu kali, disukai 31.600 orang, dan dikomentari 1.563 kali. Respons publik sebagian besar negatif, dengan banyak netizen mengkritik sikap yang dianggap meremehkan profesi kesehatan. Akun resmi TikTok Partai Gerindra bahkan mengomentari: "Bahaya banget itu ngomongnya. Anggota DPR RI itu yang ngomong, bukan dari BGN".

Menghadapi badai kritik, Cucun kemudian meminta maaf dan memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pernyataannya adalah respons terhadap usulan perubahan istilah dari peserta forum, bukan bermaksud menyudutkan profesi ahli gizi. Cucun mengklaim telah berdiskusi dengan Ketua Persagi dan menegaskan tidak berniat meremehkan profesi tersebut. Pertemuan lanjutan diadakan pada Senin, 17 November 2025, antara pimpinan DPR dengan BGN dan Persagi. Dalam pertemuan tersebut, Cucun menggunakan metafora yang tidak lazim: "BGN dan Persagi sudah mau menikah," merujuk pada komitmen kerja sama untuk memenuhi kebutuhan ahli gizi dalam program MBG.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, peristiwa ini meninggalkan jejak penting tentang bagaimana seharusnya komunikasi politik berlangsung dalam ruang publik, terutama ketika menyangkut kebijakan yang berdampak pada kesehatan jutaan anak Indonesia.

 B. Partisipasi Warga dan Komunikasi Politik dalam Ruang Publik

Partisipasi politik tidak berhenti di bilik suara. Ramlan Surbakti dalam buku "Memahami Ilmu Politik" (2005) mendefinisikan partisipasi politik sebagai segala bentuk keikutsertaan atau keterlibatan warga negara biasa yang tidak memiliki wewenang, dalam menentukan keputusan yang dapat mempengaruhi hidupnya. Definisi ini menekankan bahwa partisipasi mencakup seluruh tahapan kebijakan: pembuatan keputusan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dalam literatur ilmu politik, partisipasi dibedakan berdasarkan bentuk kegiatan, motivasi, dan intensitas.

Berdasarkan bentuk kegiatan, partisipasi konvensional mencakup {cut}

Selengkapnya ada di Bandung Bergerak 

Tidak ada komentar: