15 September 2019
Anak kandung reformasi, KPK, dibubarkan
Begini ya, KPK adalah lembaga yg dibuat untuk memberantas korupsi yg sudah mendarah daging di indonesia. Sebagai bagian dari agenda reformasi.
Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang hanya bisa diberantas dengan cara yang di luar kebiasaan pula. Di seluruh dunia, korupsi dianggap sejajar dengan kejahatan narkotik yang merusak secara massal dan hanya bisa diberantas dg cara "keras dan tidak biasa". Sayang di Indonesia, caranya masih biasa biasa aja sebenarnya.
Pada masa orba, dan di awal reformasi, sejumlah pihak menilai lembaga penegak hukum di Indonesia tidak bisa/belum bisa dipercaya untuk memberantas korupsi karena banyak bukti di lapangan, buanyuak oknum penegak hukum melakukan pungli (korupsi). Sehingga tidak mungkin membersihkan lantai kotor dengan lap pel kotor. Karena itu, dibuatlah lembaga independen bernama KPK. Kalo di AS, sejarah FBI adalah sejarah pemberantasan korupsi pejabat publik dengan memerangi mafia dengan cara "tidak biasa".
Apakah jaman orba tidak ada tindakan antikorupsi, wah dari jaman soekarno juga sudah ada. Tapi itu cuma kosmetik, buat kembang politik. Di jaman orba pernah ditayangkan wajah2 koruptor di TVRI. Tapi gapernah diperlihatkan pengadilannya. Kebanyakan juga bukan pejabat tinggi.
KPK jaman sekarang menangkapi banyak pejabat tinggi. Ini adalah medan tempurnya. Orang2 hebat yang ditangkapi itu punya pengaruh, punya banyak teman. Bahkan dia bisa mengubah UU. Kemarin ada napi koruptor wafat di lapas sukamiskin. Jenazahnya masih diperlakukan dengan luar biasa hormat. Media bahkan menulis obituari yang baik. Banyak orang mengingatnya sebagai orang baik dan KPK telah dzalim terhadapnya. Padahal dia ditangkap seperti copet di pasar, tertangkap basah sedang beraksi. Bedanya, copet di pasar langsung digebugin rame2 kalo bisa dibakar idup2. Tapi koruptor, dia orang baik, dermawan, soleh, punya nama baik, tidak boleh dipukuli, dihakimi tanpa proses hukum. Kalo pun nanti dihukum, selnya harus nyaman. Ber-AC, bahkan bisa ML sama istri di ruangan khusus ketika bezoek.
KPK Ri sebenernya gahebat2 amat. Caranya masih "belum luar biasa" seperti ketika AS memberantas mafia di awal tahun 30an. Tapi ketika lembaga independen ini dikelola oleh orang2 dari lembaga yang belum bisa dipercaya, sama aja dengan dibubarkan. Mengapa musti ada KPK kalo orang2nya sama aja dengan lembaga lain? Kalo benar kepolisian dan kejaksaan sudah bisa dipercaya memberantas korupsi, berarti memang saatnya membubarkan KPK. Ga usah belibet pake strategi aneh2, macam revisi UU Korupsi dan pemilihan komisioner dagelan.
Yakinkan banyak pihak bahwa kepolisian dan kejaksaan sudah bisa dipercaya.
Pepatah penduduk planet mars mengatakan, bersihin lantai kotor hanya bisa dikerjakan dengan air dan lap bersih.
Pembubaran KPK adalah salah satu agenda reformasi yang satu persatu, secara perlahan ditolak oleh bangsa ini. Mungkin karena kelamaan missqueen.. gatahan.. jadi, yuk kita korupsi lagi yuk..
22 Desember 2018
Hiburan Gratis di TV
Di Indonesia, khalayak mengonsumsi isi televisi sebanyak lebih dari 3 jam sehari. Masih kalah tinimbang khalayak AS yang 5 jam sehari. Namun di AS, orang menggunakan televisi bukan hanya untuk menonton televisi, tetapi juga bermain game online, browsing, atau nonton film dari cakram blu-ray. Itu sebabnya, menurut survey Nielsen, khalayak AS makin cenderung mencari televisi dengan layar yang levih lebar dan teknologi yang lengkap dengan koneksi internet. Di Indonesia, perangkat televisi masih hanya sekedar layar datar karena kepemilikan smart-tv belum meluas, dan gaming masih dilakukan di PC, serta cakram blu-ray belum banyak bajakannya. Jadi, untuk kasus tanah air, 3 jam rata-rata dipakai untuk menerima isi siaran dari lembaga penyiaran jasa televisi tinimbang isi yang lain.
Maka satire Postman itu masih berlaku untuk kasus Indonesia. Publik penyiaran masihlah konsumen hiburan yang fanatik dan baperan ketika sejumlah isi siaran terkena semprit KPI. Layaknya seorang pengemudi yang protes pada polisi penilang dengan menunjuk pengemudi lain yang "lolos" dari tangkapan, penonton tv kerap menunjuk tayangan lain ketika tayangan favoritnya disemprit, atau ketika menyampaikan ketidaksetujuan pada tindakan KPI.
Khalayak tanah air adalah konsumen yang tidak banyak tuntutan, termasuk pada isi siaran tv. Bahkan mereka amat berterima kasih karena sudah disuguhi hiburan yang bisa ditonton gratis. Ketika mereka harus membayar tayangan melalui kabel pun, mereka cukup mahfum ketika pengelola tv kabel juga menyisipkan iklan dalam tayangan. Saling memahami saja, pengelola tv kabel juga kan sedang usaha buat nafkah keluarga. Sementara khalayak butuh ragam pilihan isi tayangan.
Konsumen tv di tanah air, tidak terlalu ngotot meminta agar ada jam tayang khusus untuk anak di atas usia 3 tahun dan remaja. Mereka juga tidak ngotot agar iklan rokok ditayangkan sesuai jam tayang untuk orang dewasa. Karena konsumen media di tanah air tidak peduli jika anak-anak terpapar isi siaran yang belum pantas untuk usianya, akan mempengaruhi perilakunya saat dia dewasa. Konsumen media di tanah air juga tidak peduli jika batita terpapar sinar dari perangkat televisi juga berpengaruh pada perkembangan organ mata juga otaknya, yang akan berpengaruh pada hidupnya saat ia dewasa nanti. Konsumen media di tanah air hanya peduli hari ini kebutuhan hiburannya terpenuhi. Besok itu urusan nanti.
Jika kita menyaksikan makin banyak anak remaja yang bertingkah agresif impulsif, maka itu pasti salah sang Presiden, karena telah mendatangkan TKA secara masif ke tanah air. Sigh..
19 November 2018
Keterbukaan Informasi Tingkatkan Partisipasi Warga
![]() |
| Foto Pelatihan Jurnalisme Data di Bandung |

