07 Maret 2026

Refleksi 2025: Mengapa Kontroversi Ijazah Itu Berkepanjangan

Sejarah Indonesia akan menambah catatan tentang peristiwa penting yang berlangsung bertahun-tahun. Selain perang Diponegoro atau de Java Oorlog yang berlangsung dari 1825 hingga 1830, kemudian Perang Kemerdekaan RI dari 1945 hingga 1949. Kini bertambah dengan perdebatan tentang keaslian dokumen akademik Joko Widodo (Jokowi), seorang pemimpin negara, yang berlangsung sejak tahun 2019, dan melampaui tahun 2025. Di masa depan, anak-anak akan memperoleh bahan kelakar tentang peristiwa penting di Indonesia yang ternyata berlangsung di malam hari, yaitu antara pukul 18.25 hingga 18.30, lalu 19.45 hingga 19.49 dan pukul 20.19 hingga 20.26.

Kontroversi berkepanjangan tentang keaslian dokumen akademik ini telah menembus ruang publik dan privat, memecah belah opini publik di media massa dan media sosial, bahkan merenggangkan hubungan antartetangga di meja pingpong dan pos ronda. Sependek pengetahuan penulis, isu ini bermula sebagai bisikan di kalangan oposisi politik pada 2019 dan sempat mereda setelah ada yang dipenjara oleh vonis hakim, sebelum bangkit kembali pada 2024 ketika Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan dugaan pemalsuan ke Bareskrim Polri. Perdebatan kemudian memanas dari Januari hingga April 2025, usai viralnya sebuah video yang mempertanyakan kejanggalan teknis pada dokumen, seperti penggunaan font Times New Roman serta analisis digital forensik independen yang meragukan keaslian foto. Bulan Mei 2025, polisi mengumumkan telah melakukan uji forensik terhadap dokumen yang diperkarakan dan menyatakan dokumen tersebut asli, diperkuat oleh verifikasi arsip universitas terkait, sehingga terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Bareskrim atas laporan TPUA. Kemudian November 2025 Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka penyebar fitnah dan hoaks atas laporan pemilik dokumen.

Di media massa dan media sosial, sepanjang tahun, muncul dua realitas berbeda. Realitas A yang memegang teguh verifikasi institusi resmi negara, serta Realitas B yang menganggap verifikasi tidak transparan, proses hukum sebagai kriminalisasi, dan kekhawatiran atas adanya moral hazzard dalam politik. Kedua realitas ini dipercaya secara fanatik oleh sebagian masyarakat yang sebenarnya berpijak di tanah air yang sama, namun seakan hidup di alam yang berbeda. Bak air dan minyak dalam bejana.

Kasus ini penulis bahas jelang pergantian tahun bukan karena menyangkut nama seseorang yang pernah jadi presiden, melainkan karena menjadi cermin atas cara masyarakat Indonesia menghadapi informasi di era digital. Sebagian akademisi mulai cemas, kontroversi ini secara fundamental akan merusak kepercayaan publik kepada institusi sosial penting, seperti perguruan tinggi dan hasil riset ilmiah, integritas lembaga penegak hukum dan peradilan, hingga otoritas media massa yang digantikan oleh influencer dan buzzer. Pola yang sama, yaitu tuduhan viral, pengabaian pemeriksaan fakta, dan hilangnya ruang dialog deliberatif, dikhawatirkan akan terulang pada setiap kontestasi politik mendatang jika masyarakat tidak benar-benar belajar dari kasus ini.

Demokrasi yang sehat memerlukan warga yang meski berbeda pendapat, namun masih mengakui adanya "fakta bersama" yaitu “kita adalah bangsa yang satu: bangsa Indonesia”. Ketika landasan fakta bersama itu hilang, yang tersisa hanyalah perang narasi emosional, dan berdampak serius pada kesehatan mental, menciptakan kecemasan dan sinisme massal.

Tampak serius ya? Tapi benarkah sinyalemen itu? Bagaimana sikap kita? Untuk menjawabnya, pertama kita harus memahami mengapa kontroversi ini sulit dihentikan. Kemudian menggunakan bantuan teori ilmu sosial, kita analisis dampak kontroversi ini, untuk memperoleh panduan dalam menghadapi situasi serupa pada siklus musim politik berikutnya.


Baca selengkapnya: Refleksi 2025: Mengapa Isu Kontroversi Ijazah 

Dari Lidah Turun ke Kibor

Sebagai penggemar nonton film, saya tiba-tiba teringat akan sebuah film animasi. Ceritanya begini. Alkisah pada suatu waktu di jaman purba hiduplah sebuah keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu, 3 orang anak dan seorang Nenek. Mereka tinggal di sebuah gua yang penuh coretan arang di dindingnya. Ketika malam tiba, mereka tidur secara bertumpuk. Seperti tumpukan jemuran kering yang hendak disetrika. Sang ayah, tiap hari bercerita tentang kisah hidup keluarga mereka, menggunakan coretan di dinding. Tentang cara berburu, tentang bahaya di luar gua, dan lain-lain. Judul film animasi itu The Croods rilis tahun 2013.

Sekuel kedua dari film ini rilis tahun 2020, masih menggambarkan dengan lucu bagaimana manusia purba belajar menyimpan pengetahuan lewat cerita dan perilaku yang diwariskan. Setiap penemuan baru, cara tidur yang aman, mengolah makanan, menghindari bahaya, navigasi, disimpan dalam ingatan kolektif dan diturunkan lewat contoh langsung. Lalu, lambat laun, mereka mulai bereksperimen untuk menjawab tantangan baru.

Tanpa terasa film ini mengajak kita memahami bagaimana pengetahuan adalah sesuatu yang begitu penting dalam kehidupan manusia. Seperti pendapat Yulianti, dkk. (2023) dalam makalah di jurnal Al Ma’arif, pengetahuan bukan sekadar kumpulan fakta. Pengetahuan adalah warisan kecerdasan kolektif manusia dan cara kita menyimpannya akan menentukan apakah pengetahuan itu bertahan, hilang, atau berkembang. Ya, benar. Ada banyak pengetahuan yang hilang, tapi ada juga yang bertahan ribuan tahun. Contohnya, pacul.

Di era digital seperti sekarang, kita sering merasa segala sesuatu aman tersimpan di internet (cloud storage). Tapi sejarah mengajarkan bahkan tempat penyimpanan yang terlihat kokoh pun bisa lenyap. Perpustakaan Alexandria mengalami serangkaian peristiwa destruktif selama beberapa abad, dari kebakaran masa Julius Caesar (48 SM) hingga penghancuran Serapeum pada 391 M, yang mengakibatkan hilangnya ribuan hingga ratusan ribu gulungan naskah kuno (Canfora, 1990, The Vanished Library: A Wonder of the Ancient World. University of California Press).

Artinya, pengetahuan tidak selalu hilang karena bencana, namun bisa dihilangkan paksa, atau secara perlahan ketika generasi tua wafat tanpa mewariskan cerita mereka, atau ketika media penyimpanan data tidak lagi bisa dibuka oleh cara baru.

Melalui tulisan ini, saya ingin mengajak kita mengingat bagaimana pengetahuan bisa bertahan sampai hari ini, dengan mundur sejenak ke masa ketika tulisan belum ditemukan kemudian beranjak ke masa kini.


Mudik: Ritual Komodifikasi Kerapuhan Kelas Pekerja

Mudik bukan sekadar perpindahan manusia dari kota ke desa. Ia adalah peristiwa sosial terbesar di Indonesia, sebuah momen ketika kelas pekerja secara massal meninggalkan ruang produksi dan kembali ke ruang asal-muasalnya. Pada musim mudik Lebaran 2025, tercatat 154,62 juta orang bergerak–angka resmi yang disampaikan Menteri Perhubungan di depan Rapat Kerja bersama Komisi V DPR  pada 23 Maret 2025. Setara 54,89 persen dari total penduduk Indonesia. Luar biasa. Penulis jadi bertanya-tanya apakah ini prestasi dalam pemerataan ekonomi, yang katanya Indeks Gini tercatat sebesar 0,381 (Badan Pusat Statistik Indonesia, September 2024), karena begitu tingginya angka migrasi penduduk Indonesia.

Mudik adalah event tahunan yang jadi agenda resmi negara, sebuah alasan untuk membuat panitia, bikin rapat-rapat, bikin posko-posko, dan belanja-belanja demi melayani pemudik, agar bonus macet dan tiket mahal tidak tampak seperti janji palsu iklan kuota internet. Di balik kelancaran arus mudik yang diklaim negara, ada ekosistem ekonomi yang berputar, seperti perusahaan transportasi, operator seluler, operator tol, perusahaan platform pesan tiket dan hotel, agen perjalanan, pusat oleh-oleh, hingga merek minuman berenergi dan mobil atau motor yang logonya terpampang di setiap posko. Mereka semua menunggu. Setiap tahun. Dengan sabar. Karena mereka tahu, pekerja pasti pulang.

Jika melihat publikasi BPS berjudul Keadaan Pekerja di Indonesia Agustus 2025, jumlah tenaga kerja formal mencapai sekitar 55–60 juta orang, termasuk pekerja di sektor manufaktur, jasa, dan pemerintahan. Jumlah tenaga kerja informal seperti pekerja swalayan waralaba, pelayan restoran cepat saji, pengemudi ojek online, pekerja rumah tangga, pekerja bangunan, bisa mencapai jumlah yang lebih besar. Sementara merujuk data BPS yang lain, tentang jumlah pengusaha di Indonesia Tahun 2025 yang tidak lebih dari 3,5 persen populasi, maka kaum pemudik dapat disimpulkan didominasi kelas pekerja formal, informal, dan wirausaha kecil.

Mereka bukan sekadar ingin bertemu keluarga. Mereka sedang mengikuti protokol negara, ritual pulang ramai-ramai lalu kembali pergi lagi ramai-ramai meninggalkan kampung ketika masa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah habis. Kembali ke unit produksi masing-masing. Pemerintah menyebutnya tradisi. Penulis menyebutnya commodification of existential fragility, komodifikasi kerapuhan eksistensial. Karena manusia pada dasarnya sangat rapuh, dan pemerintah bersama oligarki bisnisnya tahu betul itu.

Mudik bukanlah pilihan irasional para pekerja seperti yang dibingkai dalam spiritualitas religius. Mudik itu karena para pekerja sudah lelah mental. Ilmu psikologi sosial sejak lama sudah menjelaskan bahwa manusia tidak hanya membutuhkan upah, tetapi juga validasi. Cacioppo dan Patrick dalam buku Loneliness: Human Nature and the Need for Social Connection (2008) memaparkan, kesepian kronis yang didefinisikan bukan sebagai ketiadaan orang di sekitar, melainkan sebagai ketiadaan koneksi yang bermakna, secara fisiologis meningkatkan kadar kortisol, mengganggu kualitas tidur, dan mempercepat penurunan kognitif. Tubuh manusia mencatat ini sebagai ancaman, bukan sekadar ketidaknyamanan. Jadi mudik adalah panggilan biologis terhadap akumulasi kekosongan relasi selama sebelas bulan bekerja di tempat yang tak menganggap mereka ada meski hadir setiap hari.

Lihatlah, meski di era video call bisa kapan saja, para pekerja tetap memilih mudik. Rosita (2016) dalam penelitiannya tentang dimensi sosio-psikologi mudik menemukan bahwa komunikasi jarak jauh, seberapa pun intensnya, tidak memperkuat kedekatan emosional, yang terjadi justru sebaliknya. Semakin lama seseorang merantau dan hanya berkomunikasi secara digital, semakin menganga jarak psikologis di antara anggota keluarga. Video call tidak bisa ......